Penetapan UMP Kaltim 2026: Harapan dan Tantangan
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyampaikan harapan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim tahun 2026 akan mengalami kenaikan lebih tinggi dibandingkan tahun 2025. Namun, ia menekankan bahwa penentuan UMP harus mempertimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha secara seimbang. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pengusaha yang pindah investasi ke daerah lain, yang justru dapat meningkatkan angka pengangguran di Kaltim.
Formula baru untuk perhitungan UMP telah resmi berlaku setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan. Formula tersebut mengacu pada inflasi ditambah dengan pertumbuhan ekonomi dikalikan dengan alfa yang berkisar antara 0,5 hingga 0,9. Dengan menggunakan formula ini, simulasi menunjukkan kenaikan UMP Kaltim 2026 berada dalam kisaran 4,41–6,11 persen, dengan proyeksi kenaikan antara Rp3,7–3,79 juta.
Seno Aji menjelaskan bahwa pemerintah provinsi masih melakukan pembahasan terkait penetapan UMP 2026. Ia menegaskan bahwa pengumuman akan dilakukan dalam waktu dekat, meskipun tanggal pastinya belum ditentukan. “Ini masih dibahas, mungkin tanggal 24. Nanti kita akan selesaikan,” ujarnya.
Kepala Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, Rozani Erawadi, menyatakan bahwa pihaknya sedang menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan. Rapat tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), untuk menentukan persentase kenaikan UMP tahun depan. Rozani menegaskan bahwa regulasi ini memperkenalkan formula baru dalam menghitung UMP, yaitu Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 hingga 0,9.
Dalam simulasi UMP Kaltim 2026, indikator yang digunakan antara lain inflasi tahunan Kaltim November 2025 sebesar 2,28 persen dan pertumbuhan ekonomi Kaltim Triwulan III-2025 sebesar 4,26 persen. Dengan formula yang ditetapkan, kenaikan UMP Kaltim 2026 diperkirakan berada di kisaran 4,41 persen hingga 6,11 persen. Jika menggunakan alfa 0,5, UMP Kaltim 2026 diproyeksikan naik menjadi sekitar Rp 3.737.000 per bulan. Sementara dengan alfa 0,9, UMP Kaltim 2026 diproyeksi naik menjadi sekitar Rp 3.798.000 per bulan.
Meski demikian, angka final UMP Kaltim 2026 masih menunggu hasil pembahasan Dewan Pengupahan Provinsi dan keputusan resmi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Pertimbangan Kondisi Daerah
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menjelaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mengikuti kebijakan nasional yang berlaku. Penetapan UMK, menurutnya, harus mengacu pada regulasi pemerintah pusat, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, termasuk dinamika ketenagakerjaan di wilayah PPU yang beririsan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia menjelaskan, proses penetapan UMK 2026 masih dalam tahap pembahasan bersama pihak terkait, sejalan dengan kebijakan efisiensi yang tengah diterapkan di berbagai daerah. Meski demikian, Waris menegaskan sikap Pemkab PPU tetap konsisten, yakni mendukung kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja, tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha.
Dorong Skema Win-Win
Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Kota (UMK) dilakukan melalui mekanisme penilaian yang melibatkan berbagai unsur, baik dari unsur birokrasi maupun sektor swasta. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyatakan bahwa tim penilai UMK terdiri atas perwakilan pemerintah, pengusaha, serta unsur terkait lainnya. Pemerintah daerah, kata dia, mendorong agar hasil penetapan UMK dapat menjadi solusi yang adil dan dapat diterima oleh seluruh pihak.
Prediksi UMK 2026 10 Daerah di Kaltim
Berikut adalah prediksi UMK 2026 untuk 10 daerah di Kalimantan Timur:
-
Berau
UMK 2025: Rp4.081.376
Prediksi UMK 2026 (+5persen): Rp4.285.445
Prediksi UMK 2026 (+7persen): Rp4.368.932 -
Penajam Paser Utara
UMK 2025: Rp3.957.345
Prediksi UMK 2026 (+5persen): Rp4.155.213
Prediksi UMK 2026 (+7persen): Rp4.234.370 -
Mahakam Ulu
UMK 2025: Rp3.953.233
Prediksi UMK 2026 (+5persen): Rp4.150.894
Prediksi UMK 2026 (+7persen): Rp4.230.960 -
Kutai Barat
UMK 2025: Rp3.952.233
Prediksi UMK 2026 (+5persen): Rp4.149.845
Prediksi UMK 2026 (+7persen): Rp4.229.890 -
Bontang
UMK 2025: Rp3.780.012
Prediksi UMK 2026 (+5persen): Rp3.969.013
Prediksi UMK 2026 (+7persen): Rp4.044.412 -
Kutai Kartanegara
UMK 2025: Rp3.766.379
Prediksi UMK 2026 (+5persen): Rp3.954.698
Prediksi UMK 2026 (+7persen): Rp4.032.038 -
Kutai Timur
UMK 2025: Rp3.743.820
Prediksi UMK 2026 (+5persen): Rp3.930.011
Prediksi UMK 2026 (+7persen): Rp4.005.291 -
Samarinda
UMK 2025: Rp3.724.437
Prediksi UMK 2026 (+5persen): Rp3.910.659
Prediksi UMK 2026 (+7persen): Rp3.986.133 -
Balikpapan
UMK 2025: Rp3.701.508
Prediksi UMK 2026 (+5persen): Rp3.886.583
Prediksi UMK 2026 (+7persen): Rp3.960.613 -
Kutai Kartanegara
UMK 2025: Rp3.766.379
Prediksi UMK 2026 (+5persen): Rp3.954.698
Prediksi UMK 2026 (+7persen): Rp4.032.038
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











