JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy Hartono, menyarankan pemerintah untuk merancang kebijakan yang lebih fleksibel dalam menghadapi perubahan global yang berpotensi memengaruhi industri pertambangan nasional. Tekanan ini berasal dari beberapa faktor, seperti pengendalian produksi, perubahan skema Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta kenaikan biaya energi.
Saat ini, industri pertambangan sedang menghadapi tantangan yang kompleks. Kenaikan harga minyak akibat ketidakstabilan global dan rencana implementasi B50 menyebabkan peningkatan biaya produksi. Di sisi lain, pengurangan produksi mineral dan batubara memaksa perusahaan melakukan efisiensi operasional.
“Banyak perusahaan tidak dapat beroperasi pada awal tahun karena keterlambatan proses persetujuan RKAB,” ujar Widhy dalam diskusi tentang peran RKAB dan peningkatan produksi dalam strategi menghadapi tantangan global di Jakarta.
Perhapi sejak awal telah memperingatkan potensi kendala dari perubahan skema persetujuan RKAB yang kembali menjadi tahunan. Meskipun sistem digital sudah diterapkan, proses persetujuan belum berjalan optimal. Keterlambatan hingga Maret 2026 membuat sejumlah perusahaan tidak bisa beroperasi secara penuh. Hal ini menyebabkan gangguan produksi dan dampak pada perencanaan bisnis perusahaan.
“Alhamdulillah, ada relaksasi untuk menggunakan 25 persen dari kegiatan yang masih berlaku,” tambah Widhy.
Rencana pengendalian produksi memicu penyesuaian operasional di sejumlah perusahaan tambang. Pelaku usaha mulai membatasi ekspansi dan mengatur ulang aktivitas produksi sebagai langkah antisipasi. Situasi ini mulai berdampak pada tenaga kerja, dengan beberapa perusahaan melakukan pengurangan karyawan sebagai bagian dari strategi efisiensi.
Tekanan juga datang dari sisi energi. Implementasi B50 dinilai berpotensi meningkatkan biaya operasional, terutama di area tambang yang terpencil dengan tantangan logistik dan penyimpanan bahan bakar. Pengalaman penggunaan B20 hingga B40 menunjukkan adanya penurunan performa alat serta kenaikan biaya perawatan. Risiko ini perlu dipertimbangkan sebelum kebijakan dijalankan lebih luas.
Direktur Business Development Pamapersada, Ade Candra, menilai gejolak geopolitik global turut memengaruhi operasional perusahaan kontraktor tambang. Kenaikan harga komoditas memberi ruang bagi pendapatan, namun tekanan biaya juga meningkat.
“Kita membutuhkan bahan bakar untuk menjalankan alat-alat tambang. Kita juga membutuhkan komponen yang masih banyak bergantung pada pasokan luar negeri,” kata Ade.
Ketergantungan pada pasokan luar negeri membuat industri rentan terhadap gangguan rantai pasok. Penyesuaian produksi dari perusahaan tambang berdampak langsung pada kontraktor jasa. Sejak awal tahun, sejumlah perusahaan mulai menyesuaikan jumlah tenaga kerja seiring perubahan volume pekerjaan di lapangan.
Harga batubara tercatat mengalami kenaikan sekitar 25 persen. Namun, pada saat yang sama, harga bahan bakar global melonjak jauh lebih tinggi. Dalam periode Januari hingga Maret, kenaikan biaya bahan bakar bahkan mencapai 155 persen. Kondisi ini memperbesar tekanan terhadap biaya operasional perusahaan.
“Kondisi ini ditambah dengan adanya penyesuaian produksi. Ini tentu akan berdampak signifikan terhadap pelanggan pada akhirnya,” ujar Ade.
Pelaku industri menilai diperlukan sinkronisasi kebijakan agar tidak menimbulkan tekanan berlapis pada sektor tambang. Kepastian regulasi dan perhitungan matang menjadi kunci menjaga keberlanjutan industri di tengah dinamika global.











