Penemuan Mayat di Dalam Mobil di Sleman, Polisi Mengungkap Dugaan Penyebab Kematian
Pihak kepolisian telah mengungkap dugaan penyebab kematian seorang pria yang ditemukan dalam kondisi mengering di dalam mobil di wilayah Tiyasan, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman. Kasus ini sempat membuat warga heboh pada Minggu (12/4/2026) siang.
Mayat yang dikenal dengan inisial ALB (29) adalah seorang mahasiswa asal Kudus-Jepara. Saat ditemukan, jasadnya sudah dalam kondisi mengering, sehingga menimbulkan banyak tanda tanya di kalangan masyarakat setempat. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga korban meninggal akibat terpapar gas karbon monoksida yang terjebak di dalam kabin mobil.
Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian, menganalisa CCTV sekitar area, serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Polda DIY untuk meminta Visum et Repertum (VER). Selain itu, polisi juga berkomunikasi dengan pihak keluarga korban.
Hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis dan Forensik RS Bhayangkara menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban pun menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Jenazah ALB kemudian dibawa pulang oleh keluarganya ke Jepara untuk dimakamkan. Hasil pemeriksaan di RS Bhayangkara juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh korban.
“Lebam jenazah berwarna merah cerah, di mana dicurigai keracunan karbon monoksida karena di dalam mobil terlalu lama. Perkiraan waktu kematian, diperkirakan meninggal sekitar 15 sampai dengan 37 hari karena di ruangan tertutup,” kata Iptu Argo, Minggu (13/4/2026) malam.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa barang milik korban, seperti kunci mobil BRV; jam tangan Merk Fosil; Hanphone Samsung; Tas pinggang Merk Everbest; True Wireless Stereo (TWS) Merk Soundcore dan botol parfume tanpa merk.
Sebagaimana diketahui, warga Padukuhan Pojok, Tiyasan, Condongcatur, Kapanewon Depok dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam sebuah mobil Honda BRV warna hijau mutiara yang terparkir di area Balai Padukuhan setempat, pada Minggu (12/4/2026).
Belakangan diketahui korban berinisial ALB (29), seorang mahasiswa asal Kudus-Jepara. Saat ditemukan oleh warga yang tengah bergotong-royong, korban berada di posisi belakang kemudi dengan mengenakan kaos hitam dan celana pendek abu-abu.
Menurut Argo, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, mobil dengan nomor polisi K 1120 MT itu diketahui sudah terparkir di area balai dusun selama kurang lebih satu bulan, atau sejak pertengahan bulan Ramadan.
“Awalnya warga sedang melaksanakan gotong royong dan akan mengambil pasir di Balai dusun Pojok Tiyasan, mendapati kendaraan yang diparkir di balai dusun. Setelah dicek kondisi di dalam mobil terdapat orang yang sudah meninggal,” terang Argo.
Pihak keluarga korban, berinisial JA (39), menurut Argo, telah memberikan keterangan kepada polisi bahwa ALB telah meninggalkan rumah saudaranya di Condongcatur sejak Kamis, 5 Maret 2026. Berdasarkan rekaman CCTV, korban pergi membawa mobil tersebut dan tanpa membawa identitas seperti KTP atau SIM maupun dompet. Sejak saat itu, korban tidak pernah kembali ke rumah. Nomor telepon atau WhatsApp yang biasa digunakan tidak dapat dihubungi.
Korban berikut mobilnya kemudian ditemukan di area Balai Padukuhan Pojok Tiyasan, Condongcatur pada Minggu (12/4/2026).
Atas kejadian ini, Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk lebih peka dan responsif. “Segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan mobil yang terparkir lama di area publik atau pinggir jalan, untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi,” imbaunya.











