JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam negeri akan menjadi prioritas utama. Jika pasokan tidak cukup, ekspor batu bara tidak akan diizinkan. Hal ini dilakukan guna memastikan ketersediaan energi yang stabil dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah terus mengawasi ketersediaan batu bara di berbagai pembangkit listrik, baik yang dimiliki oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) maupun perusahaan swasta atau independent power producer (IPP). Menurutnya, rata-rata ketersediaan batu bara di seluruh PLTU saat ini mencapai 12 hari, yang masih sesuai dengan standar minimal nasional.
Bahlil menjelaskan bahwa perusahaan tambang yang telah mendapatkan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) wajib memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) terlebih dahulu. DMO adalah aturan yang memastikan bahwa pasokan batu bara terlebih dahulu dialokasikan untuk pasar dalam negeri sebelum dapat diekspor. “Jika kebutuhan nasional belum terpenuhi, maka izin ekspor tidak akan diberikan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa orientasi kebijakan pemerintah saat ini adalah memprioritaskan kebutuhan energi dalam negeri. Pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU menjadi fokus utama agar stabilitas listrik tetap terjaga. Bahlil juga membantah adanya anggapan bahwa Indonesia sedang mengalami krisis batu bara untuk pembangkit listrik. Menurutnya, stok yang tersedia masih dalam batas aman sesuai standar cadangan minimal nasional.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sumber daya batu bara merupakan milik negara, sehingga penggunaannya harus terlebih dahulu diarahkan untuk kepentingan nasional. Perusahaan tambang hanya diberikan hak pengelolaan melalui konsesi, sementara sumber daya alam tersebut tetap menjadi milik negara. “Karena batu bara itu barang milik negara, bukan barang milik perusahaan. Pengusahaannya kita kasih konsesi, tapi isinya itu punya negara,” tegasnya.
Sebelumnya, Joseph Pangalila dari Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengungkapkan bahwa krisis pasokan batu bara untuk PLTU sudah terjadi sejak akhir 2025. Saat ini, situasi semakin memburuk karena RKAB 2026 untuk batu bara belum disetujui pemerintah. Selain itu, pemerintah berencana memangkas produksi batu bara tahun ini.
Joseph menuturkan bahwa idealnya ketersediaan batu bara untuk pembangkit berada di level minimal 25 hari operasi. Namun, saat ini rata-rata ketersediaan batu bara untuk pembangkit berada di bawah 10 hari operasi. “Saat ini sangat kritis karena hampir semua pembangkit memiliki ketersediaan batu bara di bawah 10 hari. Hanya sedikit sekali yang di atas 10 hari,” ujarnya.
Namun, PT PLN (Persero) memastikan bahwa pihaknya telah menerima pasokan 84 juta ton batu bara dari delapan pemasok utama untuk memastikan kesiapan operasional PLTU menjelang Hari Raya Lebaran 2026. Direktur Manajemen Pembangkitan PT PLN (Persero) Rizal Calvary menyatakan bahwa stok batu bara untuk pembangkit aman dengan pasokan tersebut.
Untuk memastikan ketersediaan stok, PLN juga telah mengunjungi dua pembangkit besar di Jawa Tengah, yaitu PLTU Tanjung Jati B dan PLTU Batang. Rizal menyampaikan bahwa rata-rata hari operasi produksi (HOP) batu bara untuk kedua PLTU tersebut saat ini berada di level 10 hari operasi. Dengan tambahan dari para pemasok utama, HOP keduanya akan meningkat signifikan.
Delapan perusahaan yang menyediakan pasokan batu bara antara lain PT Adaro Indonesia, PT Arutmin Indonesia, PT Berau Coal, PT Kaltim Prima Coal, PT Kideco Jaya Agung, PT Multi Harapan Utama, Indominco Harapan Mandiri, serta PT Bukit Asam Tbk. Perusahaan-perusahaan besar tersebut disebut tidak terdampak penyesuaian RKAB.
Rizal menyampaikan bahwa pasokan batu bara sebesar 84 juta ton cukup untuk menjaga HOP PLN di beberapa pembangkit hingga akhir Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa ketersediaan batu bara PLN saat ini sangat memadai, sehingga tidak ada potensi blackout atau pemadaman listrik.











