"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Proyek PSEL Dibatalkan di Malang Karena Harga Tanah dan Biaya Mahal

Proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik di Kota Malang Dihentikan, Beralih ke Wilayah Pakis

Proyek pembangunan Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) yang awalnya direncanakan dibangun di Kota Malang akhirnya dibatalkan. Kini, proyek tersebut dialihkan ke wilayah Pakis, Kabupaten Malang, sebagai lokasi alternatif yang dinilai lebih siap dan efisien. Hal ini disampaikan oleh Profesor Eko Ganis dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Alasan Pemilihan Lokasi Baru

Menurut Eko, beberapa faktor menjadi penyebab utama tidak dipilihnya Kota Malang sebagai lokasi pembangunan PSEL. Pertama, masalah kesiapan lahan. Untuk membangun PSEL, diperlukan lahan minimal 5 hektare. TPU Supiturang, yang sebelumnya dipilih sebagai lokasi, dianggap tidak cukup ideal karena ukuran dan kondisi tanah yang tidak sesuai. Selain itu, kontur tanah di lokasi yang direncanakan memiliki timbunan sampah lama dengan ketinggian mencapai puluhan meter.

“Di dalamnya ada tumpukan sampah yang bisa sampai 20 meter lebih tingginya. Itu harus diangkat dulu, tentu membutuhkan biaya besar,” jelasnya.

Selain itu, akses ke lokasi juga menjadi kendala serius. Infrastruktur di Kota Malang perlu banyak perubahan, bahkan memerlukan pembangunan jembatan baru yang biayanya mencapai miliaran rupiah. Hal ini membuat pihak terkait mencari alternatif lokasi yang lebih memungkinkan.

Kesepakatan Lintas Wilayah

Pemilihan lokasi baru juga didasarkan pada konsep aglomerasi yang melibatkan kawasan Malang Raya, termasuk Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Oleh karena itu, diperlukan kesepakatan bersama antarwilayah. Kesepakatan ini akhirnya dicapai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah Malang Raya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Yang penting itu komitmen bersama. Bersyukur sudah ada MoU dengan gubernur, dan semua pihak berkomitmen,” ujarnya.

Keuntungan Lokasi Baru di Pakis

Pakis dipilih sebagai lokasi baru karena berada di tengah kawasan Malang Raya dan memiliki akses yang lebih memadai, termasuk kedekatan dengan jalan tol. Akses yang baik ini akan memudahkan mobilitas truk sampah.

“Pakis itu berada di tengah-tengah dan aksesnya sangat baik, dekat tol. Jadi mobilitas truk sampah akan lebih mudah,” ujarnya.

Biaya operasional distribusi sampah juga dinilai lebih terjangkau dibandingkan daerah lain. “Kalau lewat tol biayanya masih murah, sekitar Rp 3.000 sampai Rp 4.500 dari Singosari. Itu jauh lebih efisien,” jelasnya.

Investasi Besar dan Manfaat Lingkungan

Proyek PSEL ini diperkirakan melibatkan investasi besar, sekitar Rp 3 triliun untuk kawasan Malang Raya. Pendanaan juga didukung melalui skema pembiayaan nasional. Eko menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya tentang pengelolaan sampah, tetapi juga memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja dan mengedepankan teknologi ramah lingkungan.

“Ini investasi besar. Kalau tidak dimanfaatkan, kita yang rugi. Selain itu, bisa menyerap tenaga kerja dan teknologi yang digunakan juga diharapkan ramah lingkungan,” ungkapnya.

Persoalan Sampah yang Lebih Luas

Eko menyoroti bahwa persoalan sampah tidak hanya soal penumpukan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan, estetika kota, hingga emisi gas rumah kaca. “Framework sampah itu luas, tidak hanya soal menumpuk. Ada aspek kesehatan, lingkungan, dan infrastruktur,” katanya.

Praktik open dumping yang masih terjadi berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat. Sebagai akademisi, Universitas Brawijaya menyatakan siap memberikan pendampingan dalam proses pengembangan proyek PSEL tersebut.

Alternatif di Kota Malang

Meskipun proyek tidak jadi dilakukan di Kota Malang, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa pemindahan proyek tersebut telah melalui sejumlah kajian. Selain itu, juga ada permintaan dari Pemkab Malang untuk mengerjakan proyek di kawasan kabupaten.

Wahyu tidak mempersoalkan hal ini. Pemkot Malang akan mencari alternatif lain untuk pembangunan pengolahan sampah di TPU Supiturang. Salah satunya melalui program Lingkungan, Sosial, Dampak, Bermanfaat (LSDB) yang memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Teknologi ini memungkinkan pengolahan sampah tanpa harus menunggu kapasitas hingga 1.000 ton per hari seperti pada skema PSEL. “Kalau dengan RDF dan program LSDB tidak harus sampai seribu ton per hari,” kata Wahyu.

Program tersebut juga disebut mendapat dukungan dari Jepang serta investasi melalui pemerintah pusat. Meski fasilitas pengolahan energi dari sampah nantinya berada di wilayah Kabupaten Malang, pengelolaan sampah antara kedua daerah tetap saling berkaitan. “Sampah kita nanti juga tetap dibuang ke Kabupaten Malang,” ujarnya.


Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *