Proyeksi Pertumbuhan Industri Fintech P2P Lending dan BNPL pada 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan positif di sektor fintech peer to peer (P2P) lending pada tahun 2026. Data yang dirilis menunjukkan bahwa industri ini masih mencatatkan peningkatan signifikan dalam pembiayaan per Januari 2026. Outstanding pembiayaan fintech P2P lending tercatat mencapai Rp 98,54 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 25,52 persen secara Year on Year (YoY).
Selain itu, OJK juga mencatat adanya kenaikan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech lending. Angka TWP90 per Januari 2026 tercatat sebesar 4,38%, meningkat dari posisi Desember 2025 yang sebesar 4,32% dan juga dari posisi Januari 2025 yang sebesar 2,52%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pertumbuhan positif, risiko kredit tetap menjadi tantangan utama yang perlu dikelola dengan baik.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan bahwa proyeksi pertumbuhan tersebut didorong oleh beberapa faktor, seperti digitalisasi pembiayaan dan inovasi produk berbasis data alternative. Ia mengatakan bahwa perkembangan teknologi dan akses layanan keuangan yang lebih mudah telah memberi kontribusi besar terhadap pertumbuhan industri ini.
Namun, Agusman juga menyampaikan bahwa ada tantangan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah perlunya penguatan mitigasi risiko kredit dan ketahanan terhadap dinamika perekonomian. Oleh karena itu, penyelenggara fintech lending perlu melakukan langkah-langkah penguatan untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas pembiayaan.
Pertumbuhan Penyaluran Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL)
Selain fintech P2P lending, OJK juga memproyeksikan pertumbuhan positif pada sektor Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan pada 2026. Agusman menjelaskan bahwa proyeksi ini didasarkan pada meningkatnya permintaan dari segmen usia produktif dan masyarakat yang belum memiliki akses layanan keuangan formal.
Berdasarkan data OJK, penyaluran pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan sebesar Rp 12,18 triliun per Januari 2026, dengan pertumbuhan sebesar 71,13% secara YoY. PT Akulaku Finance Indonesia, salah satu penyelenggara BNPL, menilai bahwa peluang pertumbuhan masih sangat besar pada 2026. Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Perry Barman Slangor mengatakan bahwa hal ini didorong oleh permintaan masyarakat baik untuk konsumsi maupun aktivitas produktif.
Meski demikian, Perry tidak memungkiri adanya tantangan utama yang bisa memengaruhi kinerja tahun ini. Salah satunya berasal dari kondisi makro ekonomi yang masih dinamis, pengelolaan risiko, kualitas pembiayaan, serta dinamika persaingan industri. Untuk menghadapi tantangan tersebut, perusahaan fokus pada strategi pertumbuhan yang selektif dan bertanggung jawab dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan manajemen risiko, tata kelola yang baik, serta perlindungan konsumen.
Tingkat Risiko Kredit Macet dan Kualitas Pembiayaan
OJK menyampaikan bahwa Non Performing Financing (NPF) gross BNPL perusahaan pembiayaan tercatat masih terjaga. NPF gross BNPL per Januari 2026 sebesar 2,77%. Seiring dengan masih terjaganya angka NPF di tengah tingginya pertumbuhan pembiayaan, Agusman mengatakan bahwa hal ini menunjukkan optimalnya pengelolaan risiko dan proses seleksi pembiayaan oleh penyelenggara BNPL.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut juga didukung oleh penerapan credit scoring dan pemantauan pembayaran yang lebih ketat. Ini menunjukkan bahwa industri BNPL telah mampu menjaga kualitas pembiayaan meskipun pertumbuhannya cukup pesat.
Peningkatan Pembiayaan ke Sektor Produktif
OJK juga mencatat bahwa outstanding pembiayaan fintech P2P lending ke sektor produktif mengalami peningkatan. Agusman menyebutkan bahwa outstanding pendanaan produktif fintech lending mencapai Rp 33,30 triliun per Januari 2026, dengan pertumbuhan 32,52% secara bulanan atau month to month (mtm). Porsinya sebesar 33,80% dari total outstanding industri fintech lending.
Peningkatan ini mencerminkan dorongan berkelanjutan untuk memperbesar kontribusi fintech lending pada sektor produktif. Namun, Agusman menyampaikan adanya tantangan dalam meningkatkan pembiayaan ke sektor produktif, seperti keterbatasan data kelayakan usaha dan infrastruktur pendukung.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, industri fintech lending didorong untuk memperkuat kemitraan lintas sektor dan memanfaatkan data alternatif guna meningkatkan penyaluran pembiayaan yang berkualitas.
Target Porsi Pembiayaan Produktif
Meskipun ada peningkatan, porsi penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif per Januari 2026 sebesar 33,80% masih berada di bawah target yang tercantum dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028. Dalam roadmap tersebut, target untuk porsi pembiayaan produktif harus mencapai 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026.
Dengan demikian, industri fintech lending perlu terus berupaya untuk meningkatkan kontribusi mereka terhadap sektor produktif, sekaligus tetap menjaga kualitas dan risiko pembiayaan.











