"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"
Hukum  

Kasus korupsi parkir Binjai, APH diminta selidiki hingga bendahara



BINJAI — Isu kebocoran retribusi parkir di Kota Binjai semakin menarik perhatian masyarakat. Aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) sektor parkir pada tahun anggaran 2022 hingga 2024. Fokus utama kini tertuju pada alur setoran parkir, terutama peran bendahara penerima.

Elfenda Ananda, pengamat anggaran dan pembangunan Sumatera Utara, menyatakan bahwa pendekatan penyelidikan dari tingkat bawah akan lebih efektif dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Penyelidikan sebaiknya dimulai dari para juru parkir hingga bendahara penerima setoran. Dari situ bisa ditelusuri aliran dana sebelum naik ke level pengambil kebijakan,” ujarnya, akhir pekan lalu.

Menurut Elfenda, masalah ini bukan hanya sekadar target PAD yang tidak tercapai, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir. Tanpa sistem yang jelas, potensi penyimpangan akan terus terbuka.

Selama periode 2022 hingga 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Binjai dipimpin oleh Chairin Simanjuntak. Namun, realisasi pendapatan dari sektor parkir disebut tidak pernah mencapai 50 persen dari target sekitar Rp2 miliar.

Ironisnya, meskipun capaian tersebut dinilai rendah, Chairin justru dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Sekretaris Daerah Kota Binjai. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait tata kelola dan akuntabilitas kinerja.

Elfenda menegaskan, rendahnya realisasi tersebut bisa mengindikasikan dua hal, yakni target yang tidak realistis atau adanya kebocoran sistemik dalam proses pemungutan. “Kalau target tinggi tapi realisasi rendah secara konsisten, bisa jadi ada manipulasi atau kebocoran. Ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Dugaan semakin kuat setelah terungkap bahwa Dishub Binjai tidak melakukan pengadaan karcis parkir pada tahun anggaran 2024, bahkan diduga terjadi pula pada tahun-tahun sebelumnya. Padahal, karcis merupakan instrumen dasar dalam sistem pemungutan retribusi.

“Tanpa karcis, tidak ada bukti transaksi. Tanpa bukti, tidak ada akuntabilitas,” kata Elfenda.

Selain itu, muncul pula dugaan adanya relasi kekuasaan dalam pengelolaan setoran parkir, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan. Jika benar, hal ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serius.

“Begitu ada irisan kepentingan keluarga dalam pengelolaan uang publik, independensi runtuh dan pengawasan menjadi lemah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Binjai yang baru, Harimin Tarigan, belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi. Meski demikian, dalam pernyataan sebelumnya, ia menyatakan dukungan terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, bahkan menyatakan kesiapan untuk diperiksa jika diperlukan.

Fakta di lapangan juga memperkuat dugaan adanya selisih signifikan antara potensi dan realisasi pendapatan. Seorang juru parkir mengungkapkan bahwa setoran harian di sejumlah titik strategis seperti Jalan Sudirman dan Jalan Irian bisa mencapai jutaan rupiah per hari.

Jika ditotal, potensi dari dua lokasi tersebut saja bisa mendekati Rp4 juta per hari. Angka ini jauh berbeda dengan data resmi yang tercatat dalam PAD. Bahkan, praktik di lapangan menunjukkan keberadaan juru parkir yang sangat rapat, hingga setiap dua meter, yang dinilai meresahkan masyarakat. Di sisi lain, muncul dugaan adanya tekanan terhadap juru parkir untuk meningkatkan setoran dengan ancaman pencabutan atribut.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa sistem pengelolaan parkir di Binjai tidak berjalan optimal, bahkan berpotensi mengalami kebocoran yang merugikan keuangan daerah.

Hingga kini, aparat penegak hukum masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Publik pun berharap kasus ini dapat diusut secara transparan dan profesional, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Daliyah Ghaidaq

Jurnalis yang membahas isu anak muda, dunia komunitas, dan tren karier modern. Ia suka membaca blog produktivitas, mencoba teknik manajemen waktu, serta membuat jurnal harian. Motto: “Pemuda yang tahu informasi adalah pemuda yang kuat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *