Kasus Ijazah Jokowi: Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi
Pengadilan kembali menjadi sorotan setelah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), melaporkan Rismon Sianipar, seorang peneliti forensik yang terlibat dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Laporan ini dilakukan karena dugaan fitnah yang menyebut JK sebagai pendana dalam kasus tersebut.
Penyebab Pelaporan
Rismon Sianipar, yang sebelumnya pernah menjadi tersangka dalam kasus ijazah Jokowi, kini dianggap telah menyebarluaskan informasi yang tidak benar. Menurut pihak Jusuf Kalla, laporan ini dilakukan untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Rismon, yang dinilai merusak nama baik JK.
Kuasa Hukum JK, Abdul Haji Talauho, mengatakan bahwa pengajuan laporan ini akan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 WIB. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari pelaporan ini adalah untuk mencari kebenaran dan memastikan bahwa tuduhan yang diberikan oleh Rismon adalah fitnah.
Perkembangan Terbaru
Sebelumnya, Rismon Sianipar sempat viral di media sosial dengan tudingannya bahwa ada pihak yang mendanai kasus ijazah Jokowi. Dalam video yang beredar, ia menyebutkan adanya seseorang yang bertindak sebagai pendana. Namun, JK membantah keras tudingan tersebut.
Ia mengaku tidak pernah mengenal Rismon Sianipar secara pribadi. Bahkan, JK menyatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus ijazah Jokowi, meskipun ia mengenal Roy Suryo, mantan menteri yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
“Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?” tanya JK, menantang Rismon untuk memberikan bukti atas pernyataannya.
Proses Hukum yang Dilalui
Setelah mengajukan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya, Rismon Sianipar kini sudah menemui Jokowi di Solo untuk meminta maaf. Meskipun demikian, tudingan yang diberikan oleh Rismon masih menjadi bahan perdebatan dan membuat JK memutuskan untuk melaporkannya ke polisi.
Kuasa Hukum JK, Abdul Haji Talauho, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan diskusi terkait apakah laporan akan dilayangkan melalui Bareskrim atau Polda Metro Jaya. Namun, hal ini tidak mengurangi seriusnya tudingan yang diberikan oleh Rismon.
Reaksi Publik
Tuduhan yang disampaikan oleh Rismon Sianipar sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Sejumlah netizen mengecam tindakan Rismon, sementara yang lain menginginkan adanya kejelasan dari pihak berwajib.
Meski begitu, Jusuf Kalla tetap bersikeras bahwa semua pernyataan yang diberikan oleh Rismon adalah fitnah dan harus ditangani secara serius. “Ini soal nama baik,” ujar Abdul Haji Talauho.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan pentingnya menjaga kebenaran dalam penyampaian informasi, terutama jika terkait dengan tokoh publik. Pelaporan yang dilakukan oleh Jusuf Kalla dapat menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa semua pernyataan yang diberikan oleh pihak tertentu benar-benar didasarkan pada fakta.
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."











