Optimisme Kementerian Perindustrian terhadap Pertumbuhan Industri Nasional
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap pertumbuhan kapasitas produksi industri nasional pada tahun 2026. Hingga 15 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.236 perusahaan yang melaporkan tahap pembangunan fasilitas industri dan direncanakan mulai berproduksi pada tahun ini.
Investasi yang diinvestasikan dalam sektor manufaktur mencapai Rp 551,88 triliun, dengan nilai investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp 444,25 triliun. Selain itu, rencana produksi tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 218.892 tenaga kerja.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa meskipun menghadapi dinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian, industri manufaktur tetap memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Ia optimistis bahwa pertumbuhan industri akan berada di atas 5% dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Target Pertumbuhan PDB dan Strategi Kebijakan
Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan non-migas pada tahun 2026 ditargetkan mencapai 5,51%. Kemenperin menegaskan bahwa arah kebijakan industri manufaktur pada 2026 tidak hanya difokuskan untuk menjaga momentum pertumbuhan, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional secara berkelanjutan.
Beberapa fokus utama kebijakan antara lain penguatan nilai tambah di dalam negeri, pendalaman struktur industri, serta optimalisasi keterkaitan antar sektor. Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Kemenperin juga terus mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri hulu hingga hilir. Strategi ini penting untuk memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku dan efisiensi rantai produksi nasional.
Pertumbuhan Industri Berdasarkan Permintaan Pasar
Dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih ditopang oleh pasar domestik dengan kontribusi sekitar 80% dan pasar ekspor sekitar 20%. Untuk pasar domestik, Kemenperin mengupayakan melalui beberapa kebijakan seperti penguatan kebijakan substitusi impor dan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Upaya lainnya adalah optimalisasi belanja pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk produk dalam negeri, serta penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional.
Sub Sektor yang Diprediksi Tumbuh Signifikan
Kemenperin memprediksi beberapa sub sektor akan mengalami pertumbuhan permintaan yang signifikan di pasar domestik. Contohnya Industri Logam Dasar yang akan tumbuh tinggi didorong oleh keberkelanjutan proyek infrastruktur dan hilirisasi industri.
Sementara itu, sektor Industri Makanan dan Minuman masih menjadi kontributor PDB manufaktur terbesar karena sifatnya sebagai kebutuhan pokok dan besarnya jumlah penduduk. Demikian pula Industri Kimia, Farmasi, dan Obat akan tumbuh dengan adanya permintaan domestik untuk produk kesehatan dan bahan kimia industri yang diperkirakan terus meningkat seiring peningkatan kesadaran kesehatan pasca-pandemi dan pertumbuhan industri turunan.
Kontribusi Ekspor dan Target Tenaga Kerja
Untuk pasar ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan non-migas pada 2026 akan mencapai 74,85% dari total ekspor nasional. Upaya tersebut dilakukan melalui diversifikasi pasar ekspor, peningkatan daya saing produk industri, serta penguatan kerja sama dagang dan promosi industri nasional di pasar global.
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan non-migas ditargetkan menyerap 14,68% dari total tenaga kerja nasional pada 2026. Produktivitas tenaga kerja ditargetkan sebesar Rp 126,20 juta per orang per tahun. Untuk mendukung target tersebut, Kemenperin menargetkan investasi sektor industri pengolahan non-migas pada 2026 mencapai Rp 852,90 triliun.
Strategi Baru Industri Nasional (SBIN)
Dalam menghadapi ketidakpastian global dan tantangan industri yang semakin kompleks, Kementerian Perindustrian menginisiasi Strategi Baru Industri Nasional (SBIN) sebagai kerangka kebijakan untuk memperkuat fondasi industri nasional secara berkelanjutan dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
SBIN dirancang untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Terutama dalam mendorong kemandirian pangan dan energi, penguatan industri nasional, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Melalui SBIN, Kemenperin mengedepankan pendekatan forward dan backward linkage guna mengoptimalkan keterkaitan sektor hulu, manufaktur, dan jasa. Pendekatan ini diarahkan untuk memperkuat rantai pasok industri nasional, meningkatkan efisiensi produksi, serta memperluas penyerapan tenaga kerja.
SBIN juga diarahkan untuk menopang pelaksanaan program-program prioritas pemerintah, seperti swasembada pangan, swasembada energi, penguatan industri strategis, serta peningkatan kapasitas industri pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan layanan kesehatan nasional.
“Strategi Baru Industri Nasional menjadi acuan dalam memperkuat struktur industri nasional. Pendekatan hulu dan hilir kami dorong agar industri dalam negeri memiliki daya saing yang lebih kuat dan kontribusi yang berkelanjutan terhadap perekonomian nasional,” tandas Agus.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."









