KPK Menangkap 11 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam periode 2025 hingga 2026, sudah ada 11 kepala daerah yang terjerat korupsi dan ditangkap oleh lembaga anti-korupsi tersebut. Salah satu yang paling baru adalah Bupati Tulungagung periode 2025–2030, Gatut Sunu Wibowo, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/4/2026).
OTT merupakan tindakan penindakan langsung oleh KPK ketika seseorang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi. Selain Gatut, KPK juga menetapkan Dwi Yoga Ambal selaku ajudan bupati sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam perkara ini, Gatut diduga menekan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung usai proses pelantikan pejabat dengan menggunakan surat pernyataan kesiapan mundur dari jabatan dan ASN tanpa mencantumkan tanggal. Dengan surat itu, Gatut diduga meminta jatah dengan menaikkan anggaran di 16 OPD. Dari setiap penambahan anggaran OPD, ia meminta uang hingga 50 persen. Besaran setoran yang diberikan para kepala OPD berkisar Rp 15 juta-Rp 2,8 miliar, dengan total target pengumpulan uang hingga Rp 5 miliar. Hingga penangkapan, uang yang terkumpul mencapai Rp 2,7 miliar.
Gatut diduga menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi, mulai dari pembelian sepatu bermerek, biaya pengobatan, hingga jamuan makan pribadi. Tak hanya itu, uang hasil pemerasan juga digunakan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain melakukan pemerasan, Gatut juga mengondisikan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa agar rekanannya yang dimenangkan. Salah satu proyek yang dikondisikannya adalah pengadaan alat kesehatan RSUD Tulungagung.
Daftar Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK
Sebelum Gatut, tercatat sudah ada 10 kepala daerah yang ditangkap KPK dan berstatus sebagai tersangka. Sembilan kepala daerah di antaranya berstatus bupati atau wali kota. Sementara satu kepala daerah berstatus sebagai gubernur. Berikut daftarnya:
-
Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis
Abdul Azis menjadi kepala daerah pertama yang ditangkap KPK. Dia terjaring OTT KPK pada 8 Agustus 2025. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. -
Gubernur Riau Abdul Wahid
Gubernur Riau Abdul Wahid ikut mengenakan rompi oranye KPK setelah terjaring OTT KPK pada 3 November 2025 terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah di Pemprov Riau untuk tahun anggaran 2025.
-
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo, menjadi tersangka karena kasus suap jabatan Direktur RSUD Ponorogo dan proyek RSUD Ponorogo.
-
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Setelah terjaring OTT pada 10 Desember 2025, Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Pada 19 Desember 2025, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terjaring OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek.
-
Wali Kota Madiun, Maidi
Wali Kota Madiun, Maidi terjaring OTT KPK atas kasus pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta menerima gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
-
Bupati Pati, Sudewo
Pada hari yang sama dengan Maidi, KPK juga mengumumkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka atas dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati.
-
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023-2026.
-
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong periode 2025-2026. -
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2026 setelah terjaring OTT KPK pada Jumat (13/3/2026).











