"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Sosok Juragan Emas Surabaya yang Digeledah Bareskrim, Berbeda Saat Tinggal di Nganjuk

Penyelidikan Terhadap Pasangan “Juragan Emas” yang Diduga Terlibat TPPU Tambang Ilegal

Penggeledahan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang dikenal sebagai “juragan emas” berinisial TW dan DF telah dilakukan selama 10 jam di Surabaya dan Nganjuk. Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tambang ilegal di Kalimantan Barat.

Rumah mewah di Jalan Tampomas 3, Sawahan, Surabaya diketahui berfungsi sebagai tempat produksi peleburan emas batangan. Tempat ini menerima setoran dari luar kota dengan pengamanan yang sangat ketat. Warga sekitar mengungkapkan bahwa pasutri tersebut tidak pernah bersosialisasi secara aktif dengan lingkungan sekitar, meskipun sebelumnya mereka dikenal sebagai sosok dermawan saat tinggal di Nganjuk.

Kehidupan di Lingkungan Rumah Surabaya

Menurut tetangga bernama HN (55), TW dan DF jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Mereka sering menggunakan mobil yang dikemudikan oleh sopir pribadi. Menurut HN, kedua pasutri tersebut sangat tertutup dan jarang berinteraksi dengan orang lain.

“Kadang mereka naik mobil, turun langsung masuk. Sopirnya saja,” ujarnya. “Tidak pernah nyapa atau ngobrol. Bahkan istrinya juga seperti itu, masuk ke dalam dan tidak pernah keluar.”

Bangunan rumah tersebut sudah dibeli oleh pasutri tersebut sejak sekitar 10 tahun lalu, dengan nilai sekitar tiga miliar rupiah. Mereka juga membeli bangunan di depan untuk digunakan sebagai area parkir pribadi. Bangunan dua lantai ini difungsikan sebagai tempat produksi peleburan emas. Dari informasi HN, hanya dua orang karyawan yang bekerja di sana untuk mengolah emas.

Pengunjung dari Luar Kota

Menurut HN, rumah tersebut sering menerima tamu dari luar kota yang ingin meleburkan emas menjadi emas batangan. Informasi ini didapatkan melalui nomor pelat kendaraan para tamu yang terparkir di rumah tersebut.

“Cuma dua karyawan, tiap hari bekerja. Mereka menerima emas dari luar kota, disetor, dan hanya berbentuk batangan,” jelas HN. Ia menegaskan bahwa tidak ada produksi perhiasan emas di sana.

Perubahan Saat Tinggal di Nganjuk

Sebelum pindah ke Surabaya, TW dan DF dikenal sebagai sosok dermawan di lingkungan Nganjuk. Ketua RW 2, Hartono, mengatakan bahwa TW sering memberikan bantuan uang untuk kegiatan kampung. Hal ini juga disampaikan oleh Ketua RT 1, Hari Kusyanto, yang menggambarkan TW sebagai sosok baik.

Namun, setelah pindah ke Surabaya sekitar tahun 2016, interaksi dengan warga Nganjuk mulai memudar. TW dan keluarganya jarang mengunjungi Nganjuk dan komunikasi dengan warga pun terputus.

Jarang Mengunjungi Toko Emas

Koordinator Pasar Wage, Mulyadi, mengatakan bahwa TW dan DF jarang mengunjungi toko emas mereka di Nganjuk. Pemilik toko hanya datang sekitar tiga bulan sekali. Toko Emas Semar, yang sudah beroperasi sejak 1976, merupakan salah satu toko emas lama di pasar tersebut.

Penggeledahan di Toko Emas Semar

Penyidik Bareskrim juga melakukan penggeledahan di Toko Emas Semar milik TW dan DF di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk. Proses penggeledahan berlangsung dari pagi hingga dini hari. Barang-barang seperti perhiasan emas dan dokumen administrasi toko diamankan oleh petugas.

Setelah penggeledahan selesai, etalase toko tampak kosong karena seluruh emas dagangan diangkut. Selain itu, polisi juga menggeledah rumah mewah milik juragan emas di Jalan Diponegoro, Nganjuk, terkait dugaan kasus TPPU tambang ilegal di Kalimantan Barat.




Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *