"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Rincian Bansos Jatim 2026 Cair di Pasuruan: PKH Tambah Rp500 Ribu, Bantuan Usaha Ibu Rp3 Juta

Penyaluran Bantuan Sosial Perdana Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Pasuruan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi menyalurkan bantuan sosial perdana Tahun Anggaran 2026 senilai total Rp7,7 miliar di Kabupaten Pasuruan. Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan “Sapa Bansos” yang bertujuan untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bantuan yang disalurkan tidak hanya fokus pada program PKH Plus, tetapi juga mencakup berbagai inisiatif lain seperti bantuan modal usaha KIP Putri Jawara, bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, serta penguatan ekonomi desa melalui program BUMDesa, Desa Berdaya, dan Jatim Puspa.

Rincian Alokasi Dana dan Program PKH Plus

Dari total dana sebesar Rp7.735.250.000 (sekitar Rp7,7 miliar), sebagian besar dialokasikan untuk Tahap I Tahun 2026 di Kabupaten Pasuruan sebesar Rp4.589.450.000 (sekitar Rp4,5 miliar). Dana tersebut berasal dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, serta dukungan BUMD Provinsi Jawa Timur.

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I, bantuan diberikan kepada 1.747 keluarga masing-masing sebesar Rp500 ribu dengan total Rp873,5 juta. Program ini akan disalurkan dalam empat tahap, sehingga total bantuan PKH Plus Tahun 2026 di Kabupaten Pasuruan diproyeksikan mencapai Rp3.494.000.000 (sekitar Rp3,4 miliar).

Selain itu, Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem Tahap I disalurkan sebesar Rp2.254.500.000 (sekitar Rp2,2 miliar) kepada 1.503 jiwa. Intervensi ini merupakan bagian dari percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem berbasis data presisi.

Dukungan Disabilitas dan Pemberdayaan Wirausaha Perempuan

Pada sektor disabilitas, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Tahap I diberikan kepada 83 penerima, masing-masing sebesar Rp900 ribu dengan total Rp74,7 juta. Selama empat tahap, total alokasi ASPD mencapai Rp298,8 juta sebagai wujud komitmen inklusivitas dan keadilan sosial.

Di bidang pemberdayaan ekonomi, melalui program KIP Putri Jawara, disalurkan bantuan sebesar Rp300 juta kepada 100 penerima manfaat, dengan masing-masing menerima Rp3 juta. Program ini mendorong tumbuhnya wirausaha perempuan yang tangguh dan mandiri.

Selain itu, KIP PPKS Jawara disalurkan sebesar Rp30 juta kepada 10 penerima manfaat, masing-masing Rp3 juta, guna memperkuat kapasitas usaha kelompok PPKS agar lebih produktif dan berdaya saing.

Penguatan Ekonomi Desa sebagai Fondasi Kemandirian

Selain perlindungan sosial, penguatan ekonomi desa menjadi fokus penting. Bantuan sebesar Rp941.350.000 (sekitar Rp941,3 juta) disalurkan melalui program BUMDesa, Desa Berdaya, dan Jatim Puspa. Dukungan tersebut diperkuat dengan zakat produktif BUMD sebesar Rp15 juta untuk 30 penerima manfaat, sehingga masing-masing mendapatkan Rp500 ribu guna mendorong usaha produktif masyarakat.

Khofifah menegaskan bahwa desa harus menjadi episentrum pertumbuhan baru. BUMDesa dan program pemberdayaan bukan hanya instrumen ekonomi, melainkan fondasi kemandirian jangka panjang.

Rincian Nominal Per Penerima (Tahun Anggaran 2026)

  • PKH Plus: Rp500.000 / keluarga
  • ASPD (Disabilitas): Rp900.000 / orang
  • KIP Putri Jawara (Modal Usaha): Rp3.000.000 / orang
  • KIP PPKS Jawara: Rp3.000.000 / orang
  • Zakat Produktif: Rp500.000 / orang


Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *