"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Kecelakaan maut polisi Palembang tewaskan pengendara motor

Kecelakaan Maut di Palembang: Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Kecelakaan maut terjadi di kawasan Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di perputaran Puskesmas Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Jumat 30 Januari 2026. Tragedi tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB dan menewaskan seorang pengendara sepeda motor bernama Agus Tamimi (37) yang merupakan warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Agus menggunakan sepeda motor Yamaha Filano dengan nomor polisi BG 3925 AEJ. Sementara itu, mobil dinas Toyota Avana dengan nomor polisi V4145-30 dikendarai oleh anggota Polsek Kertapati Palembang, Aipda Edi Supono.

Meski korban sempat mendapatkan perawatan di RS Permata Palembang, akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf serta belasungkawa atas meninggalnya korban.

“Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit,” kata Kombes Pol Sonny dalam pernyataannya pada Sabtu (31/1/2026). Ia juga menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat cuaca sedang hujan, dan Aipda Edi Supono sedang melakukan patroli di wilayah Kertapati, Citraland, dan arah ke Musi 2 Palembang.

Saat itu, Aipda Edi hendak berputar menuju jalan Nilakandi dan menabrak motor yang sedang berbelok. Akibatnya, korban dan kendaraannya terpental ke bahu jalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung dibawa ke rumah sakit.

“Untuk saat ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan, tapi kita menduga kejadian ini untuk sementara adanya kelalaian dari anggota ini karena tidak berhati-hati saat memutar kendaraannya,” ujarnya.

Korban meninggal dunia pada pukul 21.30 WIB saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Permata Palembang. Kebijakan evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh Polrestabes Palembang dan jajaran, terutama terhadap tata cara atau SOP tentang pelaksanaan patroli, pengawalan, maupun tindakan hukum di lapangan.

“Kita pastikan untuk anggota ini dilakukan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan untuk sidangnya bila terbukti bersalah akan dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Sonny.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa korban mengalami luka memar pada bagian kepala, tulang belakang punggung patah, serta luka lecet pada kaki kiri dan kanan. “Untuk saksi-saksi di lapangan telah kita ambil keterangannya, kemudian barang bukti tentunya kendaraan dinas milik anggota dan juga motor korban beserta surat kendaraannya,” ungkapnya.

Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan semua alat bukti yang ada di TKP. Polrestabes Palembang akan melaksanakan proses penyelidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., M.Hum, memberikan atensi terhadap kasus ini dan meminta Kapolrestabes Palembang untuk menindaklanjuti proses penyidikan kecelakaan lalu lintas ini.

Kapolda Sumsel menyampaikan turut berbela sukawa kepada keluarga korban dan berdoa agar amal ibadah korban diterima Allah. Ia juga mengharapkan agar kasus ini terbuka, profesional, dan diberikan tindakan tegas jika anggota terbukti melakukan pelanggaran.

“Tidak hanya itu, kita ingatkan kepada semua anggota bila melakukan pelanggaran baik pidana maupun pelanggaran kode etik akan dilakukan tindakan tegas sesuai SOP berlaku,” tutupnya.


Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *