JAKARTA — Sepanjang tahun 2025, sektor minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia menghadapi berbagai isu dan peristiwa yang menarik perhatian publik. Mulai dari polemik pembatasan penjualan LPG 3 kg, kelangkaan BBM di SPBU swasta, hingga legalisasi sumur minyak masyarakat. Berikut adalah rangkuman beberapa peristiwa penting di sektor migas sepanjang tahun ini.
Polemik Pembatasan Penjualan LPG 3 kg
Pada awal tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang pengecer atau warung menjual LPG 3 kg. Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh harga resmi sesuai ketentuan pemerintah. Namun, kebijakan ini justru menyebabkan gejolak di masyarakat, karena LPG subsidi menjadi langka di beberapa daerah.
Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, ada pihak yang memborong LPG 3 kg dan menjualnya dengan harga mencapai Rp26.000 per tabung. Padahal, harga terendah untuk LPG 3 kg adalah Rp19.000 per tabung. Setelah subsidi, harga LPG 3 kg hanya sekitar Rp12.000 per tabung, sementara harga sampai di pangkalan resmi mencapai Rp16.000 per tabung.
Akibatnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengizinkan kembali penjualan LPG 3 kg oleh warung atau pengecer. Warung tersebut kemudian berubah status menjadi sub-pangkalan. Pengecer yang diangkat menjadi sub-pangkalan harus terdaftar di Merchant Applications Pertamina (MAP) Pertamina. Meski begitu, masyarakat yang membeli LPG 3 kg tetap harus menunjukkan KTP.
Pemberdayaan Sumur Rakyat
Di pertengahan tahun 2025, pemerintah secara resmi memberdayakan sumur rakyat yang selama ini ilegal. Tujuan dari pemberdayaan ini adalah untuk meningkatkan produksi minyak mentah di Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Dalam aturan tersebut, sumur minyak masyarakat dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, atau UMKM. Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) seperti Pertamina dapat melakukan kerja sama pengolahan bagian wilayah kerja (WK), tata kelola, keamanan sosial, dan perlindungan investasi demi memberdayakan sumur ilegal tersebut.
Beleid ini juga mengatur tiga bentuk kerja sama, yaitu: kerja sama KKKS dengan mitra, kerja sama sumur rakyat, dan kerja sama pengusahaan sumur tua. Untuk sumur rakyat, kegiatan operasinya akan dinaungi BUMD, koperasi, atau UMKM yang bekerja sama dengan KKKS. Selain itu, KKKS wajib membeli minyak dari sumur rakyat dengan harga sekitar 70% hingga 80% dari Indonesian Crude Price (ICP).
Setelah regulasi ini diterbitkan, pemerintah melakukan inventarisasi sumur rakyat. Hasilnya, sebanyak 45.095 sumur rakyat siap untuk dibina atau dikerjasamakan. Namun, kebijakan ini sempat menuai kritik, karena dianggap memberi karpet merah bagi praktik ilegal.
Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
Menjelang akhir tahun 2025, publik kembali dibuat resah oleh kelangkaan BBM di SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, hingga Vivo. Kelangkaan BBM jenis bensin ini terjadi lantaran tingginya permintaan, sementara kuota impor BBM untuk BU SPBU swasta telah habis lebih awal.
Meskipun pemerintah telah memberikan tambahan kuota 2025 kepada SPBU swasta sebesar 10% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, stok BBM di SPBU swasta tetap kosong sejak akhir Agustus 2025. Menyikapi hal ini, pemerintah merekomendasikan SPBU swasta membeli bahan baku BBM atau base fuel dari PT Pertamina Patra Niaga.
Base fuel merupakan bahan bakar murni atau dasar yang belum dicampur dengan aditif. Pengolahan dilakukan untuk menghasilkan bahan bakar dengan standar tertentu. Negosiasi antara Pertamina Patra Niaga dengan SPBU swasta cukup alot, terutama terkait spesifikasi base fuel yang diminta. Akhirnya, pada Oktober 2025, mekanisme negosiasi diubah menjadi antarperusahaan. Hingga akhir tahun, SPBU swasta termasuk Shell, BP-AKR, dan Vivo telah sepakat membeli base fuel dari Pertamina Patra Niaga.
Pertamina Patra Niaga telah menyuplai ke seluruh badan usaha swasta mencapai 430.000 barel, termasuk Shell, Vivo, dan BP-AKR.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











