JAKARTA — Kinerja penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan atau manufaktur menunjukkan penurunan yang signifikan. Padahal, sektor ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa penerimaan pajak industri pengolahan pada Januari–November 2024 mengalami penurunan sebesar 4,27% secara tahunan (year on year/YoY). Tren negatif ini terus berlanjut hingga 2025, di mana setoran dari sektor manufaktur hanya mencapai Rp471,17 triliun, atau kembali turun 0,9% YoY.
Direktur Eksekutif MUC Tax Research Consulting, Wahyu Nuryanto, menjelaskan bahwa kontribusi sektor manufaktur terhadap total penerimaan pajak secara umum menunjukkan tren stagnan. Pada 2025, porsi penerimaan dari sektor ini tercatat sebesar 24,6%, sedikit berbeda dibandingkan capaian 2024 yang sebesar 24,5%.
Secara agregat, empat sektor utama masih menjadi penyumbang pajak terbesar: manufaktur, perdagangan, keuangan dan asuransi, serta pertambangan. Namun, di balik stagnasi porsi tersebut, nominal penerimaan pajak dari sektor manufaktur justru mengalami penurunan.
“Jika kita lihat kinerjanya, penerimaan pajak dari sektor manufaktur mengalami penurunan. Kontraksi ini juga terjadi di dua sektor lainnya, yaitu perdagangan dan pertambangan. Hanya sektor keuangan dan asuransi yang kinerjanya positif di 2025,” ujar Wahyu.
Menurutnya, kontraksi tersebut tidak terlepas dari dua faktor utama: pelemahan kinerja ekonomi makro dan lonjakan subsidi fiskal melalui belanja perpajakan alias ax expenditure. Merujuk pada Laporan Belanja Perpajakan, pemerintah memproyeksikan total belanja perpajakan pada 2025 mencapai Rp530,3 triliun, meningkat tajam dari realisasi 2024 yang sebesar Rp400,1 triliun. Dari porsi tersebut, insentif spesifik diperkirakan melonjak dari Rp98,9 triliun pada 2024 menjadi Rp137,2 triliun pada 2025.
Problem Struktural, Bukan Sekadar Kepatuhan
Lebih lanjut, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, menilai bahwa merosotnya penerimaan manufaktur harus dibaca sebagai masalah struktural, bukan sekadar isu administrasi atau kepatuhan wajib pajak.
Menurutnya, pelemahan kontribusi sektor manufaktur menyiratkan persoalan mendasar tentang bagaimana nilai tambah diciptakan dalam perekonomian. Rizal menekankan bahwa yang menyusut saat ini adalah basis pajaknya itu sendiri, yaitu laba dan nilai tambah industri.
Masalahnya, ia mengingatkan bahwa Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sangat sensitif terhadap siklus usaha. “Ketika margin industri tertekan akibat mahalnya bahan baku impor, biaya logistik, dan pelemahan permintaan ekspor serta domestik, penerimaan pajak turun lebih cepat dibanding output, karena pajak dipungut atas profit dan value added, bukan volume produksi,” jelas Rizal.
Ia menyoroti transformasi ekonomi yang terjadi di Tanah Air. Pertumbuhan Indonesia kini lebih banyak ditopang oleh sektor jasa seperti perdagangan, transportasi, dan ekonomi digital yang sebagian besar bersifat informal atau lintas batas negara. Akibatnya, basis pemajakan relatif menyempit meski Produk Domestik Bruto (PDB) tetap tumbuh di kisaran 5%. Di sisi lain, kontribusi manufaktur justru terjebak pada stagnasi di level 18%–19% terhadap PDB.
Rizal menilai bahwa tekanan impor barang murah turut memperparah keadaan dengan menggerus nilai tambah domestik. Banyak pelaku industri lokal yang akhirnya menyerah dan bergeser posisi dari produsen menjadi sekadar distributor atau perakit ringan.
Faktor arah kebijakan industrial pemerintah juga dinilai memegang andil besar. Ekspansi insentif seperti tax holiday, tax allowance, fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga super deduction tax secara efektif memangkas effective tax rate industri dalam jangka pendek. “Investasi memang masuk, tetapi dominan ke sektor hilirisasi komoditas yang capital intensive dan basis pajaknya sempit, bukan manufaktur padat karya yang biasanya memberi penerimaan luas,” ungkap Rizal.
Dia menyimpulkan, rentetan indikator tersebut mulai dari stagnasi kontribusi PDB, pelemahan serapan tenaga kerja, hingga anjloknya penerimaan fiskal adalah gejala nyata dari stagnasi industrial, meski belum sepenuhnya masuk pada fase deindustrialisasi dini. “Artinya, persoalannya lebih merupakan isu arah kebijakan industrial daripada administrasi perpajakan. Jika tren ini berlanjut, rasio pajak akan semakin sulit dinaikkan karena negara kehilangan sektor yang paling produktif,” tutupnya.
Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”











