Fakta-fakta Terkait Ambruknya Pasar Ujung Murung Banjarmasin
Kondisi Pasar Ujung Murung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang mengalami ambruknya beberapa kios menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran. Insiden tersebut tidak hanya menyebabkan korban luka, tetapi juga memicu diskusi tentang status lahan, tanggung jawab pemerintah, serta kebutuhan perbaikan infrastruktur pasar.
Korban Reruntuhan Bangunan
Seorang pedagang bernama Suwarni (57 tahun) menjadi korban dari runtuhnya bangunan toko di Pasar Ujung Murung pada Kamis (12/3/2026), sekitar pukul 10.00 Wita. Ia terluka setelah punggungnya tertimpa reruntuhan bangunan. Warga sekitar langsung memberikan pertolongan sementara tim Rescue BPBD Kota Banjarmasin tiba untuk melakukan evakuasi. Saat ini, Suwarni sedang menjalani perawatan di IGD RSUD Ulin Banjarmasin.
Tagih Janji Pemko
Warga Pasar Ujung Murung kembali menantikan janji pemerintah kota untuk melakukan peremajaan pasar. Harapan ini muncul setelah insiden runtuhnya sejumlah bangunan. Peristiwa tersebut mengingatkan warga akan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang pernah berjanji akan membangun kembali pasar tradisional tersebut. Namun, kondisi bangunan sebelum runtuh sudah sangat memprihatinkan, dengan sejumlah toko masih berdiri tapi dalam kondisi miring dan nyaris roboh.
Aktivitas Pasar Tetap Berjalan
Meski ada bangunan yang runtuh, aktivitas jual beli di Pasar Ujung Murung tetap berlangsung seperti biasa. Pedagang dan pengunjung masih hilir mudik meskipun fokus mereka lebih tertuju pada puing-puing yang berserakan. Salah satu buruh pasar, Munawarah, tetap bekerja meski kondisi bangunan di sekitarnya membahayakan. Ia berjalan kaki dari Pekapuran ke pasar setiap hari dan tak bisa berhenti bekerja karena kebutuhan hidup.
Sebanyak 30 Toko Terdampak
Ketua RT setempat melaporkan sekitar 30 toko mengalami kerusakan parah akibat insiden runtuhnya bangunan. Sementara itu, bangunan lain yang masih berdiri disebut sudah tidak layak digunakan. Menurut Nurdin, Ketua RT setempat, insiden ini bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa toko yang runtuh telah kosong selama setahun, bahkan sampai pemiliknya meninggal, belum ada perbaikan.
Status Lahan dan Tanggung Jawab
Setelah kejadian tersebut, pembangunan ulang atau revitalisasi pasar mulai digaungkan oleh pedagang dan warga sekitar. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin menjelaskan bahwa bangunan yang ambruk merupakan milik perorangan, baik secara lahan maupun bangunan. Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar, Muhammad Ridho, menegaskan bahwa pasar ini dikelola pihak swasta, sehingga pemeliharaan menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik.
Ridho juga menjelaskan bahwa ada sekitar 16 bangunan di kawasan Ujung Murung yang dalam kondisi serupa, banyak yang miring atau hampir roboh. Meski demikian, prosedur perbaikan atau renovasi tidak bisa dilakukan instan karena terbentur status kepemilikan lahan. Ada beberapa rencana ke depan, seperti penggantian hak, di mana pemilik lahan pribadi menyerahkan tanahnya ke pemerintah dan mendapatkan hak menempati toko di bangunan baru yang lebih layak.
Pembebasan lahan oleh pemerintah sebelum pembangunan juga menjadi opsi lain. Ridho juga menegaskan bahwa bangunan di sana berada di bantaran sungai, yang memiliki regulasi khusus dan aturan ketat terkait pembangunan. Pemerintah terus berupaya koordinasi agar kawasan tersebut bisa ditata ulang dan ada solusi permanen untuk keamanan di sana.
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."











