Penemuan Bukti CCTV dalam Kasus Pembunuhan Cucu Artis Mpok Nori
Rekaman CCTV menjadi bukti penting dalam kasus pembunuhan yang menimpa korban, Dewhinta Anggary (37), cucu dari artis legendaris Mpok Nori. Pelaku yang teridentifikasi adalah RFTJ alias FD (49), seorang warga negara Iran. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (21/3/2026) dini hari, di Jalan Daman I, Cipayung, Jakarta Timur.
Rekaman CCTV Mengungkap Gerak-gerik Pelaku
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat bergerak mondar-mandir di sekitar kontrakan korban sebelum melakukan aksi pembunuhan. Pada pukul 00.03 WIB, FD terlihat datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam. Beberapa menit kemudian, ia keluar sekitar pukul 00.09 WIB. Menurut pengakuan kakak kandung korban, Dian Puspitasari (40), saat keluar rumah, baju pelaku sudah berbeda.
“Sebelum aksi, tersangka sempat bolak-balik memantau menggunakan motor. Di atas jam dua belas itu dia balik lagi bawa karpet, gagang pacul, sama lakban,” ujar Dian saat ditemui Kompas.com.
Temuan Pisau dan Bercak Darah
Selain itu, pisau yang diduga digunakan untuk menyerang korban sempat disembunyikan di kontrakan pelaku sebelum akhirnya ditemukan. Dian mengatakan bahwa sebelum kejadian, warga sekitar sempat melihat pelaku dan korban terlibat cekcok pada Kamis (19/3/2026) malam.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di atas kasur kamar kontrakannya. “Kami melihatnya posisinya begitu (terlentang) dan ada luka sayatan di leher dan gumpalan darah di kasur dan lantai,” kata Dian.
Peran Polisi dalam Penyelidikan
Polisi mengungkap bahwa korban merupakan cucu dari Mpok Nori. Hal ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika ibu korban mendatangi rumah kontrakan pada Sabtu (21/3/2026) dini hari.
Menurutnya, saksi mendapati pintu dalam kondisi terkunci dari dalam. Setelah pintu berhasil dibuka bersama kakak korban, DA ditemukan telah meninggal dunia di lantai. Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan bercak darah yang sudah mengering di lantai dan kasur.
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Setelah keberadaan pelaku terdeteksi, tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat berada di dalam bus yang melintas di ruas Tol Tangerang–Merak pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 12.49 WIB, ketika hendak menuju Pulau Sumatra.
“Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah pisau dengan bercak darah. Saat ini, tersangka telah diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Imbauan Polisi kepada Masyarakat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana. “Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional,” ucap dia.
Ia menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











