Perkembangan Terbaru Kasus Kematian Empat Pekerja Bangunan
Polisi terus memperdalam penyelidikan terkait insiden kecelakaan kerja yang menewaskan empat pekerja bangunan di proyek gedung bertingkat di Jalan TB Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hingga Jumat (10/4/2026), penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait.
Pemeriksaan Mandor dan Pemilik Gedung
Mandor proyek telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Kamis (9/4/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah pertanyaan diajukan untuk mengungkap kronologi dan tanggung jawab dalam insiden yang menewaskan empat pekerja. Namun, jumlah pasti pertanyaan yang diajukan belum diketahui.
Sementara itu, pemilik gedung masih menunggu panggilan dari penyidik. Pemeriksaan terhadap pemilik gedung dijadwalkan dilakukan pada hari yang sama dengan pemeriksaan mandor, tetapi hingga saat ini belum ada kehadiran dari pihak pemilik.
Pengujian Sampel Gas dan Air
Sebelumnya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengambilan sampel gas dan air di lokasi kejadian. Pengambilan sampel dilakukan di dalam bak penampungan yang diduga menjadi sumber paparan zat berbahaya yang menyebabkan kematian para korban.
Menurut Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Indra Darmawan, uji sampel dilakukan untuk mengidentifikasi jenis dan sumber gas yang menyebabkan kematian para pekerja. Hasil uji laboratorium akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
Penyelidikan Awal dan Keberadaan APD
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ditemukan bahwa para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat kejadian berlangsung. Hal ini terungkap dari olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh jajaran Polsek Jagakarsa.
Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran keselamatan kerja dalam peristiwa ini. Termasuk untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut, termasuk dugaan adanya paparan gas berbahaya.
Penanganan Kasus oleh Unit Reskrim
Penanganan kasus saat ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jagakarsa dengan supervisi dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi telah memeriksa dua orang saksi dari pihak pengawas proyek, yakni mandor dan pengawas besi.
Pemeriksaan terhadap pihak perusahaan pemilik bangunan dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang. Saat ini, penyidik masih mencari informasi lebih lanjut mengenai penyebab kematian para korban.
Penyebab Kematian Korban
Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa keempat korban meninggal akibat sesak napas. Tidak ditemukan luka pada tubuh korban meskipun sempat terjatuh ke dalam tangki air sedalam tiga meter.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut keterangan saksi-saksi, mandor memerintahkan pekerja untuk menguras tempat glonteng yang berada di basement proyek. Saat bekerja, para korban diduga terjatuh dan terperosok ke dalam penampungan tersebut.
Selama proses evakuasi, saksi merasakan hawa panas di sekitar glonteng. Para korban sempat dibawa ke RS Pasar Rebo, namun dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Daftar Korban dan Proses Autopsi
Keempat korban meninggal dunia masing-masing adalah Yana Nugraha (32), Mawi (62), Tatang Sonjaya (63), dan Muhammad Fauzi (19). Sedangkan tiga pekerja lainnya mengalami sesak napas, yakni Ujib (41), Ahmad Jaelani (36), dan Sunar (62).
Jenazah korban lalu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan autopsi.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











