Pelantikan Direksi PUD Kota Medan Ditetapkan, Tapi Kekaburan Jabatan Masih Menghiasi
Pelantikan jajaran direksi tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) di Kota Medan akan digelar pada Senin, 5 Januari 2026. Namun hingga H-3, ke-12 calon direksi yang akan dilantik masih belum mengetahui secara pasti posisi jabatan yang akan mereka emban. Pelantikan tersebut mencakup PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan (RPH), dan PUD Pembangunan, yang selama ini menjadi sorotan publik sejak proses seleksi terbuka digelar beberapa bulan lalu.
Kepala Bagian Perekonomian Setdako Medan yang juga Sekretaris Panitia Seleksi PUD, Regen Harahap, membenarkan agenda pelantikan itu. Ia menyebut seluruh nama yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada November 2025 akan dilantik secara bersamaan. “Iya, rencananya Senin direksi PUD dilantik,” kata Regen kepada wartawan, Jumat (2/1).
Namun ketika ditanya apakah posisi jabatan yang akan diisi para direksi sesuai dengan lamaran awal saat seleksi, Regen enggan menjelaskan secara rinci. “Nanti akan diketahui saat pembacaan SK,” ucapnya.
Ketidakjelasan tersebut memantik tanda tanya di kalangan calon direksi. Beberapa di antaranya mengaku telah diminta mengambil undangan pelantikan ke Bagian Perekonomian Setdako Medan, namun tanpa penjelasan posisi jabatan yang akan mereka duduki.
“Undangan sudah kami ambil. Pelantikan Senin pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan. Tapi sampai sekarang belum tahu akan ditempatkan sebagai direksi apa,” ujar seorang calon direksi yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Calon direksi lainnya juga mengakui hal serupa. Ia berharap penempatan jabatan tetap mengacu pada berkas lamaran yang diajukan saat seleksi awal. “Kami hanya berharap dilantik sesuai posisi yang kami lamar,” ucapnya.
Keberadaan Calon Direksi yang Melamar ke PUD Pasar
Situasi ini makin menarik perhatian publik lantaran adanya potensi ketidakseimbangan formasi direksi. Berdasarkan penelusuran, dari 12 calon direksi yang lulus UKK, sebanyak tujuh orang diketahui melamar di PUD Pasar. Padahal, setiap PUD hanya memiliki empat kursi direksi.
Kondisi tersebut membuka kemungkinan adanya pergeseran penempatan ke PUD lain, yang dinilai sebagian pihak berpotensi bertabrakan dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) terkait struktur direksi.
DPRD Minta Wali Kota Bersikap Tegas
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, secara terbuka meminta Wali Kota Medan bersikap tegas dan benar-benar selektif agar proses pemilihan pimpinan BUMD tersebut bebas dari intervensi.
Wong menegaskan, di tengah masyarakat sudah berkembang berbagai kabar miring terkait dugaan ketidakberesan dalam seleksi Dirut tiga PUD Kota Medan, termasuk isu adanya monopoli kekuasaan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemko Medan.
“Saya juga sudah mendengar isu itu dan membaca pemberitaannya. Ada dugaan monopoli dalam proses seleksi. Karena itu Wali Kota harus tegas, pastikan semua berjalan sesuai aturan dan tidak ada intervensi pihak mana pun,” ujar Wong, Jumat (2/1).
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku tidak tinggal diam. Ia menyebut sudah langsung mengonfirmasi isu tak sedap tersebut kepada Wali Kota Medan untuk mendapatkan kejelasan. “Sudah saya tanyakan langsung kepada Wali Kota. Beliau menyampaikan bahwa berita yang beredar tidak benar dan proses seleksi berjalan sesuai mekanisme. Bahkan kemungkinan hasilnya akan diumumkan bulan depan,” katanya.
Meski demikian, Wong menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan sosok yang akan menduduki jabatan strategis di tubuh PUD Kota Medan. Menurutnya, Dirut yang terpilih harus benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan orientasi pada kepentingan publik.
“Kita ingin orang yang duduk sebagai Dirut ini bisa membawa dampak positif bagi Kota Medan, terutama bagi masyarakat dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD tentu akan terus mengawasi proses ini,” tegasnya.
Masalah Jabatan Kosong di Lingkungan Pemko Medan
Tak hanya soal Direksi PUD, Wong juga menyoroti masih banyaknya jabatan kosong di lingkungan Pemko Medan yang dinilai sudah terlalu lama dibiarkan. “Banyak jabatan strategis yang kosong. Itu harus segera diisi agar roda pemerintahan berjalan maksimal. Kita butuh semangat baru demi kesejahteraan warga Kota Medan,” ucapnya.









