Kasus Ijazah Jokowi: Jusuf Kalla Akan Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri
Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memicu perdebatan. Terbaru, nama tokoh nasional Jusuf Kalla (JK) terlibat dalam isu yang menyebar di media sosial. Dalam sebuah video, JK disebut sebagai pihak yang mendanai Roy Suryo dan Tifa Tyassuma dengan jumlah Rp 5 miliar untuk menyebarkan informasi bohong tentang ijazah Jokowi.
Pernyataan Jusuf Kalla
Jusuf Kalla merasa difitnah oleh video tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak benar dirinya memberikan dana sebesar itu kepada Roy Suryo dan kawan-kawannya. “Saya katakan yakin itu tidak benar. Saya tidak pernah, kenalpun Rismon itu apapun ketemu tidak pernah,” ujar JK.
Ia juga mengklaim tidak pernah terlibat dalam kasus ijazah Jokowi. “Saya tidak pernah terlibat dalam hal-hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apapun dengan cara apapun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu,” tambahnya.
JK menilai pernyataan Rismon Sianipar adalah fitnah yang merusak reputasinya. Ia meminta Rismon membuktikan pertemuan dirinya dengan Roy Suryo dan kawan-kawannya. “Kalau memang begitu dimana dan kapan, karena ini sudah tersebar,” katanya.
Reaksi Kuasa Hukum Rismon Sianipar
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, membantah tudingan Jusuf Kalla. Ia menyatakan bahwa video yang dipersoalkan JK merupakan hasil dari Artificial Intelligence (AI). “Olahan AI semua ya. Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” ujarnya.
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci ucapan asli Rismon. Bahkan, dia tidak merespons rencana JK yang akan melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri. “Saya no comment yah,” jawabnya singkat.
Rencana Pelaporan ke Bareskrim
Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, mengungkapkan bahwa pihaknya akan datang ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 WIB. Mereka akan melaporkan Rismon Sianipar terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
“Kasus dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah oleh terduga RS terkait tuduhan Pak JK di balik kasus ijazah Pak Jokowi,” jelas Talaohu.
Konten Video yang Viral
Video yang menjadi dasar laporan ini berisi narasi tentang tuduhan pada Jusuf Kalla. Narasi tersebut menyebutkan bahwa Rismon Sianipar membenarkan bahwa Roy Suryo, dokter Tifa, dan pendukung Anies lainnya dibayar Jusuf Kalla sebanyak Rp 5 miliar untuk menyebarkan kebohongan ijazah Jokowi.
Dalam video tersebut, Rismon tampak mengenakan kemeja dan jas. Suara di video menyatakan, “Saya Rismon Hasiholan Sianipar, dengan ini menyatakan ada pejabat elite di balik tuduhan kasus ijazah Pak Jokowi di mana Jusuf Kalla ikut mendanai Roy Suryo dan Tifa kurang lebih Rp 5 miliar. Dan saya ikut menyaksikan pertemuan tersebut.”
Tanggapan dari Pihak Terkait
Selain kuasa hukum Rismon Sianipar, pihak lain seperti Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Rismon Sianipar sebagai tersangka dalam kasus ijazah Jokowi. Bersama Roy Suryo dan Tifa Tyassuma, Rismon ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Kesimpulan
Perkembangan kasus ini menunjukkan bahwa isu ijazah Jokowi semakin rumit dengan masuknya tokoh nasional seperti Jusuf Kalla. Penyelidikan dan pelaporan ke Bareskrim Polri dilakukan untuk mencari kebenaran. Namun, sampai saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak Rismon Sianipar mengenai isi video yang viral tersebut.
Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."











