Kadin Indonesia Mendorong Presiden Prabowo Batalkan Impor Kendaraan Niaga dari India
Kadin Indonesia mengajukan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun dari India. Langkah ini dilakukan dalam upaya mendukung operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dianggap akan berdampak negatif terhadap industri otomotif nasional.
Impor mobil dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) dinilai dapat mematikan industri otomotif dalam negeri. Selain itu, impor tersebut tidak mampu menggerakkan perekonomian dan bertentangan dengan program industrialisasi yang sedang diterapkan oleh pemerintah.
Selain itu, industri otomotif nasional menyatakan kemampuan mereka untuk menyediakan mobil pikap yang dibutuhkan oleh Kopdes Merah Putih. Wakil Ketua Umum Kadin (WKU) Bidang Industri, Saleh Husin, menyampaikan hal ini dalam keterangan resmi pada Minggu (22/02/2026). Ia menegaskan bahwa kebijakan impor tidak sesuai dengan visi dan program kerja Presiden.
Presiden Prabowo telah menetapkan target laju pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, yang hanya bisa tercapai jika industri dalam negeri berkembang. Pemimpin Republik Indonesia ini sering menekankan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan ekspor.
“Nah, seharusnya kita dukung keinginan Bapak Presiden tersebut bukan justru mematikan investasi dan industri yang sudah ada,” ujar Saleh. Ia menambahkan bahwa kebutuhan mobil pikap oleh Kopdes Merah Putih harus menjadi momentum untuk memajukan industri otomotif nasional.
Dampak Impor CBU terhadap Industri Otomotif Nasional
Impor kendaraan CBU berdampak luas terhadap industri otomotif dalam negeri yang telah dibangun. Saleh menjelaskan bahwa industri komponen otomotif, seperti mesin, bodi, sasis, ban, aki, kursi, hingga elektronik, sangat menentukan kekuatan rantai pasok industri otomotif.
Semakin kuat produksi komponen otomotif lokal, semakin tinggi TKDN, penyerapan tenaga kerja, dan efek pengganda terhadap perekonomian. Sebaliknya, jika pasar didominasi kendaraan impor dalam bentuk utuh, maka industri komponen nasional ikut tertekan dan agenda hilirisasi serta industrialisasi dapat melemah.
Presiden Prabowo dalam 17 program prioritas dan delapan agenda prioritas menegaskan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi untuk membuka lapangan kerja dan mewujudkan keadilan ekonomi. Program ini diyakini mampu meningkatkan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, dan memberikan efek ganda terhadap perekonomian. Lewat hilirisasi dan industrialisasi terjadi transfer teknologi dan pengembangan SDM lokal.
Indonesia selama ini aktif melakukan roadshow ke berbagai negara, mengundang investasi asing untuk membangun industri di Indonesia, termasuk di industri otomotif. Karena itu, industri yang sudah dibangun di dalam negeri perlu dijaga dengan regulasi yang baik.
“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” jelas Saleh.
Pabrikan Dalam Negeri Butuh Waktu
Saat ini, sejumlah pabrikan seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, dan Daihatsu memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri. Total kapasitas produksi pikap nasional bahkan mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun, yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Mayoritas kendaraan yang diproduksi merupakan tipe penggerak 4×2 dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40% dan didukung jaringan layanan purna jual yang luas. Untuk tipe 4×4, industri dalam negeri juga mampu memproduksi, tetapi memerlukan waktu persiapan.
Para pelaku industri otomotif dalam negeri, tambah Saleh, berharap pemerintah memberi kesempatan kepada industri nasional agar dapat berpartisipasi memenuhi kebutuhan kendaraan operasional Kopdes Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekosistem industri otomotif dalam negeri.
Kebijakan impor kendaraan bermotor yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), kata Saleh, perlu diselaraskan dengan mandat industrialisasi yang diemban Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sinkronisasi dua kementerian ini menjadi krusial agar agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun industri dalam negeri tidak tergerus oleh kebijakan yang terlalu longgar di sektor perdagangan.
Menurutnya, secara hukum, impor kendaraan operasional memang sah dan tidak melanggar ketentuan. “Namun secara kebijakan industri, pemerintah tetap harus berhati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru melemahkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri,” ungkap Saleh.

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











