Penutupan Sementara Dapur MBG Milik Hendrik Irawan
Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mengambil keputusan untuk menutup sementara operasional dapur MBG yang dikelola oleh Hendrik Irawan. Keputusan ini diambil setelah munculnya kontroversi yang disebabkan oleh unggahan video di media sosial yang memicu reaksi publik.
Hendrik Irawan diketahui memiliki 7 SPPG, namun hanya satu yang beroperasi yaitu SPPG Pangauban di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Video yang viral menunjukkan Hendrik joget-joget sambil menyampaikan penghasilan harian sebesar Rp 6 juta dari dapur MBG tersebut. Aksi ini menimbulkan banyak kritik dan perdebatan di kalangan masyarakat.
Setelah video tersebut viral, Hendrik juga mengancam melaporkan beberapa akun netizen ke pihak kepolisian. Namun, kini setelah operasional SPPG miliknya dibekukan, Hendrik kembali muncul dengan menyampaikan permintaan maaf.
Permintaan Maaf dan Perasaan Sedih
Hendrik mengaku terkejut karena aksinya yang viral di ruangan SPPG serta pernyataannya tentang insentif harian berujung pada sanksi administratif yang berat. Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat luas atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Ia mengaku prihatin terkait nasib para pekerja di dapur MBG miliknya. “Saya prihatin bagaimana nasib relawan saya yang selama ini benar-benar semangat. Apalagi ini habis Lebaran, saya merasa sedih,” ucapnya.
Melalui akun TikTok-nya, Hendrik juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik terkait aksi joget-jogetnya yang dinilai tidak pantas. “Pagi ini saya diberhentikan oleh ibu Nani, selaku Wakil BGN. Mungkin netizen ada yang merasa puas atau bagaimana tidak apa-apa. Yang penting saya sudah meminta maaf beberapa kali,” ucap Hendrik.
Penjelasan Wakil Kepala BGN
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menyayangkan tindakan Hendrik, tetapi juga marah. Ia mengingatkan bahwa SPPG bukanlah sebuah bisnis. Lebih lanjut, Nanik menyoroti viral video joget pria tersebut di dalam sebuah dapur MBG tanpa dilengkapi APD.
Nanik mengingatkan agar mitra MBG tidak bersikap aneh-aneh. Ia mengancam mitra yang melakukan tindakan serupa akan disanksi tutup dapur MBG. “Ya saya minta mitra itu low profile lah jangan aneh-aneh, kalau ada yang aneh-aneh nanti saya suspend atau malah kita hentikan dapurnya,” tutur Nanik.
Nanik menambahkan, setelah video joget-joget itu beredar, dapur Hendrik disidak oleh Direktur Tauwas Wilayah II BGN, Brigjen Doni Dewantoro. Nanik menyebut dapur Hendrik rupanya salah layout dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)-nya tidak benar.
Pelanggaran Lingkungan dan Etika Sosial
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Regional Bandung, Ramzi mengatakan, aksi joget-joget dengan latar dapur MBG dan menyebut mendapatkan Rp 6 juta per hari tersebut melanggar asas kepatutan di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini. “Terkait aksi yang bersangkutan, ini sebenarnya lebih ke persoalan personal yang bersangkutan, soal moral personal,” ujar Ramzi.
Adapun persoalan Hendrik Irawan yang sengaja melaporkan warganet ke kepolisian bukan menjadi ranah BGN untuk ikut campur. “Kami juga tidak tahu terkait Beliau yang melakukan pelaporan ke kepolisian, tetapi itu hak Beliau selaku warga negara. Namun, persoalan ini sebenarnya hanya terkait asas kepatutan saja,” kata Ramzi.
Padahal, KPPG sebelumnya sudah sempat mengingatkan agar mitra MBG menjaga etika sosial dan peka terhadap kondisi masyarakat. “Kami sebelumnya sudah sempat mengingatkan ke yang bersangkutan karena memang sebelumnya ada banyak posting-an (joget-joget),” ucap Ramzi.
Atas viralnya aksi itu, BGN kemudian menyoroti dapur SPPG tersebut dan melakukan inspeksi dadakan ke lokasi. Dari hasil inspeksi, BGN menemukan adanya pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh mitra tersebut lantaran tidak mengindahkan aturan pengelolaan limbah dapur SPPG.
Proses Penutupan Operasional Dapur SPPG
Atas temuan itu, BGN memberikan sanksi dengan melakukan suspend atau penangguhan operasional dapur SPPG. “Terkait di-suspend, dari hasil inspeksi yang dilakukan oleh direktur tawas, diketahui bahwa IPAL-nya belum memadai. Maka diambil keputusan untuk di-suspend,” ungkap Ramzi.
“Jadi joget-joget itu hanya asas moral, dari situ BGN ingin memastikan bagaimana kondisi di dapur dan benar saja ada temuan terkait IPAL yang tidak memadai,” kata dia.
Penutupan operasional dapur SPPG ini akan berlangsung selama mitra MBG menindaklanjuti temuan pelanggaran lingkungan berupa penyelesaian IPAL di dapur SPPG tersebut. “Kalau terkait dengan IPAL, biasanya sepanjang IPAL-nya belum terselesaikan biasanya belum dicabut. Untuk mencabut suspen, biasanya ada permohonan dari mitra dengan bukti-bukti bahwa hasil temuan itu sudah ditindaklanjuti,” ujar dia.
Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”











