Penyelidikan Kecelakaan Kerja Maut di TB Simatupang
Insiden kecelakaan kerja maut yang menewaskan empat pekerja bangunan di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa masih menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum. Polsek Jagakarsa telah memeriksa mandor proyek terkait insiden tersebut, sementara pemilik gedung belum juga hadir dalam pemeriksaan.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil mandor proyek untuk diperiksa pada Kamis (9/4/2026). Pemeriksaan ini dilakukan guna mengetahui instruksi kerja dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku sebelum tragedi terjadi. Namun, upaya polisi untuk menggali keterangan dari pemilik gedung masih menghadapi kendala.
“Pemilik gedung masih dipanggil,” ujar Kompol Nurma Dewi, Jumat (10/4/2026). Ketidakhadiran pemilik gedung dalam jadwal pemeriksaan yang ditentukan menjadi catatan tersendiri bagi penyidik yang bekerja di bawah supervisi Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Keempat Korban Tidak Menggunakan APD
Fakta memilukan terungkap dari hasil olah TKP awal. Keempat korban, yakni Yana Nugraha (32), Mawi (62), Tatang Sonjaya (63), dan Muhammad Fauzi (19), diketahui bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Ketiadaan perlindungan memadai ini berakibat fatal ketika mereka diperintahkan menguras bak penampungan air atau “glonteng” di basement proyek.
Tanpa masker gas atau tabung oksigen, para pekerja tersebut diduga menghirup gas beracun hingga mengalami sesak napas hebat di kedalaman tiga meter. Berdasarkan olah TKP pertama, para pekerja tersebut tidak menggunakan APD.
Uji Laboratorium untuk Mengetahui Jenis Gas Beracun
Untuk memastikan jenis “pembunuh” tak kasat mata di lokasi kejadian, Puslabfor Bareskrim Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan telah mengambil sampel gas dan air dari bak penampungan tersebut. Evakuasi korban sempat diwarnai suhu panas yang menyengat dari dalam lubang, memperkuat dugaan adanya reaksi kimia berbahaya.
Uji sampel dilakukan untuk mengidentifikasi jenis dan sumber gas. Hasilnya akan segera diinformasikan setelah pemeriksaan laboratorium selesai. Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Indra Darmawan, menegaskan bahwa uji laboratorium ini penting untuk menemukan penyebab pasti kematian para korban.
Duka yang Tak Terperikan
Tragedi yang terjadi pada Jumat (3/4/2026) ini tidak hanya menewaskan empat orang, tetapi juga membuat tiga pekerja lainnya harus menjalani perawatan intensif akibat sesak napas. Kini, jenazah para korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi guna memperkuat bukti medis penyebab kematian.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi dunia konstruksi ibu kota bahwa nyawa pekerja tidak boleh dikorbankan demi percepatan proyek. Polisi memastikan akan terus mendalami unsur kelalaian pidana guna memberikan keadilan bagi para korban yang gugur saat mencari nafkah.











