JAKARTA – Penyaluran pembiayaan rumah susun (rusun) subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) masih sangat terbatas. Sepanjang 2025, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat hanya lima unit rusun subsidi yang berhasil terjual.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa sejak program FLPP dijalankan pada 2011, pembiayaan tidak hanya diperuntukkan bagi rumah tapak, tetapi juga rumah susun. Namun, realisasinya hingga kini masih minim. “Dari 2011 sampai 2025 kemarin, data kita hanya membiayai sekitar 638 unit rumah susun. Bahkan di 2025 kemarin hanya tiga unit yang kita biayai,” ujarnya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (21/01/2026).
Heru menilai ada beberapa kendala yang menyebabkan rendahnya serapan rusun subsidi. Berikut adalah faktor-faktor utamanya:
-
Persepsi masyarakat
Faktor pertama adalah pola pikir Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang masih enggan tinggal di hunian vertikal. “Kendala pertama, mindset masyarakat MBR ini masih reluctant untuk tinggal di bangunan vertikal,” jelasnya. -
Kurangnya pasokan dari pengembang
Kendala kedua berasal dari sisi pasokan. Menurut Heru, pengembang menilai harga rusun subsidi yang saat ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 995/KPTS/M/2021 Tahun 2021 masih terlalu rendah. “Sebagai contoh di DKI Jakarta, harga yang berlaku saat ini sekitar Rp 9 juta per meter persegi. Sementara Pemprov DKI sudah menetapkan harga satuan per meter persegi di kisaran Rp 12 juta sampai Rp 13,5 juta,” jelas Heru.
Perbedaan harga tersebut membuat pengembang belum banyak membangun rusun subsidi. BP Tapera bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS), perbankan, serta para pengembang pun masih membahas penyesuaian harga agar lebih realistis. “Dari sisi supply belum sempat berjalan karena perlu penyelesaian harga yang disepakati,” kata dia.
- Biaya tambahan di hunian vertikal
Kendala ketiga adalah biaya hidup tambahan di hunian vertikal, seperti iuran pengelolaan lingkungan (IPL). Menurut Heru, besaran IPL perlu ditekan agar tidak menjadi beban bagi MBR. “Bagaimana IPL-nya bisa ditekan seminimal mungkin, sehingga menjadi insentif bagi MBR untuk tertarik tinggal di bangunan vertikal,” ujarnya.
Heru menambahkan bahwa penyesuaian harga rusun subsidi ke depan juga akan mempertimbangkan indeks kemahalan konstruksi di masing-masing wilayah. Di Jakarta Pusat, misalnya, indeks kemahalan konstruksi disebut berada di kisaran Rp 14 juta per meter persegi, dengan variasi di wilayah lain seperti Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Sementara untuk wilayah penyangga seperti Cikarang yang masuk Kabupaten Bekasi, Heru menyebut harga dalam konsep peraturan baru diperkirakan berada di kisaran Rp 13 juta per meter persegi. “Kita tunggu karena masih terus digodok, dengan memperhatikan juga affordability masyarakat. Kalau ditetapkan terlalu mahal, sementara MBR-nya tidak mampu mengakses, kan juga tidak akan jalan,” pungkasnya.
Meikarta Jadi Rusun Subsidi
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan bahwa prioritas kerja kementerian yang dipimpinnya pada tahun 2026 adalah membangun rusun subsidi. “Hari ini saya berani menyampaikan sesudah clearance dari KPK, dari Mas Budi, dan dari pimpinan KPK, bahwa tidak ada masalah secara hukum untuk di Mekarta untuk dimulai pembangunan rumah susun subsidi,” kata Ara, sapaan Menteri PKP.
Nantinya, lahan seluas 20 hektar di kawasan Meikarta akan menjadi rusun subsidi. Di atas lahan tersebut, berdiri 36 tower apartemen dengan total jumlah unit mencapai 1.000. Ara mengatakan, aturan baru terkait rusun subsidi tengah dimatangkan. Beleid tersebut juga akan mencakup harga baru rusun subsidi yang sudah disesuaikan dengan pasaran. Pasalnya, dengan aturan lama yakni, Kepmen PUPR Nomor 995/KPTS/M/2021 Tahun 2021, pada tahun 2025 hanya terjual sebanyak 3 unit rusun. “Kenapa enggak jalan? Peraturannya menurut saya enggak relevan,” lanjut dia.
Meikarta Clean and Clear
Untuk diketahui, Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan clean and clear untuk digunakan sebagai program rusun subsidi. “Status dari Meikarta adalah clear and clean, sehingga tentu KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasikan aset-aset supaya memberikan kemaslahan yang nyata bagi masyarakat banyak,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada kesempatan yang sama.
Budi mengatakan bahwa perkara suap izin pembangunan Meikarta yang pernah ditangani oleh KPK pada tahun 2018 telah dinyatakan inkrah, dan KPK tidak melakukan penyitaan unit Meikarta. “Memang dalam perjalanan penyidikannya, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta,” ujarnya.











