Pengalaman Mahfud MD: Narapidana Korupsi Bisa Keluar Masuk Penjara Dengan Mudah
Sebuah pengalaman unik yang diungkap oleh Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkap fakta mengejutkan tentang akses para narapidana korupsi ke luar penjara. Menurutnya, dinding penjara tidak cukup tebal untuk membatasi ruang gerak mereka, terutama bagi para tahanan yang memiliki koneksi kuat.
Dalam sebuah rapat DPD di Senayan, Jakarta, pada hari Senin (30/3/2026), Mahfud menceritakan bagaimana seorang rekan anggota DPR ingin menjenguk temannya yang sedang dipidana korupsi. Namun, pertemuan tersebut tidak dilakukan di ruang kunjungan lapas yang biasanya dingin dan formal. Justru, lokasi pertemuan diatur di sebuah hotel berbintang di pusat Jakarta.
“Ada yang bisa keluar diam-diam di penjara. Saya pernah punya teman anggota DPR. Jadi temannya masuk penjara karena kasus korupsi. Lalu dia telepon temannya, ‘Mas aku kangen sama kamu, dulu di DPR kita sering sama-sama. Aku mau besuk ya’. ‘Oh iya’, dijadwal, Minggu jam 8 ya. Oke,” ujar Mahfud.
Kejutan terjadi saat waktu pertemuan tiba. Ketika sang kawan sudah bersiap meluncur ke lembaga pemasyarakatan, ternyata lokasi pertemuan telah diatur di luar penjara. “Begitu hari Minggu, ‘eh sesuai janji sekarang saya mau ke lapas. Kita kan janji ketemu di penjara jam 8’. ‘Oh bukan disitu tempatnya, di Hotel Mulia’. Hahaha. Jadi yang ngatur orang di penjara itu, di Hotel Mulia, di lantai sekian. Dan ketemu disitu,” tambahnya.
Strategi Penyamaran dan Protokol Rahasia
Aksi plesiran ini tentu dilakukan dengan protokol yang sangat ketat agar tidak terdeteksi. Mahfud menyebutkan bahwa para napi sering menggunakan penyamaran fisik, seperti jenggot palsu atau perubahan gaya berpakaian. Selain itu, mereka juga diberi instruksi untuk bersikap dingin meski bertemu dengan orang yang dikenal.
“Kalau ada orang negor, orang kenal, pura-pura enggak kenal saja, lewat. ‘Woi Pak Anu’, pura-pura lewat saja, enggak kenal, meskipun itu saudara. Sudah diatur kayak gitu,” jelas Mahfud.
Fasilitas Komunikasi dan Celah di Media Sosial
Selain isu keluar masuk penjara, praktik meminjam ponsel melalui oknum sipir juga menjadi sorotan. Mahfud menceritakan pengalamannya saat masih menjabat sebagai Menko Polhukam, di mana ia sempat berkomunikasi dengan seorang mantan menteri yang sedang dipenjara melalui aplikasi WhatsApp.
Menariknya, saat itu Mahfud mengaku tidak menyadari bahwa sebenarnya narapidana dilarang keras membawa ponsel. Ia sempat mencuitkan keluhan sang teman tersebut ke media sosial, yang justru memicu reaksi publik mengenai akses telekomunikasi di dalam sel.
“Waktu saya Menko, saya lihat loh, nelepon dia seorang teman lah, mantan menteri sedang dipenjara. Dia mengeluh diberlakukan gitu, lewat WA, nelepon. Saya kan tweet, saya dapat laporan dari penghuni penjara, bahwa dia begini begini, rakyat tahu, ‘berarti itu bisa telepon?’ Saya enggak sadar. Ketika saya tweet kasihan teman saya, katanya di penjara situasinya begini begini, mengeluh lah,” imbuhnya.
Tamparan Bagi Sistem Pengawasan
Ungkapan Mahfud ini menjadi tamparan bagi sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan, mengonfirmasi bahwa celah-celah hukum masih bisa ditembus oleh mereka yang memiliki kuasa dan akses, bahkan saat statusnya adalah seorang terpidana.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











