"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Pesta Miras 2 Hari di Subang Tewaskan 8 Orang, Termasuk Perempuan

Tragedi Miras Oplosan di Subang, 8 Orang Tewas dan 2 Kritis

Kasus kematian akibat minuman keras (miras) oplosan kembali terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam peristiwa ini, delapan orang meninggal dunia setelah menenggak miras jenis gembling, sementara dua korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa tragis ini bermula pada Minggu malam (8/2/2026), ketika sejumlah warga menggelar pesta miras di kawasan Atelir, Subang kota. Mereka meminum miras jenis gembling yang dicampur dengan serbuk minuman energi. Pesta berlanjut hingga Senin siang (9/2/2026), dan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, rombongan pesta berpindah ke Cafe 88 Society untuk menghadiri acara grand opening.

Di lokasi tersebut, mereka membeli tambahan minuman keras dari kawasan depan sebuah tempat bimbingan belajar. Pesta berlangsung hingga larut malam dan tidak berhenti hingga Senin siang. Menjelang malam, satu per satu korban mulai mengalami gejala keracunan berat, seperti muntah, sesak napas, dan penurunan kesadaran. Mereka kemudian dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang, namun nyawa mereka tidak tertolong.

Daftar Korban Meninggal Dunia

Berikut adalah identitas delapan korban yang meninggal dunia dalam tragedi ini:

  • A.R. (42), warga Karanganyar, meninggal dunia pada 11 Februari 2026.
  • T.S.A. (37), warga Karanganyar, meninggal dunia pada 11 Februari 2026.
  • Y.W. (49), warga Karanganyar, meninggal dunia pada 11 Februari 2026.
  • A.D.A. (Perempuan), meninggal dunia pada 11 Februari 2026.
  • I.B. (40), warga Soklat, meninggal dunia pada 10 Februari 2026.
  • A.H.M. (54), meninggal dunia pada 10 Februari 2026.
  • A.Z. (43), warga Cigadung, meninggal dunia pada 9 Februari 2026.
  • F (21), meninggal dunia pada 9 Februari 2026.

Korban Kritis

Selain delapan korban meninggal, dua orang lainnya masih menjalani perawatan intensif di ruang IGD RSUD Subang. Mereka adalah:

  • D. (46)
  • D.C.N. (37)

Keduanya merupakan warga Karanganyar dan masih dalam kondisi kritis.

Respons Pemerintah Daerah

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Filbert Gunadi menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan peredaran miras ilegal di wilayah Subang. “Kami akan melakukan operasi pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penjualan miras ilegal. Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” ujar Filbert.

Bupati Subang Reynaldy Putra juga datang menjenguk korban di RSUD Subang sekitar pukul 23.00 WIB Rabu malam. Ia mengaku prihatin atas kejadian ini. “Ada 2 korban yang masih menjalani perawatan intensif, 1 korban di antaranya di ICU,” ujar Bupati Subang Reynaldy kepada awak media.

Menurut Kang Rey, jumlah korban miras oplosan yang dibawa ke RSUD Ciereng Subang totalnya ada 9 orang. “Dari 9 orang korban tersebut, 6 orang di antaranya meninggal dunia, 1 orang sudah dibawa pulang dan 2 orang masih jalani perawatan intensif tim medis RSUD Subang,” katanya.

Rey mengatakan, jumlah korban miras oplosan masih simpang siur karena ada di beberapa rumah sakit tak hanya di RSUD Subang. “Kami masih melakukan pendataan, jumlah korban miras oplosan ini jumlah pastinya berapa karena tersebar di beberapa rumah sakit,” ucapnya.

Apa Itu Gembling?

Secara etimologi, kata ‘Gembling’ diadaptasi dari bahasa Inggris, gambling, yang berarti judi atau pertaruhan. Dalam konteks minuman oplosan, istilah ini bukan sekadar tren, melainkan gambaran nyata bahwa siapa pun yang meminumnya sedang ‘mempertaruhkan nyawa’.

Miras gembling adalah hasil racikan sendiri (oplosan) yang mencampurkan alkohol murni (seringkali metanol industri) dengan minuman berenergi, suplemen, hingga zat kimia berbahaya lainnya. Harganya yang murah membuatnya laku di pasaran, meski risiko kematiannya mencapai hampir 100 persen.

Mengapa Miras Gembling Begitu Fatal?

Penyebab utama kematian dalam kasus miras gembling adalah Keracunan Metanol (Methanol Intoxication). Berbeda dengan etanol (alkohol pangan), metanol adalah bahan kimia industri (pelarut kayu/cat) yang sangat beracun bagi manusia. Konsumsi metanol dalam jumlah kecil saja dapat menyebabkan kerusakan organ dalam, buta, dan bahkan kematian.

Pesta Miras di Magelang

Sebelumnya, di Magelang, tujuh warga Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Jawa Tengah, tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Para korban tewas di lokasi dan waktu berbeda-beda dengan gejala keracunan seperti sesak napas hingga penurunan kesadaran. Awalnya, pesta miras oplosan digelar di sebuah gubuk dan diikuti oleh delapan orang pada Minggu (5/10/2025). Miras oplosan yakni alkohol yang dicampur dengan berbagai bahan lain secara sembarangan dan tanpa takaran yang jelas.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *