"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Hubungan Terlarang Dua Lurah di Kupang, Babak Belur Usai Digerebek Suami

Peristiwa Penganiayaan Terhadap Dua Lurah di Kota Kupang

Pada Jumat dini hari, 3 April 2026, terjadi insiden penganiayaan terhadap dua pejabat kelurahan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua korban adalah Lurah Tode Kisar berinisial RT (57 tahun) dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein berinisial LA (43 tahun). Insiden tersebut terjadi di Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba, Kota Kupang. Mereka diduga menjadi korban pengeroyokan oleh suami LA bersama anggota keluarganya setelah RT ditemukan berada di rumah LA hingga larut malam.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kemarahan keluarga dipicu oleh dugaan hubungan khusus antara RT dan LA, yang sama-sama telah berkeluarga. Keduanya disebut tidak memiliki hubungan sebagai pasangan suami istri. Meski mengalami luka cukup parah hingga berlumuran darah, kedua korban berhasil diselamatkan oleh tim patroli Raimas Ditsamapta Polda NTT yang sedang melakukan patroli setelah menerima laporan dugaan penganiayaan.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra, membenarkan adanya kasus penganiayaan yang melibatkan dua pejabat kelurahan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini saat ini sedang dalam proses penyelidikan.

Tim patroli Perintis Presisi Polda NTT yang dipimpin Danton Raimas Ditsamapta Polda NTT, Aipda Dickson Hermanus Lay, bersama piket Provos Bidang Propam Polda NTT segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas segera mengamankan RT dan LA yang saat itu sudah mengalami luka akibat penganiayaan. Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.

Hingga kini belum ada informasi lanjutan apakah RT maupun LA telah membuat laporan resmi terkait kasus penganiayaan tersebut. Sementara itu, kedua korban juga belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis akibat luka serius yang diderita.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasus Serupa di Sukabumi

Selain di Kota Kupang, terdapat kasus serupa yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Y, kepala Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, digerebek warga saat selingkuh di Sukabumi, Jawa Barat. Penggerebekan tersebut terjadi di sebuah vila di Kampung Purojati, Deda Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat, 7 Juli 2023, dini hari.

Y disebut selingkuh dengan seorang perempuan yang telah bersuami, E. Bhabinkabtibmas Desa Cikahuripan, Aipda Dian Rustianto, mengatakan bahwa saat itu ia mendapat kabar dari penjaga vila dan RW setempat sedang terjadi situasi genting di vila tersebut.

Jam setengah 2 pagi, ia ditelepon oleh warga penjaga Villa Ratu Ayu. “Pak ke sini. Ada apa? Ini genting ke sini aja, di sini nanti dijelasinnya,” ujarnya. Petugas langsung cepat-cepat mengajak rekan lain mengarah ke sana. Di sana sudah berkumpul orang-orang yang tidak dikenal. Yang dikenal hanya Pak RW dan penjaga vila.

Saat dilakukan pengecekan, kata Aipda Dian, di lantai bawah vila sudah berantakan, kaca jendela vila pun pecah. Di dalam kamar ada seorang laki-laki dan perempuan suami istri. Di situ diduga, istrinya ini udah melakukan selingkuh dengan katanya jaro, kepala Desa Cikamunding (Cilograng, Banten).

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh AK, suami E.


Denis Arjuna

Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *