Pria Bersenjata Tajam Menghebohkan Warga Desa Sidomulyo
Pada Selasa (3/2/2026) sekira pukul 20.30 WIB, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, dikejutkan oleh kehadiran seorang pria yang membawa senjata tajam. Pria tersebut diketahui bernama JA (29) dan diduga mengalami gangguan jiwa.
Keberadaan JA yang berjalan sambil memegang parang dan belati menimbulkan rasa takut di kalangan warga setempat. Polisi menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian ini dan langsung melakukan penanganan.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan bahwa JA ditemukan berjalan di sekitar desa pada sore hari. Kejadian ini memicu keresahan warga, sehingga polisi segera bertindak.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Adimulyo langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan perangkat desa, ketua RT, tokoh masyarakat, serta Koramil Adimulyo. Upaya persuasif dilakukan oleh perangkat desa hingga malam hari.
Akhirnya, JA melepaskan senjata tajam yang dibawanya dengan cara melemparkan ke sumur di halaman rumah. Setelah situasi dinilai aman, petugas menyergap JA dari belakang dan memborgol tangannya karena sempat melawan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis belati yang disisipkan di pinggang dan disimpan di saku celana. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah tas punggung warna hitam yang berisi satu bilah belati jenis sangkur dan satu bilah belati lipat.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut. Dalam proses evakuasi, petugas Puskesmas Adimulyo melakukan tindakan pembiusan guna memudahkan penanganan medis.
JA kemudian dievakuasi menggunakan ambulans desa dan dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk mendapatkan perawatan. Kapolres menegaskan pengamanan dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan melindungi keselamatan warga sekitar.
Peristiwa Serupa di Desa Krakal
Sehari sebelumnya, aparat Kebumen juga melakukan pengamanan dan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Namun, kejadian ini berujung pada kematian seorang anggota Satpol PP Kebumen, Mohammad Faik (33), yang tewas diserang.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, pada Senin (2/2/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Penganiayaan dilakukan oleh terduga pelaku, Ruwadi, yang diduga merupakan ODGJ.
Evakuasi ODGJ oleh tim Puskesmas Alian melibatkan unsur gabungan, termasuk tiga anggota Polsek Alian, dua anggota Koramil Alian, lima anggota Satpol PP, satu perwakilan pemerintah desa, serta keluarga pelaku. Namun, pelaku keluar dari rumah membawa senjata tajam dan benda tumpul seperti sabit, pisau daging, serta linggis saat hendak diamankan.
Ketika akan dimasukkan ke ambulans, pelaku melawan petugas dengan mengayunkan sabit dan linggis. Pisau daging disebut berada di pinggang pelaku. Petugas sempat berupaya melucuti senjata yang dibawa pelaku, tapi tidak berhasil.
Pelaku kemudian mengejar korban dan mengayunkan sabit hingga menyebabkan luka sayat pada anggota tubuh korban. Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit dr Soedirman Kebumen dan dinyatakan meninggal dunia sekitar 30 menit setelah mendapatkan penanganan medis.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen menemukan bercak darah di jalan depan rumah serta di pondasi halaman rumah. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit, satu bilah pisau daging, dan satu batang linggis.
Dalam penanganan awal, kepolisian melakukan olah TKP serta mengajukan permintaan visum et repertum kepada pihak rumah sakit. Terduga pelaku kini telah dibawa ke RSUD Prembun.
Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, menambahkan bahwa kasus tersebut saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Alian bersama Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kebumen sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyelidikan masih berjalan untuk mendalami unsur peristiwa, termasuk rangkaian tindakan saat evakuasi serta penanganan terhadap terduga pelaku,” jelas AKP Yofi.











