"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Kasus Pembakaran Kios Kalibata, Polda Metro Periksa Pedagang

Pemilik Warung Steak Twogether Diperiksa Terkait Pembakaran di Kalibata

Pemilik warung Steak Twogether, Henny Maria, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait insiden pembakaran kios dan kendaraan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Insiden tersebut terjadi setelah dua mata elang atau debt collector tewas dikeroyok oleh enam polisi. Henny serta sejumlah pedagang lainnya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi korban dan dimintai keterangan mengenai kerugian yang dialami para pedagang.

Henny menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya berkaitan dengan penjabaran kerugian materiil akibat peristiwa tersebut. Ia menuturkan telah menyerahkan keterangan detail mengenai barang-barang yang rusak hingga kebutuhan renovasi warung. “Kami sudah memberikan keterangan detail tentang kerugian, mulai dari barang-barang yang rusak, tempat yang perlu direnovasi, sampai barang-barang yang hancur. Itu semua sudah dirilis dalam laporan,” ujar Henny kepada wartawan usai pemeriksaan.

Proses pemeriksaan berlangsung cukup lama dengan puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik, termasuk soal keberadaannya saat kejadian. “Ada puluhan pertanyaan, penjabaran barang-barang kerugian, lalu sebagai saksi apakah ada di tempat atau tidak,” tambahnya.

Terkait ancaman yang diterima pasca-kejadian, Henny mengaku hal tersebut juga telah disampaikan kepada penyidik. Ia menyebut kepolisian memberikan jaminan pengamanan. “Dari kepolisian tetap membantu untuk mengamankan. Kalau ada sesuatu yang mengancam keselamatan, mereka siap mem-backup,” katanya.

Dampak Psikologis dan Ekonomi bagi Pedagang

Henny juga mengungkap dampak psikologis dan ekonomi yang dirasakan para pedagang. Menurutnya, sejumlah pedagang memilih berhenti berdagang dan pulang ke kampung halaman akibat trauma dan kerugian besar. “Ada beberapa pedagang yang bangkrut karena dagangannya hancur semua. Mereka trauma untuk kembali berdagang, jadi memilih pulang ke kampung,” tuturnya.

Selain itu, ada pula pedagang yang terpaksa kembali berutang untuk bisa membuka usaha dari awal. “Ada yang harus berutang lagi untuk buka. Kondisi seperti ini membuat mereka bingung dan mempertimbangkan ulang untuk berdagang kembali,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia berharap peristiwa ini mendapat perhatian demi keadilan bagi para pedagang. “Ya mungkin kalau dari kami pedagang, kembali lagi, duka ini kan duka rakyat kecil ya yang cuman mencari nafkah. Kami para pedagang dan korban tragedi Kalibata tuh adalah rakyat kecil yang hanya mencari nafkah sehari-hari,” katanya.

“Ya kami berharap bisa mendapat perhatian dan mungkin pemulihan untuk kondisi ini. Baik secara kita juga takut kembali berdagang atau mungkin bisa kembali berdagang,” sambungnya.

Penangkapan Pelaku Pembakaran di Area Kuliner Kalibata

Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku pembakaran yang terjadi di area kuliner seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025). Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam Refleksi Akhir Tahun (RAT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

“Bahwa untuk pelaku pembakaran, kami sudah melakukan penangkapan dan sedang dalam proses pengembangan terhadap tersangka lainnya,” ujar Iman. Kendati demikian, belum diketahui berapa pelaku pembakaran yang ditangkap.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, nantinya pernyataan secara lengkap akan disampaikan. “Iya, mohon waktu, nanti akan dirilis karena masih pengembangan ke pelaku lainnya,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Rabu.

Polda Metro Jaya sebelumnya masih mendalami peristiwa pembakaran dan perusakan yang terjadi di area kuliner seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) malam lalu. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, hingga kini sebanyak 20 saksi telah diperiksa. Para saksi merupakan warga serta pedagang yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

“Rata-rata korban yang lapak kiosnya dibakar,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (16/12/2025). Ia menambahkan, polisi masih menginventarisasi total kerugian yang dialami para korban. Menurutnya, penyelidikan dilakukan secara bertahap karena sebagian korban belum membuat laporan polisi. “Korban masih trauma sehingga belum ada laporan resmi. Kami tidak bisa memaksa, namun polisi tetap melakukan pendalaman,” ujarnya.

Awal Mula Peristiwa Pengeroyokan Mata Elang

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan awal mula terjadinya pengeroyokan dua debt collector atau mata elang di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Peristiwa itu berujung pada kematian kedua korban yakni Miklon Edisafat Tanone (41) dan Novergo Aryanto Tanu (32), serta perusakan fasilitas warga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan, peristiwa bermula saat satu unit sepeda motor milik tersangka inisial AM diberhentikan dua orang debt collector di lokasi kejadian. Adapun dalam proses tersebut, kunci kontak kendaraan AM ternyata dicabut secara paksa keduanya. “Sehingga pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut, pihak anggota Polri tidak terima atas perbuatan tersebut,” ucap Budi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (13/12/2025).

“Sehingga terjadi cekcok dan terjadilah penganiayaan pengoroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” sambungnya. Ia menegaskan, peristiwa tersebut masih terus didalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mengingat penetapan tersangka baru dilakukan dalam waktu 1×24 jam.

Kerusuhan dan Kerusakan yang Terjadi

Enam anggota Polri dari Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri sebelumnya diduga mengeroyok dua mata elang atau debt collector hingga tewas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Insiden berawal ketika kedua korban menghentikan sepeda motor yang digunakan anggota Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, aksi penghentian itu memicu emosi enam anggota Polri hingga berujung pengeroyokan. “Jadi kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota, sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut,” ujar Trunoyudo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2025) malam.

Polsek Pancoran lalu menerima laporan penganiayaan itu sekira pukul 15.45 WIB. Satu korban, MET (41), tewas di lokasi, sementara NAT (32) meninggal di RSUD Budi Asih, Jakarta Timur. Tak lama setelah kejadian, kerusuhan terjadi di sekitar lokasi. Rekan korban merusak sejumlah fasilitas warga. Polisi mencatat kerusakan empat mobil termasuk taksi, tujuh sepeda motor, 14 lapak pedagang, dua kios terbakar serta dua rumah warga pada bagian kaca.

“Ada peristiwa dimana beberapa fasilitas warga mengalami kerusakan,” kata eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. Hasil penyelidikan menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka, yakni Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN dan Bripda AM. Adapun mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. “Penerapan pasal dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” kata Trunoyudo.

Dian Sasmita

Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *