Penyelidikan Polda Bali Mengungkap Operasi Terencana dalam Kasus Penculikan dan Mutilasi WNA Ukraina
Polda Bali terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penculikan dan mutilasi WNA Ukraina, Ihor Komarov. Hasil investigasi yang dilakukan menunjukkan bahwa kejahatan ini bukanlah aksi spontan, melainkan operasi yang sangat terencana dan matang.
Persiapan yang Matang oleh Sindikat WNA
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarwan, kejahatan ini diawali dengan pemantauan intensif terhadap korban selama satu bulan sebelum kejadian. Tim penyidik telah mengidentifikasi beberapa orang yang melakukan survei terhadap Ihor Komarov di sekitar tempat tinggalnya.
Rekaman CCTV pada tanggal 25, 28, dan 29 Februari menunjukkan adanya aktivitas yang mencurigakan. Beberapa WNA menggunakan kendaraan untuk melakukan survei di vila tempat korban tinggal. Persiapan mereka semakin agresif menjelang hari eksekusi. Pada 8 Maret, sindikat ini menyewa mobil menggunakan paspor palsu yang digunakan secara estafet dalam operasi mereka.
Pola Perburuan yang Rapi
Kombes Pol Adhi Mulyawarwan menjelaskan bahwa para pelaku melakukan pengintaian dan pembuntutan secara bergantian. Kendaraan yang digunakan berubah-ubah, baik roda dua maupun roda empat. “Satu hari itu bisa sampai empat kali, itu selama beberapa hari. Jadi orang ini bergantian masing-masing, ada jamnya oleh si A, jamnya oleh si B, jamnya oleh si C,” jelasnya.
Pembuntutan intensif ini berujung pada pencegatan dan penculikan Ihor Komarov di sebuah jalan di kawasan Jimbaran. Setelah diculik, korban dibawa ke beberapa vila dengan kendaraan yang berbeda. Penyidik berhasil menemukan bercak darah dengan DNA yang cocok dengan keluarga korban di mobil dan beberapa vila yang digunakan pelaku.
Temuan di Pinggir Pantai Sukawati
Puncak dari kejahatan ini terjadi pada tanggal 22 Februari, saat saksi mata melihat para tersangka membawa bungkusan-bungkusan besar di wilayah Gianyar. Diduga kuat, bungkusan tersebut merupakan potongan tubuh korban sebelum akhirnya ditemukan di pinggir pantai daerah Sukawati.
Tersangka Melarikan Diri ke Luar Negeri
Meskipun identitas tujuh tersangka telah dikantongi, Polda Bali mengonfirmasi bahwa mereka telah melarikan diri ke luar negeri. Ke-enam buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah FN (Ukraina), RM (Ukraina), DH (Ukraina), SM (Rusia), FA (Kazakhstan), NP (Kazakhstan), dan G WN Nigeria. Namun, G WN Nigeria telah diamankan oleh pihak Imigrasi terkait penggunaan paspor palsu dalam penyewaan kendaraan.
Koordinasi dengan Interpol
Kombes Pol Adhi Mulyawarwan menekankan bahwa kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi dengan Interpol dunia melalui Divisi Hubungan Internasional Polri. “Kita telah mengetahui di mana posisi-posisi sementara diduga akhir dari para 6 buronan tersebut,” tegasnya.
Pendekatan Ilmiah dalam Penyidikan
Sementara itu, Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menegaskan bahwa penetapan tujuh WNA sebagai tersangka dalam kasus ini merupakan hasil dari penyidikan maraton yang menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation. “Setelah melakukan rangkaian kegiatan yang cukup panjang, maraton, dan kerja keras dari penyidik, akhirnya berdasarkan hasil olah 6 TKP, kemudian dan persesuaian bukti-bukti yang ditemukan melalui pemeriksaan saksi, pendalaman melalui Scientific Crime Investigation, telah ditetapkan tersangka terhadap perkara tersebut sebanyak 7 orang, dan kesemuanya adalah warga negara asing,” kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











