Penyitaan Kapal dan Mesin Tempel yang Diduga Terkait Penyelundupan Timah
Warga di kawasan Pantai Kubu, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah lama mencurigai aktivitas seorang pria yang dikenal dengan panggilan “Wan Speed”. Pria ini sering terlihat menggunakan satu kapal di area labuh perahu nelayan. Aktivitasnya menimbulkan kecurigaan karena perahu yang digunakan tidak biasa dan lebih mirip dengan perahu pengangkut timah.
Babak, pemilik pondok kecil di kawasan tersebut, mengatakan bahwa Wan Speed sering melaut menggunakan perahu itu. Namun, warga tidak pernah tahu pasti apa yang dilakukannya di tengah laut. Menurut Babak, sosok Wan Speed bukan orang asing bagi warga setempat meskipun identitas lengkapnya masih misterius.
“Saya tidak tahu namanya, tapi biasanya kami memanggilnya Wan Speed,” kata Babak saat ditemui di Pantai Kubu, Kamis (19/2/2026).
Menurut Babak, kehadiran Wan Speed tidak rutin. Dalam seminggu, ia biasanya hanya datang sekali. Namun, dalam dua pekan terakhir, pria itu tidak lagi terlihat di kawasan pesisir. Warga juga tidak mengetahui alasan ketidakhadirannya.
Meski begitu, Babak menegaskan bahwa masyarakat pesisir siap melapor apabila menemukan aktivitas ilegal. Mereka telah sepakat untuk menyampaikan informasi kepada aparat jika melihat kegiatan mencurigakan.
“Kalau ada pelaku menurunkan timah dari sini, pasti kita tangkap dan kita lapor. Karena dari Toboali juga banyak yang minta informasi kalau ada yang mencurigakan di pesisir,” tegasnya.
Babak juga menjelaskan bahwa kehadiran orang asing mudah terdeteksi karena warga saling mengenal. Berdasarkan pengamatannya, Wan Speed biasanya berangkat melaut sekitar pukul 16.00 WIB dan kembali sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. Ia juga kerap menitipkan mesin tempel perahunya di pondok.
Hal lain yang menimbulkan kecurigaan adalah lamanya waktu melaut tanpa membawa hasil tangkapan. “Biasanya kalau berangkat sering bawa ikan, untuk makan. Tapi kalau pulang tidak membawa ikan,” ujarnya.
Penyitaan Kapal oleh Bareskrim Polri
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah menyita satu unit kapal dan mesin tempel yang biasa dioperasikan oleh Wan Speed di kawasan labuh perahu nelayan di Pantai Kubu, Toboali, Bangka Selatan.
Kapal itu diduga digunakan untuk mengangkut pasir timah dari darat ke tengah laut sebelum dipindahkan ke kapal lebih besar menuju luar negeri. Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, mengungkapkan bahwa kapal ini merupakan barang bukti baru dari pengembangan kasus penyelundupan.
“Untuk kapal ini merupakan barang bukti baru dari pengembangan,” katanya saat ditemui di Pantai Kubu Toboali pada Kamis (19/2/2026).
Irhamni menjelaskan bahwa kapal tersebut berfungsi sebagai alat angkut tahap awal dalam rantai distribusi ilegal. Selain kapal, penyidik juga menyita alat komunikasi serta pasir timah seberat 50 kilogram yang sebelumnya diamankan otoritas Malaysia.
“Ini merupakan alat angkut yang digunakan dari darat kemudian ke tengah laut untuk dipindahkan ke kapal yang lain. Memang sudah disiapkan untuk diselundupkan ke Malaysia,” jelasnya.
Menurut catatan penyidik dan hasil penelusuran komunikasi pelaku, penyelundupan diduga sudah terjadi berulang kali. “Kalau sesuai catatan kami dan komunikasi para pelaku, kurang lebih sudah 18 kali,” ujarnya.
Setiap pengiriman diperkirakan mencapai 7,5 ton pasir timah. Karena itu, penyidik kini juga menelusuri sumber penambangan ilegal yang memasok material tersebut. Irhamni menyebut penyidikan menggunakan Pasal 161 Undang-Undang Minerba terkait pengangkutan hasil tambang ilegal. Selain itu, penyidik juga mengembangkan Pasal 158 tentang penambangan tanpa izin.
“Tentunya kami penyidik akan mengembangkan dari mana melakukan (aktivitas) penambangan ilegal,” katanya.
Penelusuran ini penting untuk memutus rantai kejahatan dari hulu hingga hilir. Berdasarkan regulasi, lokasi yang diduga menjadi sumber timah ilegal berada di wilayah izin usaha pertambangan milik PT Timah.
“Sebenarnya kawasan ini merupakan wilayah IUP PT Timah. Kalau masyarakat ingin bekerja, seharusnya bekerja sama dengan PT Timah, kemudian hasilnya disetorkan dan dijual ke PT Timah,” ujarnya.
Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, aparat juga meningkatkan patroli di wilayah pesisir dan perairan Bangka Selatan melalui kerja sama dengan Polair dan Polda setempat. Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Bareskrim Polri. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











