Sidang Pembunuhan Putri Apriyani Terus Berlanjut
Persidangan terhadap Alvian Maulana Sinaga, mantan polisi yang diduga membunuh pacarnya, Putri Apriyani, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi untuk memberikan keterangan mengenai kasus tersebut. Sidang berlangsung pada Selasa (3/2/2026), dan fokus pada materi pokok perkara.
Saksi yang Hadir dalam Persidangan
Tiga saksi yang hadir dalam persidangan adalah Sanditia Pratama, anggota kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menjadi saksi pelapor kasus penemuan mayat awal Putri Apriyani. Selain itu, Kardja Raniman, ayah kandung korban, dan Ninih Fitriyawati, tante korban, juga hadir sebagai saksi.
Keterangan dari saksi-saksi ini sangat penting dalam membangun dasar pembuktian terhadap terdakwa. Dalam kesaksian mereka, banyak informasi penting terkait peristiwa yang menimpa Putri Apriyani.
Penjelasan Mengenai Uang Kiriman
Dari keterangan Kardja Raniman, diketahui bahwa masalah bermula saat ibu korban mengirimkan sejumlah uang untuk sang ayah melalui Putri. Namun, uang tersebut justru digunakan oleh terdakwa Alvian. Hal ini memicu konflik yang akhirnya berujung pada tindakan nekat Alvian untuk menghabisi nyawa Putri Apriyani.
Kardja juga menyampaikan bahwa sebelum mengetahui kejadian yang menimpa anaknya, ia sama sekali tidak mengenal terdakwa Alvian. Ia juga tidak tahu tentang hubungan kedekatan antara Alvian dengan korban.
Peran Saksi Ninih
Saksi Ninih Fitriyawati tampaknya menjadi kunci dalam persidangan ini. Ia mengetahui hubungan kedekatan antara terdakwa Alvian dengan korban. Selain itu, Ninih sempat bertemu korban secara langsung dua hari sebelum kejadian. Informasi ini sangat penting untuk memahami dinamika hubungan antara terdakwa dan korban.
Tanggapan Terdakwa
Usai mendengarkan keterangan ketiga saksi, majelis hakim menunda sidang tersebut. Rencananya, sidang akan digelar kembali pada 10 Februari 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Menurut Kasi Pidum Kejari Kabupaten Indramayu, Eko Supramurbada, hampir tidak ada keterangan saksi yang dibantah oleh terdakwa Alvian. Hanya sedikit bantahan terkait jumlah lemari di dalam ruangan di TKP yang disampaikan saksi Sandi. Menurut Eko, hal tersebut tidak terlalu krusial karena keterangan ketiga saksi sudah cukup meyakinkan untuk membuktikan perbuatan terdakwa.
Agenda Sidang Berikutnya
Agenda sidang selanjutnya masih berupa pemeriksaan saksi sebagai upaya pembuktian. JPU rencananya akan menghadirkan saksi dari teman-teman korban dalam sidang berikutnya. Hal ini dilakukan untuk memperkuat argumen dan membuka lebih banyak fakta mengenai kejadian tersebut.
Kronologi Peristiwa
Warga Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, digegerkan dengan peristiwa tewasnya seorang perempuan di kamar kos pada Sabtu (9/8/2025). Korban ditemukan dalam kondisi janggal, dengan tubuh yang diduga dibakar. Warga sudah berkerumun di sekitar lokasi kejadian.
Informasi awal menyebutkan bahwa korban diduga dihabisi dengan cara dibakar pada Jumat (8/8/2025) malam hari. Warga sempat mendengar teriakan perempuan. Tak lama setelah teriakan itu, dua pria meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Pada dini hari hari berikutnya, warga menemukan mayat perempuan tersebut.
Fakta Persidangan
Berdasarkan keterangan saksi di depan Majelis Hakim PN Indramayu (3/2/2026), berikut poin-poin utama kejadian:
- Picu Konflik (Uang Kiriman): Masalah bermula saat ibu korban mengirimkan sejumlah uang untuk sang ayah (Kardja Raniman) melalui Putri. Namun, uang tersebut justru digunakan oleh terdakwa Alvian.
- Aksi Perampasan Nyawa: Penyalahgunaan uang tersebut memicu kemarahan/konflik yang berujung pada tindakan nekat Alvian menghabisi nyawa Putri Apriyani.
- Kondisi Korban: Jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat upaya penghilangan jejak dengan cara dibakar.
- Penemuan Jasad: Saksi Sanditia Pratama (Anggota Polri) menjelaskan proses olah TKP awal setelah penemuan jenazah Putri yang memicu dimulainya penyelidikan kasus ini.
- Hubungan Tersembunyi: Ayah korban mengaku sama sekali tidak mengenal Alvian dan baru mengetahui kedekatan mereka setelah musibah terjadi. Saksi Ninih (tante korban) menjadi orang terakhir yang melihat korban dalam keadaan hidup dua hari sebelum kejadian.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.











