"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"

Pesan Sang Kepala Desa untuk Istri Tokoh Makassar

Pengalaman Berharga sebagai Ketua RT

Menjadi PJ Ketua Rukun Tetangga (RT) menjadi pengalaman berharga bagi Prof Dr Sukardi Weda SS MSi. Ia mengakui bahwa memimpin kerukunan tetangga memberikan kenangan tak terlupakan. Selain itu, istri Prof Sukardi Weda, Andi Rusbanna, juga memiliki pengalaman serupa dalam menjalani tugas sebagai Ketua RT.

Andi Rusbanna menjabat Pj RT 05/RW 05 di Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar selama sekitar 4 tahun. Sementara itu, Prof Sukardi Weda menjadi PJS RT 05/RW 05 di wilayah yang sama sejak Maret 2025 hingga Desember 2025. Selama masa jabatan mereka, pasangan ini mendapatkan banyak pengalaman berharga dalam menjalankan tugas sebagai Ketua RT.

Prof Sukardi Weda juga merupakan calon Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama dua rekan lainnya. Dalam rangka menghadapi Pemilu Raya RT/RW di seluruh Wilayah Kota Makassar, yang akan digelar pada Rabu, 3 Desember 2025 besok, Prof Sukardi Weda dan Andi Rusbanna ingin berbagi pengalaman serta prinsip dalam menjalankan tugas sebagai Ketua RT.

Prinsip Dasar Menjadi Ketua RT

Menurut Andi Rusbanna, salah satu hal pertama yang harus dilakukan oleh Ketua RT adalah menjaga kekompakan dan kerjasama yang baik antara para Ketua RT dan RW di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya tidak saling menjatuhkan atau mencari-cari kesalahan kepada Lurah. Menurutnya, perbaikan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum melakukan komplain kepada pemerintah.

“Kita harus memberikan pelayanan tepat waktu kepada warga dan jangan menunda saat mereka membutuhkan,” ujar Andi Rusbanna. Ia juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang baik dengan warga, serta selalu mendengarkan keluhan dan mencari solusi.

Selain itu, Andi Rusbanna juga aktif sebagai Ketua KWT (Kelompok Wanita Tani), yang sering mengajak warga untuk menanam berbagai jenis tanaman. Hasil panen tersebut kemudian dijual untuk menambah kas RT dan sesekali dibagikan kepada warga.

Intinya, menjadi Ketua RT harus dilakukan dengan tulus dan tanpa pamrih. Ia menyatakan bahwa Ketua RT harus siap memberikan layanan prima kepada warga tanpa diskriminasi.

Peran Sebagai Pelayan Warga

Menurut Andi Rusbanna, sebagai Ketua RT, seseorang tidak boleh banyak mengeluh, tetapi harus menjadi tempat warga mengeluh. Ia menegaskan bahwa Ketua RT adalah pelayan warga dan harus mau berkorban.

Ia mengungkapkan bahwa ibunya pernah berkata saat ia masih kecil bahwa jika ingin menjadi Ketua RT/RW atau Kepala Desa, maka harus siap menjadi pelayan warga. Saat Andi Rusbanna masih bocah, acapkali warga kampung di desanya, Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, melangsungkan pernikahan di rumah orangtuanya.

Ayah Andi Rusbanna dulu adalah Kepala Desa di Desa Panincong. Hal ini menunjukkan bahwa sebagai Ketua RT/RW, seseorang harus menjadi solusi bagi warga, bahkan dalam hal pernikahan pun dapat difasilitasi.

Pandangan Prof Sukardi Weda

Sukardi Weda, yang tercatat sebagai Guru Besar Bahasa Inggris FBS Universitas Negeri Makassar (UNM) dan aktif di sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), menyampaikan pandangan tentang pengalamannya menjadi Ketua RT.

Menurut Sukardi Weda, menjadi Ketua RT/RW adalah pekerjaan mulia karena dapat melayani masyarakat. Ia menegaskan bahwa Ketua RT/RW adalah lapangan amal shalih untuk berbuat yang terbaik kepada warga dan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan.

Sebagai Ketua RT, Sukardi Weda menekankan pentingnya bekerja dengan hati, menjadi contoh bagi warga, serta memberikan pelayanan prima. Ia menegaskan bahwa Ketua RT tidak boleh berpikir uang, tetapi harus memberikan layanan tanpa pamrih.

Dalam beberapa kesempatan, Sukardi Weda telah membantu menyelesaikan konflik suami istri dengan mendatangi Polda Sulsel bersama istrinya. Ia juga aktif dalam mengajak warga membersihkan lingkungan agar tetap elok dan indah dipandang.

Pengalaman Unik dalam Jabatan

Selama menjabat sebagai PJS RT, Sukardi Weda memiliki banyak pengalaman unik. Suatu ketika, seorang warga memberikan uang Rp100.000 sebagai ucapan terima kasih atas layanan yang diberikan. Namun, Andi Rusbanna menolak pemberian tersebut dengan alasan tidak perlu ada seperti itu.

Akhirnya, Sukardi Weda memutuskan menerima uang tersebut dan masukkan ke kas RT. Kejadian ini terjadi saat komplek akan dicat. Ia sendiri yang melakukan pengecatan bersama seorang pekerja.

Sukardi Weda juga menekankan pentingnya hati-hati dalam melayani warga. Jangan-jangan ada warga yang meminta keterangan dengan cara memaksa, padahal itu melanggar aturan. Contohnya, ada warga yang meminta keterangan belum menikah untuk keperluan membeli rumah subsidi, padahal di KK-nya tertulis belum menikah, padahal sebenarnya sudah menikah.


Badriyah Fatinah

Reporter yang menaruh minat pada isu-isu transportasi, publik, dan urbanisasi. Ia gemar naik kereta untuk mengamati dinamika kota, membaca laporan transportasi, dan memotret suasana perjalanan. Motto: “Setiap perjalanan menyimpan cerita baru.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *