Perjanjian Tarif RI-AS: Peluang dan Tantangan bagi Industri Indonesia
Perjanjian tarif antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump membuka peluang baru dalam hubungan dagang kedua negara. Kesepakatan ini mencakup berbagai sektor industri, termasuk produk-produk unggulan seperti minyak sawit mentah (CPO), kopi, kakao, rempah-rempah, karet, serta komponen elektronik seperti semikonduktor dan komponen pesawat terbang. Dalam kesepakatan tersebut, 1.819 produk Indonesia mendapatkan pengecualian dengan tarif 0 persen ketika masuk ke pasar AS.
Selain itu, AS memberikan fasilitas tarif nol persen melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ) untuk produk tekstil dan apparel Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mendorong ekspor produk tekstil dan pakaian dari Indonesia ke pasar AS. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyatakan bahwa sejumlah industri padat karya akan merasakan dampak positif langsung dari perjanjian ini.
- Dari sektor padat karya seperti tekstil, elektronik, cokelat, kopi, CPO, furnitur, karet, sepatu dan lain-lain, banyak yang mendapatkan tarif nol persen. Ini berpotensi meningkatkan ekspor dan menciptakan lapangan kerja, minimal mempertahankannya.
Menurut Wijayanto, peluang pembukaan lapangan kerja baru cukup terbuka, terutama di sektor manufaktur berorientasi ekspor. Peningkatan permintaan dari pasar AS berpotensi mendorong ekspansi produksi, yang pada gilirannya membutuhkan tambahan tenaga kerja.
Namun, ia juga menegaskan bahwa daya saing Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kesepakatan bilateral dengan AS. Faktor tarif yang dikenakan kepada negara-negara pesaing sangat menentukan. Negara-negara seperti Vietnam, Thailand, Malaysia, India, dan Bangladesh juga menjadi kompetitor utama dalam pasar AS.
“Ekspor kita sangat dipengaruhi oleh tarif yang dikenakan kepada negara-negara yang menjadi kompetitor kita, khususnya Vietnam, Thailand, Malaysia, India, dan Bangladesh. Hingga saat ini belum jelas skema seperti apa yang mereka terima. Dugaan saya, untuk Vietnam, Thailand dan Malaysia, angkanya tidak akan berbeda jauh dari kita,” ujarnya.
Keunggulan tarif harus diiringi dengan peningkatan efisiensi, kualitas produk, serta kepastian pasokan agar peluang ekspor benar-benar dapat dimaksimalkan. Lebih jauh, Wijayanto menekankan bahwa perjanjian tarif ini semestinya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan struktural di dalam negeri.
Ia menilai, perbaikan iklim usaha merupakan kunci agar manfaat kesepakatan dagang dapat diterjemahkan menjadi investasi baru dan penciptaan lapangan kerja berkelanjutan.
“Kita tidak boleh menunda melakukan transformasi struktural untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia. Intinya deregulasi, debirokratisasi, law certainty dan menekan insiden korupsi. Kita melakukan ini bukan semata-mata mengikuti tuntutan AS, tetapi untuk kepentingan kita sendiri,” tegasnya.
Wijayanto menegaskan bahwa dengan kombinasi insentif tarif dan reformasi domestik, peluang pembukaan lapangan kerja baru dinilai cukup besar. Industri padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar.
Perjanjian Kerja Sama RI-AS
Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump sepakat melakukan kerja sama ekonomi setelah menandatangani “agreement toward a new golden age Indo-US alliance”. Kesepakatan ini mencakup perdagangan, investasi, penguatan rantai pasok, hingga pembentukan forum tetap untuk meredam potensi gesekan mengenai perdagangan antar kedua negara.
Dalam dokumen perjanjian yang berisi 45 halaman, salah satu isinya adalah mengenai masuknya produk makanan yang berasal dari babi sebesar 3.000 metrik ton per tahun. Selain itu, Indonesia akan mengizinkan impor pakaian bekas yang telah dihancurkan (shredded worn clothing) dari AS untuk lebih mendorong perdagangan dan sirkularitas dalam industri daur ulang pakaian AS.
Pasal 2.9 dalam dokumen tersebut menyebutkan bahwa Indonesia akan membebaskan produk-produk AS dari kewajiban sertifikasi halal dan pelabelan halal. Hal ini berlaku untuk kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur lainnya.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan AS dengan total nilai mencapai 38,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp600 triliun. Beberapa MoU yang diteken meliputi:
- Memorandum of Agreement tentang Critical Mineral antara Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Freeport-McMoRan, dan PT Freeport Indonesia.
- MoU Oilfield Recovery antara Pertamina dan Halliburton.
- MoU agrikultur komoditas jagung antara PT Cargill Indonesia, PT Arena Agro Andalan, dan Cargill Inc.
- MoU Cotton antara Busana Apparel Group dan U.S. National Cotton Council.
- MoU Cotton antara Daehan Global dan U.S. National Cotton Council.
- MoU Shredded Worn Clothing antara Asosiasi Garment dan Textile Indonesia, PT Pan Brothers, dan Ravel.
- MoU furnitur antara ASMINDO dan Bingaman and Son Lumber Inc.
- MoU semikonduktor antara Galang Bumi Industri dan Essence.
- MoU semikonduktor antara Galang Bumi Industri dan Tynergy Technology Group.
- Transnational Free Trade Zone Friendship antara Galang Bumi Industri dan Solanna Group LLC.
- MoU furnitur/wood product antara HIMKI dan American Hardwood Export Council.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











