Peran PNM dalam Ekosistem Pembiayaan UMKM
Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) memberikan tanggapan terkait upaya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari BRI dan Danantara. Dalam pandangan Chief Economist Perbanas, Dzulfian Syafrian, langkah ini dinilai sebagai sesuatu yang baik, tetapi perlu diperhatikan desain kelembagaannya agar tidak menimbulkan inefisiensi atau masalah baru.
Dzulfian menyarankan pemerintah lebih fokus pada pengoptimalan infrastruktur yang sudah ada daripada membangun struktur baru yang berisiko menimbulkan tumpang tindih dan ketidakefektifan. Menurutnya, Indonesia telah memiliki ekosistem pembiayaan mikro dan UMKM yang luas, termasuk koperasi simpan-pinjam, BPR, lembaga keuangan mikro (LKM), serta jaringan Himbara seperti BRI yang memiliki pengalaman dan jaringan yang sangat luas.
Pengalaman BRI dalam Penyaluran Kredit Mikro
Di sisi lain, Dzulfian menyoroti peran BRI yang memiliki pengalaman panjang dalam penyaluran kredit mikro. Bank pelat merah tersebut disebutnya menguasai lebih dari 70 persen penyaluran KUR. Ia menekankan bahwa kompetensi dalam pembiayaan UMKM tidak bisa dibangun secara instan melalui perubahan kelembagaan semata. Dibutuhkan expertise atau keahlian khusus untuk mengelola intermediasi kredit UMKM secara sehat.
Ia juga menyatakan bahwa lembaga-lembaga yang sudah hidup di ekosistem pembiayaan mikro tentu memiliki keunggulan operasional yang lebih besar dibandingkan siapa pun, termasuk Kemenkeu. Meskipun Kemenkeu memiliki pengalaman dalam menyalurkan subsidi ke masyarakat kecil, Dzulfian menjelaskan bahwa menyalurkan subsidi dan menyalurkan kredit adalah dua hal yang sangat berbeda.
Perbedaan antara Subsidi dan Kredit
Menyalurkan subsidi pada dasarnya adalah mendistribusikan anggaran yang bisa habis pakai, sedangkan menyalurkan kredit UMKM jauh lebih menantang karena pokok dan bunganya harus kembali. Ini bukan sekadar program belanja, melainkan pengelolaan dana masyarakat yang harus dijaga kualitas, disiplin, dan keberlanjutannya.
Dengan demikian, Dzulfian menyarankan agar pemerintah lebih memfokuskan penguatan ekosistem dengan memperbaiki data UMKM, memperkuat credit enhancement, subsidi bunga yang tepat sasaran, penjaminan, integrasi pendampingan usaha, serta insentif bagi lembaga-lembaga yang sudah berpengalaman di lapangan.
Kementerian Keuangan Mengkaji Perubahan Struktur PNM
Kementerian Keuangan saat ini masih mengkaji perubahan peran dan struktur institusi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi bank yang fokus pada pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa perubahan peran PNM masih dalam proses kajian di Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah mengantongi izin dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih PNM dari induk usahanya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sekaligus dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Rencana Transformasi PNM Menjadi Bank Khusus UMKM
Purbaya juga berencana menempatkan PNM sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkeu untuk bertransformasi menjadi bank khusus UMKM dan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia menyatakan bahwa PNM akan dibentuk menjadi bank di bawah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMF) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk menyalurkan KUR kepada UMKM.
Bendahara negara menyebutkan bahwa saat ini Kemenkeu membayar bunga subsidi KUR yang disalurkan melalui perbankan mencapai Rp40 triliun setiap tahunnya. Dengan pengambilalihan tersebut, nantinya anggaran Rp40 triliun akan disetor langsung ke PNM untuk disalurkan kepada UMKM.
Potensi PNM sebagai Bank Besar
Menurut Purbaya, apabila dana tersebut disuntikan selama empat hingga lima tahun, PNM sudah bisa menjadi satu bank yang memiliki permodalan sebesar Rp200 triliun. Bahkan, setelah PNM menjadi bank besar, Purbaya akan membuat ekosistem terintegrasi yang mencakup pengembangan UMKM, penasihat, pelatihan, pemasaran hingga penjamin kredit.











