Peringatan Sejarah dan Kekhawatiran Masa Depan Papua
Tanggal 10 Januari 2026 tidak hanya sekadar angka di kalender, tetapi juga menjadi momen penting dalam sejarah Indonesia. Hari ini memperingati dua peristiwa penting sekaligus: Hari Gerakan Satu Juta Pohon dan 60 tahun peringatan Tritura atau Tiga Tuntutan Rakyat. Momentum ini menjadi simbol perjuangan mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi rakyat dan mendorong perubahan besar bagi bangsa Indonesia.
Di tengah perayaan ini, masyarakat adat Papua justru menghadapi tantangan besar. Saat dunia menoleh pada Papua sebagai paru-paru terakhir bumi, mereka justru sedang berjuang melawan kekhawatiran atas rencana perluasan perkebunan kelapa sawit yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Ancaman ini semakin nyata dengan meningkatnya ancaman perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.
Suara Penolakan dari Altar Suci
Uskup Keuskupan Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos, secara tegas menyampaikan penolakannya terhadap ekspansi perkebunan kelapa sawit. Baginya, hutan bukan hanya lahan kosong untuk dibuka, tetapi merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat adat. Hutan adalah tempat mereka berburu, berkebun, dan menggantungkan nasib.
Menurut Uskup Bernardus, ekspansi perkebunan kelapa sawit tidak hanya membuka lahan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi pengerukan kekayaan alam lainnya. “Menghilangkan hutan berarti mencabut akar kehidupan mereka,” ujarnya. Ia menilai bahwa proyek tersebut dapat menyengsarakan masyarakat adat dan mengancam kelestarian ekosistem hutan Papua.
Pengalaman Buruk dari Aceh dan Sumatera
Sentimen penolakan ini bukan tanpa dasar. Masyarakat melihat cermin retak di Aceh dan Sumatera, di mana hutan berganti wujud menjadi perkebunan monokultur yang berujung pada bencana banjir dan longsor. Ada kecemasan mendalam bahwa Papua sedang dipaksa mengikuti jejak yang salah.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Papua, Maikel Primus Peuki, menegaskan bahwa Papua bukanlah tanah kosong. “Kami WALHI Papua menolak segala bentuk deforestasi pembukaan hutan adat skala besar. Papua bukan tanah kosong, Papua tolak deforestasi, Papua tolak PSN,” tegasnya.

Pemerintah Beri Klarifikasi
Di tengah arus penolakan, pemerintah mencoba memberikan klarifikasi. Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, membantah adanya instruksi Presiden yang mewajibkan penanaman sawit secara tunggal di Papua. Menurutnya, fokus utama negara adalah kemandirian pangan untuk menekan biaya logistik.
“Ada opini yang berkembang bahwa ada arahan Bapak Presiden untuk menanam sawit di Papua. Itu tidak benar,” ujar Ribka dalam keterangan pers. Pemerintah mengklaim ingin mendorong komoditas lokal seperti sagu, singkong, dan umbi-umbian yang lebih bersahabat dengan tanah Papua, alih-alih memaksakan satu jenis tanaman yang asing bagi ekosistem setempat.
Namun, bagi masyarakat adat, kata-kata saja tidak cukup. Mereka menuntut tindakan nyata dalam mengevaluasi izin-izin yang telah menggunduli hutan mereka. Uskup Bernardus menuntut transparansi, yaitu siapa yang benar-benar diuntungkan dari kebun sawit yang sudah ada?
Persimpangan Jalan untuk Papua
Hari ini, di bawah rimbun pohon yang tersisa, Papua sedang berada di persimpangan jalan. Peringatan satu juta pohon harusnya menjadi janji untuk menanam kembali, bukan sekadar simbol di tengah hutan yang terus berkurang. Jika hutan Papua hilang, dunia kehilangan napasnya, dan masyarakat adat kehilangan jati dirinya.
Masa depan Papua seharusnya ditulis dengan tinta pelestarian, memastikan anak cucu mereka masih bisa mencicipi sagu dari tanah mereka sendiri, bukan sekadar menjadi penonton di atas tanah yang telah berubah menjadi hamparan sawit.











