Isu Pungutan Liar dalam Pengisian Jabatan Kepala Sekolah di Bengkulu
Isu dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengisian jabatan kepala sekolah kembali muncul di Provinsi Bengkulu. Dugaan ini menunjukkan adanya praktik yang tidak sesuai dengan aturan dan nilai-nilai integritas yang seharusnya diterapkan dalam birokrasi. Meski belum ada hasil resmi dari penyelidikan, berbagai laporan mengindikasikan bahwa beberapa oknum pejabat diduga meminta uang kepada calon kepala sekolah sebagai imbalan.
Penyelidikan Internal Dilakukan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu telah melakukan langkah-langkah awal untuk menangani isu tersebut. Kepala Dikbud, Zulhendri, menjelaskan bahwa dugaan pungli masih dalam tahap kajian internal. Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang memastikan apakah ada pelanggaran yang terjadi dan akan menindaklanjuti jika ditemukan bukti-bukti yang kuat.
Sebelumnya, pada Kamis 26 Maret 2026, oknum pejabat di lingkungan Dikbud Provinsi Bengkulu telah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak inspektorat dan Sekda Provinsi Bengkulu. Zulhendri menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam isu tersebut. Namun, hasil pemeriksaan masih dalam proses kajian dan belum dapat dipastikan.
Janji Jabatan Dalam Isu yang Beredar
Informasi yang beredar menyebutkan adanya janji jabatan kepada calon kepala sekolah dengan iming-iming uang. Menurut Zulhendri, hal ini juga sedang didalami. Ia menegaskan bahwa informasi yang muncul harus diverifikasi lebih lanjut sebelum dianggap benar. “Semua informasi harus dibuktikan,” jelasnya.
Pihak Dikbud Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk menjaga integritas dalam proses pembinaan dan penempatan kepala sekolah di tingkat SMA. ASN diminta memegang komitmen sebagai abdi negara dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
Sekda Panggil Oknum Pejabat
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, turut mengambil langkah untuk menangani isu ini. Ia mengklaim bahwa pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi. Herwan menyatakan bahwa semua proses pengisian jabatan harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Bapak Gubernur menegaskan tidak ada pungli, tidak ada gratifikasi, apalagi yang berkaitan dengan jabatan. Semua harus sesuai prosedur,” katanya.
Herwan hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Nelly Alesa. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan integritas birokrasi. Jika terbukti, oknum yang terlibat akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
Pemeriksaan Terhadap Oknum Pejabat
Pemeriksaan terhadap pihak terkait dilakukan secara tertutup selama kurang lebih dua jam. Oknum berinisial MS telah dimintai keterangan dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri. Sementara itu, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, terdapat lima orang yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, terdiri dari satu sekretaris dan empat kepala bidang.
Namun, pada pemeriksaan hari ini hanya sekretaris dan dua kepala bidang yang hadir, didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi Jantan. Herwan menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap dua kepala bidang lainnya akan dilanjutkan pada Senin mendatang. Selain itu, pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap terkait juga akan dilakukan.
Proses Pengisian Jabatan Berdasarkan Kompetensi
Herwan menegaskan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA). Hal ini bertujuan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses penempatan jabatan.
Kesimpulan
Isu dugaan pungutan liar dalam pengisian jabatan kepala sekolah di Bengkulu menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat. Meski belum ada hasil resmi, langkah-langkah seperti pemeriksaan internal dan klarifikasi dari pejabat terkait menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas birokrasi. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menantikan hasil akhir dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.











