"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Bima Arya Hentikan Alibi Fadia: Korupsi Dilakukan Sengaja, Jangan Pura-Pura Tidak Tahu

Kritik Terhadap Pernyataan Bupati yang Mengaku Tidak Paham Tata Kelola Pemerintahan

Pernyataan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak memahami tata kelola pemerintahan dan hukum menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak di pemerintahan pusat. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, secara terbuka menyindir pernyataan tersebut, menilai bahwa alasan tidak paham sistem pemerintahan sulit diterima jika seorang kepala daerah telah menjabat cukup lama.

Menurut Bima Arya, jika seseorang masih melakukan praktik korupsi setelah menjabat sebagai kepala daerah selama beberapa tahun, maka itu bukan lagi masalah ketidaktahuan, melainkan bisa jadi kesengajaan. Ia menegaskan bahwa seorang bupati memiliki akses yang cukup untuk belajar mengenai tata kelola pemerintahan, termasuk dengan meminta bantuan akademisi maupun birokrat senior.

“Karena banyak sekali program pembekalan dari pemerintah pusat terkait kapasitas untuk membangun pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Bima Arya. Ia menilai bahwa kepala daerah dapat dengan mudah memanggil pakar dari kampus atau pejabat berpengalaman untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola pemerintahan yang benar.

Jabatan Kepala Daerah Bukan Mata Pencarian

Lebih lanjut, Bima Arya menegaskan bahwa jabatan kepala daerah seharusnya dipandang sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan sekadar profesi untuk mencari penghasilan. Ia menilai setiap orang yang maju sebagai kepala daerah pasti membawa visi terbaik bagi wilayah yang dipimpinnya.

“Konsekuensinya, agar visi bisa terealisasi, kepala daerah harus paham cara mewujudkan itu, termasuk di dalamnya tata kelola pemerintahan yang meliputi juga pengelolaan keuangan daerah,” imbuh Bima Arya.

Pengakuan Fadia di Hadapan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa dalam pemeriksaan intensif, Fadia Arafiq mengaku dirinya bukan berasal dari latar belakang birokrat. Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Fadia menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya dikenal sebagai seorang musisi dangdut.

“Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat serta tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Meski demikian, Fadia tetap terlibat dalam pengelolaan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Urusan Birokrasi Disebut Diserahkan ke Sekda

Dalam pemeriksaan tersebut, Fadia juga mengaku bahwa urusan teknis birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah lebih banyak diserahkan kepada Sekretaris Daerah. “FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan,” kata Asep.

Namun, menurut KPK, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran. Asep menegaskan bahwa pengakuan tidak memahami hukum tidak dapat dijadikan alasan bagi seorang pejabat publik. Ia menyebut sikap tersebut bertentangan dengan prinsip presumptio iures de iure, atau yang dikenal sebagai teori fiksi hukum, yakni anggapan bahwa setiap orang dianggap mengetahui hukum.

Terlebih lagi, Fadia bukanlah pejabat baru di dunia pemerintahan. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan pada periode 2011–2016 sebelum akhirnya menjadi bupati selama dua periode.

KPK: Potensi Konflik Kepentingan Sudah Diingatkan

KPK juga mengungkap bahwa sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah sebenarnya telah berulang kali mengingatkan potensi konflik kepentingan dalam proyek yang digarap. “Sekretaris Daerah dan sejumlah pihak lainnya menerangkan bahwa telah berulang kali mengingatkan Bupati mengenai potensi adanya konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut. Meski demikian, praktik itu tetap saja dilakukan oleh Bupati,” ucap dia.

Kasus ini kini terus bergulir di KPK dan menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan di tingkat pemerintahan daerah.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *