Konflik Dokter Tifa dan Rismon Sianipar yang Memanas
Konflik antara dokter Tifa dan Rismon Sianipar semakin memanas setelah Rismon mengumumkan rencananya untuk melayangkan somasi terkait buku Jokowi’s White Paper. Perubahan sikap Rismon, yang kini menyatakan bahwa ijazah Joko Widodo asli, telah membuat hubungan mereka retak. Dokter Tifa merasa kecewa dengan tindakan Rismon dan memberikan pesan emosional kepada mantan rekan kerjanya.
Rismon sebelumnya berada di pihak Roy Suryo dan dokter Tifa dalam upaya menuntut kebenaran terkait ijazah Jokowi. Namun, perubahan pendiriannya membuat hubungan yang sebelumnya akrab menjadi tidak harmonis. Hal ini menyebabkan konflik yang sangat intens antara ketiga tokoh tersebut.
Dokter Tifa menyampaikan reaksi yang sangat menohok setelah mengetahui bahwa Rismon akan melayangkan somasi terhadap dirinya. Dalam sebuah unggahan di akun X-nya, @DokterTifa, ia mengingatkan awal perjuangan mereka bertiga dalam menuntut kebenaran ijazah Jokowi pada 15 April 2025 di Ruang 109 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Hari itu bukan sekadar hari pertemuan pertama. Hari itu adalah titik mula sebuah perjalanan yang tidak ringan, bahkan mungkin terlalu berat untuk manusia biasa. Dan sejak hari itu, kita bukan lagi sekadar rekan seperjuangan. Kita menjadi tiga sahabat,” tulis dokter Tifa.
Ia juga menyampaikan rasa kehilangan karena Rismon kini berada di sisi yang berlawanan. “Aku dan Mas Roy, menganggapmu bukan hanya partner dalam mencari kebenaran, tapi adik kami sendiri. Ada rasa ingin menjaga. Ada rasa percaya yang tumbuh tanpa dibuat-buat. Ada keyakinan bahwa kita bertiga adalah satu barisan kecil yang tak akan terpisahkan.”
Dokter Tifa juga menanyakan kenapa Rismon tidak berbicara lebih dulu sebelum akhirnya berubah haluan. Ia merasa kecewa dan bingung dengan tindakan Rismon. “Mengapa kamu tidak bicara. Mengapa kamu memilih diam, lalu berbalik arah? Padahal sejak awal, kita berjalan bukan sebagai orang asing. Kita berjalan sebagai tiga sahabat.”
Ia juga mempertanyakan alasan Rismon berkhianat. “Mengapa kamu berkhianat? Bukan hanya kepada kami. Bukan hanya kepada persahabatan yang kita bangun dengan tulus… Tapi juga kepada begitu banyak orang yang menggantungkan harapan pada perjuangan ini. Pada rakyat. Pada kebenaran yang seharusnya kita jaga bersama.”
Meski demikian, dokter Tifa menegaskan bahwa kebenaran tidak akan pernah berubah meski manusianya sudah berubah. Ia berpesan kepada Rismon bahwa jalan pulang untuk kembali kepada kebenaran selalu terbuka selama masih ada keberanian untuk jujur.
“Jika suatu hari nanti kamu kembali melihat ke belakang, ingatlah satu hal: Kita pernah menjadi tiga sahabat. Kita pernah berdiri di titik yang sama, dengan hati yang bersih, dan niat yang lurus. Tak akan bisa dihapus oleh apa pun.”
Rismon Akan Somasi Dokter Tifa
Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, akan melakukan somasi terhadap dokter Tifa terkait hasil penjualan buku Jokowi’s White Paper. Buku tersebut ditulis oleh Rismon, dokter Tifa, dan Roy Suryo, dan berisi hasil penelitian terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Buku tersebut pertama kali dirilis pada 18 Agustus 2025 lalu. Namun, kini Rismon sudah berbeda haluan. Ia meninggalkan tim Roy Suryo dan dokter Tifa, dan telah mengajukan restorative justice (RJ) kasus ijazah Jokowi.
Dalam somasi yang dilakukan, Rismon meminta adanya audit terhadap rekening terkait penjualan buku Jokowi’s White Paper. Ia menyebut rekening yang digunakan adalah milik dokter Tifa. Dia menyebut audit perlu dilakukan karena ada dugaan ketidakterbukaan dari dokter Tifa terkait hasil penjualan buku tersebut.
“Saya dan kuasa hukum saya, Bang Jamadha Girsang, akan mensomasi Anda Bu Tifa untuk kita audit rekening-rekening penjualan buku JWP (Jokowi’s White Paper) yang selama ini Anda pegang secara sepihak dan absolut,” katanya dikutip dari YouTube Balige Academy, Sabtu (11/4/2026).
Selain itu, Rismon juga meminta dokter Tifa menarik seluruh hasil penelitiannya yang tertuang dalam buku Jokowi’s White Paper. Namun, dia tidak mempermasalahkan penjualan buku tersebut terus dilakukan tetapi dengan harus tanpa adanya hasil penelitian darinya.
Rismon menegaskan jika somasi darinya tidak digubris, maka dirinya akan menempuh jalur hukum. “Keluarkan tulisan saya 468 halaman itu dari buku JWP. Anda harus mengeluarkan itu. Silahkan lanjutkan penjualan JWP tapi hanya tulisan Anda semua. Pak Roy Suryo 49 halaman, dan Anda (Dokter Tifa) 164 halaman, jadi 220 sekian halaman saja.”
“Silahkan itu Anda jual secara absolut tetapi ada konsekuensi hukum jika Anda tanpa seizin saya tetap memproduksi, mencetak, dan menjual tulisan saya,” tegasnya.
Dia menyatakan akan melakukan somasi setelah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Diketahui, Rismon ditetapkan menjadi tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi dan masuk dalam satu klaster bersama Roy Suryo dan dokter Tifa.
Setelah mengakui ijazah Jokowi asli, Rismon lantas mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice ke Polda Metro Jaya pada 11 Maret 2026 lalu. Adapun pengajuan restorative justice itu telah masuk tahap finalisasi.
“Itu somasi saya nanti setelah SP3,” tuturnya.











