"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Pemodal Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Segera Disidang Setelah 3 Tahun Buron

Penyidikan Kasus Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto Dinyatakan Lengkap

Berkas perkara MH, tersangka penambangan batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, telah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan. MH yang bertindak sebagai pemodal sekaligus penanggung jawab aktivitas ilegal tersebut kini akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Peran MH dalam kasus ini sangat signifikan. Ia diduga memerintahkan empat operator alat berat untuk melakukan penambangan di wilayah green belt Waduk Samboja, yang secara administratif termasuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain itu, penyidik juga menyertakan barang bukti berupa empat unit ekskavator yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Penyidikan terhadap MH dilakukan oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan setelah menyelesaikan pemeriksaan saksi, ahli, serta petunjuk jaksa. Pada 29 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur resmi menyatakan berkas perkara atas nama MH telah lengkap dan siap untuk proses persidangan.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menjelaskan bahwa penuntasan penyidikan MH merupakan bukti komitmen dalam mengungkap jaringan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan. Sinergi dengan Subdit V Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menjadi kunci penting dalam penuntasan kasus ini.

Penegakan Hukum di Kawasan IKN

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penegakan hukum di kawasan hutan konservasi, terutama yang masuk dalam delineasi IKN, akan terus dilakukan secara konsisten. Hal ini penting untuk memberikan efek jera serta menyelamatkan sumber daya hutan dari kerusakan ekologis.

“Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menyelamatkan sumber daya hutan dari kerusakan ekologis,” ujar Dwi. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antarinstansi, terutama Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dalam menuntaskan perkara yang melibatkan DPO tersebut.

Dwi optimistis penegakan hukum kehutanan ke depan akan semakin solid dalam menjawab tantangan kejahatan yang semakin kompleks.

Pengamanan 70.000 Ton Batu Bara Ilegal di Kukar

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) berhasil mengamankan sekitar 70.000 ton batu bara ilegal hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Batu bara tersebut nantinya akan dilelang, dan hasilnya masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral.

Tim Ditjen Gakkum ESDM diterjunkan ke Kalimantan Timur pada 28–30 Desember 2025 untuk menertibkan sejumlah tumpukan atau stockpile batu bara ilegal. Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menyebutkan bahwa pengamanan dilakukan di lima titik lokasi, meliputi pelabuhan khusus (jetty) dan area penambangan di Kecamatan Loa Kulu serta Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Seluruh tumpukan batu bara kini telah dibarikade dengan segel Ditjen Gakkum ESDM, dipasangi spanduk larangan, dan plang yang menegaskan bahwa batu bara tersebut merupakan aset negara. Tahap berikutnya adalah penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batu bara oleh surveyor atau instansi berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah proses selesai, batu bara akan dilelang untuk menambah penerimaan negara. Jeffri menambahkan, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan stockpile ilegal. Ia menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan informasi sehingga potensi kerugian negara dapat dicegah.

Penindakan Tambang Ilegal oleh Polda Kaltim

Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kasus aktivitas pertambangan ilegal sepanjang tahun 2025. Jajaran kepolisian berhasil menindak 15 kasus tambang ilegal dengan menetapkan 17 orang tersangka. 17 tersangka tersebut kini sedang menjalani proses hukum.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, menyampaikan bahwa seluruh laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal telah ditindaklanjuti. Dalam pengungkapan kasus, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat berat, excavator, serta sekitar 5.000 metrik ton batu bara hasil penambangan ilegal.

Lokasi utama penindakan berada di Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kabupaten Paser. Bambang menjelaskan, kasus yang ditangani tidak hanya terkait tambang batu bara, tetapi juga tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar ketentuan perizinan.

Upaya OIKN dalam Menjaga Kawasan IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperkuat upaya menjaga kawasan hutan di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Provinsi Kalimantan Timur. Salah satunya melakukan pemasangan papan larangan aktivitas ilegal di empat titik rawan aktivitas ilegal pada kawasan Tahura Bukit Soeharto.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menjelaskan langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan IKN berlangsung sesuai rencana tata ruang, serta melindungi kawasan hutan yang menjadi fondasi Ibu Kota Nusantara sebagai kota hutan.

Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN memprioritaskan penanganan terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal seperti penambangan, pembukaan lahan, dan pembangunan tanpa izin. Agung menyampaikan bahwa sejauh ini satgas telah menjalankan sejumlah kegiatan, mulai dari rapat koordinasi lintas-instansi, patroli gabungan, pemasangan papan imbauan dan peringatan, pengumpulan dan klarifikasi data, hingga sosialisasi mengenai aktivitas ilegal di wilayah IKN Nusantara.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, beredar video viral penampakan dari atas Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Tampak kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto tak sehijau dulu, mulai tandus. Terlihat dalam video yang diunggah pengguna Instagram @hamka_2211, ada petak besar lahan yang telah gundul. Lahan dipenuhi sisa-sisa batang dan ranting pohon yang tumbang, meninggalkan permukaan tanah yang sebagian besar gersang, cokelat, dan abu-abu.

Hal itu menuai berbagai komentar warganet. “Save Bukit Soeharto,” tulis warganet. “Beberapa bulan lalu lewat bukit Suharto, risih lihat kanan kiri udah mulai pada gundul,” tulis warganet. “Semoga Kaltim aman ya Allah,” tulis warganet.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *