"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Pembuang Bayi Santriwati, Malu Hamil di Luar Nikah

Pengakuan Santriwati yang Membuang Bayi di Mamuju

Seorang santriwati berinisial HS (16) akhirnya mengakui perbuatannya sebagai pelaku pembuangan bayi di wilayah Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Kejadian ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menemukan fakta-fakta penting.

Santriwati tersebut diketahui hamil dengan pria inisial T (20) di luar pondok pesantren. Keduanya sempat menjalin hubungan asmara. Ironisnya, T baru saja menikah dengan perempuan lain pada Oktober 2025 lalu. Hal ini memperlihatkan betapa kompleksnya situasi yang dihadapi oleh santriwati tersebut.

HS mengaku nekat membuang darah dagingnya sendiri karena malu mengalami kehamilan di luar nikah. Ia tak ingin keluarganya mengetahui hal tersebut. Akibatnya, ia memilih untuk melahirkan secara diam-diam dan kemudian membuang bayinya.

Proses Penyelidikan Polisi

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay mengungkapkan bahwa penyidik awalnya memeriksa tiga santriwati dan seorang ustad. Dari hasil penyelidikan, tim menemukan bahwa ada seorang santriwati dalam kondisi tidak sehat. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, santriwati tersebut akhirnya mengakui bahwa ia melahirkan bayi tersebut.

Ibu dari bayi tersebut langsung dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju karena mengalami pendarahan. Sementara itu, ayah dari bayi tersebut adalah pria berinisial T (20). Pria ini mengakui pernah memiliki hubungan dengan HS. Mereka melakukan hubungan di Mamuju Tengah, bukan di pondok pesantren.

Peristiwa Melahirkan di Kamar Mandi

Santriwati tersebut melahirkan seorang diri di dalam kamar mandi pesantren tempatnya menimba ilmu. Setelah melahirkan, ia mencari lokasi dan membuang bayi darah dagingnya sendiri. Pelaku menutup bayinya dengan selembar kain agar tidak mengeluarkan suara tangisan. Meski begitu, tangis bayi malang itu masih terdengar meski telah ditutup menggunakan kain.

Santri-santri yang ada di ponpes mengaku mendengar ada suara tangisan bayi pada malam hari itu. Mereka mengira tangisan bayi itu adalah makhluk tak kasat mata. “Dikiranya hantu,” bebernya.

Awal Ditemukan Jasad Bayi

Jenazah bayi ditemukan di Lingkungan Gantungan, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 11.30 WITA. Berdasarkan hasil pengecekan awal di lapangan, bayi tersebut diduga dibuang di area perkebunan yang berada di samping pagar belakang sebuah pondok pesantren yang berada di Lingkungan Gantungan, Kelurahan Bebanga.

Bayi itu dibuang diperkirakan terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Dua orang saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Saksi pertama, Muhammad Akbar (18), seorang siswa pondok pesantren yang berdomisili di Kelurahan Bebanga, menjelaskan bahwa pada Selasa pagi ia bersama teman-temannya melakukan kerja bakti (kurvey) di area belakang pondok. Saat itu, saksi mencium bau menyengat seperti bangkai. Setelah menelusuri sumber bau, saksi menemukan bayi dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Kondisi tubuh bayi dilaporkan telah menghitam dan mengering, dengan lengan kiri terputus. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada guru atau ustad di pondok, sebelum diteruskan ke Polsek Kalukku.


Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *