Penyidik Polda Sulut Kembali Periksa Saksi Kunci dalam Kasus Kematian Evia Maria Mangolo
Kuasa hukum keluarga Evia Maria Mangolo, mahasiswi Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang meninggal secara tidak wajar di tempat kos Tomohon, kembali menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan oleh Polda Sulut. Proses pemeriksaan ini dilakukan pada hari Sabtu (10/1/2026), dengan lokasi penyidik berada di jalan Bethesda No.62, Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Menurut Niczem Alfa Wengen, kuasa hukum keluarga, saksi yang diperiksa merupakan salah satu teman korban yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Ia menjelaskan bahwa saksi tersebut melihat langsung bagaimana oknum dosen DM membawa Evia ke dalam mobil. Selain itu, saksi juga memantau perjalanan mobil tersebut dan mengetahui bahwa korban dibawa ke beberapa tempat.
“Setelah turun dari mobil, korban menceritakan kepada saksi bahwa ia telah dilecehkan oleh DM dan orang-orang lainnya. Mereka kemudian melaporkan hal tersebut ke Dekan,” ujar Niczem.
Pemeriksaan terhadap saksi ini berlangsung selama sekitar 5 jam, sehingga memberikan informasi penting yang membuat kasus ini semakin terang. Sampai saat ini, Polda Sulut telah meminta keterangan dari 5 saksi yang dihadirkan oleh pihak keluarga korban. Dengan adanya keterlibatan banyak saksi, keluarga sangat berharap kasus ini segera terungkap dan mendapatkan keadilan.
Pengungkapan Fakta Baru tentang Kematian Evia
Perlahan tapi pasti, misteri kematian Evia, mahasiswi UNIMA yang meninggal dunia tak wajar di tempat kos di Tomohon, mulai terungkap. Salah satu saksi yang hadir dalam pemeriksaan di Polda Sulut mengungkapkan bahwa Evia diduga sempat dibawa ke kuburan oleh oknum dosen DM. Di sana, DM diduga ingin melakukan tindakan yang tidak baik terhadap korban.
Saksi tersebut menyebutkan bahwa pada tanggal 29 Desember 2025, pukul 6 sore, ia melihat Evia masuk ke dalam kos. Saat itu, ia bertanya mengapa korban menangis. Evia menjawab bahwa ia diturunkan oleh oknum dosen tersebut di pinggir jalan dekat lorong. Saksi kemudian terus bertanya mengapa Evia menangis dan ada luka di kakinya.
“Katanya oknum dosen itu ingin melakukan hal tidak baik pada dirinya, dan almarhumah dibawa ke pekuburan,” kata saksi tersebut.
Dalam pemeriksaan di polisi, pihak keluarga menghadirkan empat orang saksi. Dua di antaranya adalah orang tua korban, sedangkan dua lainnya adalah pihak yang melihat secara langsung peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen inisial DM.
Keluarga Berharap Kejelasan atas Kematian Putrinya
Antonius, ayah dari Evia, sangat berharap kasus ini dapat diungkap agar keluarga bisa mendapatkan keadilan. Ayah, ibu, dan adik dari Antoineta Evia Maria Mangolo, mahasiswi Unima yang meninggal dunia tak wajar di kosnya di Tomohon, tiba di Mapolda Sulut untuk memberi keterangan terkait penyidikan kematian anaknya, Rabu (7/1/2026) sore.
Antonius dan Sofia, ayah dan ibu Evia, terlihat masih agak letih. Keduanya baru saja turun dari kapal. Meskipun terkendala cuaca yang membuat kapal tiba lebih lambat, mereka tetap bersemangat memberi keterangan demi mencari fakta kematian putri mereka.
Di sela-sela menanti waktu pemeriksaan putrinya di ruang PPA Polda Sulut, Sofia bercerita banyak tentang sang anak. Pesan terakhir Evia selalu ia kenang dalam kalbu.
“Saat menelepon saya selalu ia katakan mama tinggal satu langkah lagi, banyak berdoa, kita akan wisuda, kita akan jadi kebanggaan pa mama, deng mama ba langsing supaya pas baju saat kita wisuda,” katanya.
Latar belakang penuh optimistis itulah, yang membuat pihak keluarga tak yakin anaknya bunuh diri.
Dukungan Kuasa Hukum dalam Kasus Ini
Keluarga Evia didampingi kuasa hukum Niczem Alfa Wengen. Niczem turun full time dan didampingi 9 kuasa hukum lainnya.











