"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

9.160 kasus pidana 2025 diungkap Polda Jateng, apa kabar kasus kematian Iwan Boedi?

Polda Jateng Selesaikan Ribuan Kasus Pidana Tapi Masih Ada Kasus yang Belum Terungkap

Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menyelesaikan sejumlah besar kasus pidana pada tahun 2025. Dari total kasus yang diselesaikan, terdapat 9.160 kasus yang mencakup berbagai jenis seperti pidana umum, khusus, dan narkoba. Dalam rincian tersebut, kasus pidana konvensional seperti penipuan dan pembunuhan mencapai 6.876 kasus. Sementara itu, kasus narkoba mencapai 2.196 kasus, dan kasus pidana khusus seperti korupsi, pertambangan, serta ilegal logging sebanyak 88 kasus.

Namun, meskipun banyak kasus telah terselesaikan, ada satu kasus yang masih menggantung dan belum terungkap. Kasus ini adalah pembunuhan Iwan Boedi, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Semarang, yang terjadi pada 8 September 2022 silam. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa kasus ini tetap menjadi pekerjaan rumah bagi Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang yang menangani kasus tersebut.

“Kasus Iwan Boedi memang masih menjadi PR buat kami. Nyawa apapun yang hilang, kami tetap sampai saat ini berusaha untuk melakukan kegiatan penyidikan,” ujar Dwi dalam pernyataannya kepada Tribun saat rilis akhir tahun di Mapolda Jateng, Senin (29/12/2025).

Dwi menjelaskan bahwa kesulitan dalam mengungkap kasus ini disebabkan oleh minimnya alat bukti petunjuk yang mengarah kepada tersangka. “Ya, kami kesulitan karena memang tadi alat-alat bukti yang kami miliki belum bisa mengarah kepada siapa pelakunya itu,” tambahnya.

Perkembangan terbaru dari polisi terhadap kasus ini disampaikan kepada keluarga korban melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), yang berupa pemeriksaan para saksi. Namun, hingga saat ini, kasus ini belum menemukan pelakunya.

“Ya, kami sudah menyampaikan (kepada keluarga korban) bahwa perkembangan sudah membuat pemeriksaan-pemeriksaan. Namun masih dalam proses penyelidikan. Kami belum bisa menemukan siapa pelakunya,” jelas Dwi.

Di tengah kasus yang masih belum terungkap, pihak kepolisian berharap bantuan dari semua pihak yang memiliki informasi terkait kasus ini bisa melaporkan ke Polrestabes Semarang dan Polda Jateng.

“Siapapun yang mengetahui informasi yang detail bisa melaporkan kepada Polrestabes penyidiknya atau langsung kepada kami Polda,” kata Dwi.

Selain kasus Iwan Boedi, terdapat juga 416 kasus kejahatan umum yang belum terungkap dan 53 kasus pidana khusus yang belum terselesaikan. Rilis ini dilakukan oleh Polda Jateng di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, pada Senin (29/12/2025) sore.

Fakta-Fakta Baru Mengenai Kasus Iwan Boedi

Tidak hanya kasus Iwan Boedi yang masih samar, beberapa fakta baru mulai terungkap. Kuasa Hukum Keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan alias Yas, mengungkap dua fakta terkait lokasi kejadian perkara (TKP) yang saat ini telah rusak dan perlunya penelusuran petunjuk baru dalam kasus ini.

Lokasi pembunuhan Iwan Boedi berada di Jalan Marina Raya, Tawangsari, Semarang Barat. Saat ini, lokasi tersebut berupa tanah kosong yang telah diuruk dengan tanah baru. Akses ke lokasi tersebut juga tertutup karena adanya urukan tanah yang melingkari area tersebut.

Yas menyatakan bahwa ia sudah mengetahui hal ini sejak tahun 2023 dan telah menyampaikannya ke Kasatreskrim Polrestabes Semarang. Namun, usulan untuk memberikan pengamanan di lokasi tersebut tidak direspon.

“Kami sudah melaporkan soal lokasi ini sejak 2023 baik ke Pak Doni Kasatreskerim lama ke Kasatreskrim baru (AkBP Andika). Saya tanyakan pula mengapa lokasi itu tidak diberi police line dan dibuat pengamanan misalnya dalam luasan diameter 2 meter atau 3 meter melingkar karena kasus ini kan belum terungkap, tapi usulan kami tidak direspon,” katanya.

Yas menilai bahwa lokasi pembunuhan Iwan Boedi sebenarnya tidak boleh rusak. Sebab, setahun setelah pembunuhan, tim yang dipimpin Wakapolda Jateng kala itu, Brigjen Abiyoso Seno Aji, menemukan jejak darah di tanah dengan kedalaman 30 sentimeter.

“Ya fakta itu diketahui setahun setelah kejadian (2023) diteliti kedalaman 30 cm ditemukan ada zat darah dan satu-satunya orang meninggal di situ kan cuma Iwan.”

Bukti-Bukti Baru yang Diabaikan

Selain TKP yang rusak, Yas juga mengungkapkan adanya bukti-bukti baru yang bisa ditelusuri polisi tetapi diabaikan. Bukti baru tersebut berupa jejak sidik jari dari surat aduan kasus dugaan korupsi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

Surat aduan itulah yang menyeret Iwan Boedi menjadi saksi yang berujung eksekusi. Akan tetapi sebelum diperiksa, Iwan dinyatakan hilang pada 28 Agustus 2022 hingga ditemukan tewas terbakar di lahan milik sebuah perusahaan swasta di Jalan Marina Raya, Tawangsari, Semarang Barat, 8 September 2022.

Yas ketika itu meminta langkah digital forensik untuk meneliti tangan siapa saja yang pernah memegang surat itu. “Katakanlah ada 300 orang megang. Nah, pasti ada tangan asing di situ yang harus diusut. Apa motif dia membuat aduan itu dan sebagainya harus dikejar. Tapi tidak dilakukan oleh polisi,” ujarnya.

Meski begitu, Yas mengakui bahwa polisi masih bekerja menangani kasus ini dengan pembuktian tiga surat SP2HP yang diterima keluarga sebanyak tiga kali dalam tahun ini masing-masing pada bulan Januari, sekitar Juni, dan terakhir pada 5 Desember 2025.

[DIGITAL FORENSIC]






Adriatno Majid

Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *