Pemeriksaan Aiman Witjaksono sebagai Saksi dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono, seorang jurnalis, sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pemeriksaan yang awalnya dijadwalkan pada hari Senin ditunda atas permintaan Aiman dan akan dilakukan pada hari Kamis (2/4/2026).
Aiman menyatakan bahwa ketidakhadirannya pada hari Senin disebabkan oleh adanya halangan. “Ya betul, surat panggilannya untuk hari Senin, tapi saya minta dijadwalkan ulang di hari Kamis,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak terkait dengan dirinya secara pribadi, melainkan berkaitan dengan program televisi yang dipandunya, Rakyat Bersuara, yang diduga menjadi bagian dari barang bukti dalam laporan. “Jadi ini, pertama sebagai saksi, yang kedua bukan terkait dengan pribadi saya ya, tetapi acara Rakyat Bersuara. Mungkin soal konfirmasi apakah benar ada tayangan-tayangan yang dijadikan salah satu barang bukti oleh pelapor,” kata Aiman.
“Sekali lagi yang perlu digarisbawahi bukan terkait pribadi saya, tetapi terkait dengan tayangan jurnalistik Rakyat Bersuara,” lanjut Aiman.
Dua Klaster Tersangka dalam Kasus Ini
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan dua klaster tersangka. Klaster pertama meliputi Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi yang diduga melakukan penghasutan. Klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Sianipar, serta Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa yang diduga terlibat dalam manipulasi atau penghapusan dokumen elektronik.
Kasus ini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan laporan dari Jokowi dan tiga laporan lainnya. Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP dan UU ITE.
Sementara itu, polisi telah mencabut status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah keduanya berdamai dengan pihak pelapor. Di sisi lain, Rismon Sianipar mengajukan restorative justice (RJ), namun hingga kini masih berstatus sebagai tersangka.
Pengakuan Rismon Sianipar tentang Ijazah Jokowi
Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengakui bahwa ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo adalah asli setelah melakukan penelitian ulang terhadap dokumen tersebut. Pengakuan itu disampaikan langsung kepada Jokowi dalam pertemuan di Solo, sekaligus meminta maaf.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa Rismon menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya sebelumnya yang sempat meragukan keaslian ijazah mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. “Pada prinsipnya pertemuan itu untuk bersilaturahmi. Dalam kesempatan tersebut Pak Rismon meminta maaf kepada Pak Jokowi atas tuduhannya terkait ijazah beliau dan menegaskan keyakinannya bahwa ijazah Pak Jokowi asli,” kata Yakup dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Menurut Yakup, Jokowi menerima permintaan maaf tersebut dengan baik. Pihak kuasa hukum juga akan menyampaikan perkembangan itu kepada penyidik yang menangani laporan terkait polemik ijazah tersebut. “Selaku kuasa hukum kami akan menginformasikan hal ini kepada penyidik untuk dipertimbangkan dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Hasil Uji Ulang Digital Forensik
Sebelumnya, Rismon sempat memicu kontroversi setelah menyebut adanya kejanggalan pada dokumen ijazah Jokowi. Namun setelah melakukan penelitian lanjutan dengan metode berbeda, ia menyatakan tidak menemukan indikasi pemalsuan. Rismon menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan terbaru menemukan elemen keamanan dokumen seperti watermark dan emboss yang konsisten pada ijazah tersebut.
“Hasil temuan terbaru saya menunjukkan adanya watermark dan emboss pada dokumen yang diunggah, dan itu konsisten dengan dokumen yang diperlihatkan dalam gelar perkara khusus,” ujarnya. Ia mengakui bahwa fitur keamanan tersebut sebelumnya tidak berhasil diidentifikasi dalam analisis awal.
Bandingkan dengan Ijazah Saksi
Dalam penelitian lanjutan, Rismon juga membandingkan dokumen ijazah Jokowi dengan ijazah milik saksi lain dalam persidangan, yakni Rujito. Hasilnya menunjukkan kesamaan pola watermark dan emboss pada dokumen-dokumen tersebut. Ia juga memastikan bahwa ijazah tersebut memang tidak memiliki fitur hologram.
“Ketika dokumen di-center, yang terlihat semakin tegas adalah emboss, bukan hologram,” jelasnya. Menurut Rismon, temuan tersebut membuatnya yakin bahwa tidak ada kejanggalan pada ijazah Jokowi.
Permintaan Maaf Disampaikan Langsung
Pertemuan antara Rismon dan Jokowi berlangsung di kediaman pribadi Jokowi di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (12/3/2026). Rismon datang bersama pengacaranya, Jahmada Girsang. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian polemik melalui mekanisme Restorative Justice.
Rismon juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Jokowi dan masyarakat atas polemik yang sempat terjadi. “Kebenaran itu kadang-kadang menyakitkan. Saya harus jujur menyampaikan hasil temuan terbaru meskipun mungkin akan menuai kritik,” kata Rismon. Ia menegaskan perubahan kesimpulannya bukan karena tekanan pihak tertentu, melainkan hasil pengujian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











