Kesedihan yang Berubah Menjadi Kebingungan
Imelda (51) mengalami kesedihan mendalam setelah menerima kabar bahwa ayahnya, Rudi Watak, telah meninggal dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat. Selama seminggu, ia menumpahkan air mata di atas makam yang ia yakini sebagai tempat peristirahatan terakhir ayahnya.
Namun, rasa sedih itu kini berubah menjadi tanda tanya besar dan upaya pencarian keadilan, setelah terbukti bahwa jasad yang dikuburkan di makam tersebut bukanlah ayahnya. Fakta ini terungkap setelah Imelda melakukan ekshumasi dan tes DNA, yang menunjukkan bahwa DNA tidak cocok dengan kerangka tulang yang ada di dalam makam tersebut.
Proses Ekshumasi dan Tes DNA
Awalnya, Imelda menerima informasi bahwa ayahnya meninggal pada 29 Mei 2022 dan dimakamkan di TPU Tegal Alur. Informasi ini didukung oleh tujuh dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Panti Sosial di Cipayung, Jakarta Timur. Dokumen-dokumen tersebut membenarkan bahwa jenazah yang dimakamkan adalah Rudi Watak.
“Ketika saya mendapat informasi tersebut, saya konfirmasi ke TPU Tegal Alur. Dan di sana ada tujuh dokumen yang mereka terima saat pengiriman jenazah,” kata Imelda. Dokumen-dokumen tersebut meyakinkan pihak TPU untuk memakamkan jenazah tersebut atas nama Rudi Watak.
Namun, naluri Imelda merasakan adanya kejanggalan hingga akhirnya ia memutuskan untuk melakukan ekshumasi. Pada tanggal 9 Oktober 2025, pembongkaran makam dilakukan dengan melibatkan tim dokter forensik Rumah Sakit Kramat Jati dan Polri. Sampel kerangka tulang diambil untuk dicocokkan dengan DNA Imelda dan adik kandung ayahnya.
Hasil uji laboratorium dari Dokkes Pusdokkes Cipinang mengejutkan Imelda karena DNA tidak sesuai. “Ternyata hasil dari tes DNA dan identifikasi kerangka tulang itu menunjukkan bahwa DNA saya tidak identik dengan kerangka tulang tersebut,” ungkapnya.
Dugaan Rekayasa Administrasi
Atas temuan tersebut, Imelda menduga ada praktik rekayasa administrasi yang dilakukan oleh pihak Panti Sosial. Ia mempertanyakan bagaimana jenazah orang tak dikenal bisa dicatat dan dimakamkan menggunakan identitas lengkap ayahnya.
“Di sini ada rekayasa. Semua dokumen mengarah kepada Papa saya. Semua dokumen itu mengatasnamakan Papa saya,” ujar Imelda. Ia juga menyebut bahwa dokumen-dokumen tersebut ditandatangani oleh aparatur sipil negara (ASN) yang berwenang di panti sosial.
“Ini dokumen yang dikeluarkan oleh Panti Sosial yang ada di Cipayung. Ada empat orang ASN yang menandatangani semua dokumen ini,” jelasnya. Imelda pun mengaku telah melaporkan hal ini ke Inspektorat Pemprov DKI Jakarta dan Ombudsman.
Misteri Jasad Mr. X
Akibat ketidakcocokan DNA, status jenazah yang sebelumnya tertulis atas nama Rudi Watak kini berubah menjadi sosok tak dikenal atau Mr. X. “Tadinya kerangka tulang ini dia bernama Rudi Watak. Tapi setelah proses ekshumasi dan tes DNA, dia berubah nama menjadi Mr. X,” ucap Imelda.
Selain mencari keadilan untuk ayahnya yang asli, Imelda juga merasa prihatin dengan nasib jenazah Mr. X tersebut yang identitasnya dihilangkan dan diganti dengan nama ayahnya. “Saya mengerti apa yang sekarang ini mungkin anak istrinya (Mr. X) juga sedang mencari dia. Tapi kehilangan jejak, karena namanya dari awal itu sudah dikasih nama Rudi Watak,” ujarnya.
Ia yang pernah merasa frustasi kehilangan ayahnya pun tak ingin ada keluarga lain yang bernasib sama seperti dirinya. “Makanya saya juga berharap supaya dengan menindaklanjuti laporan saya, bisa juga dicari tahu siapa ini warga negara Indonesia ini yang menjadi peran pengganti, jadi Mr. X, jadi Rudi Watak yang palsu,” ucap dia.
“Saya secara kemanusiaan juga, saya terbebani, kasihan ini kerangka tulang ini juga enggak ada identitasnya,” sambungnya.











