Keprihatinan Eropa terhadap Sanksi Baru Amerika Serikat pada Hakim ICC
Beberapa negara Eropa menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap sanksi baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap dua hakim dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Mereka menegaskan kembali dukungan terhadap independensi pengadilan dan kemampuannya untuk menjalankan mandatnya tanpa tekanan politik.
Kementerian Luar Negeri Finlandia menyatakan bahwa mereka “sangat menyesalkan” keputusan AS untuk memberikan sanksi kepada para hakim. Mereka menekankan pentingnya pengadilan dalam berfungsi secara bebas. Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Prancis mengungkapkan bahwa Paris telah mencatat sanksi baru yang ditujukan pada kedua hakim tersebut, dan meminta Washington untuk menarik semua tindakan yang diambil terhadap ICC.
Prancis juga mengutuk segala bentuk ancaman dan tindakan paksaan terhadap ICC, stafnya, serta organisasi masyarakat sipil yang mendukung pengadilan. Mereka menegaskan bahwa sanksi tersebut merupakan serangan terhadap lembaga tersebut dan 125 negara pihak pada Statuta Roma.
Belgia juga menyampaikan keprihatinan mereka terhadap keputusan tersebut. Menteri Luar Negeri Maxime Prevot menyatakan bahwa sanksi tersebut semakin melemahkan independensi peradilan dan upaya untuk memerangi impunitas. Ia menulis di platform media sosial X bahwa Brussel akan terus mendukung ICC dalam menjalankan mandatnya secara independen dan tidak memihak.
Denmark juga menyuarakan kekhawatiran serupa, dengan Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa Kopenhagen “sangat menyesalkan” keputusan AS dan menegaskan kembali dukungan untuk ICC sebagai lembaga peradilan yang independen dan tidak memihak. Menteri Luar Negeri Belanda, yang menjadi tempat ICC berada, juga mengutuk langkah tersebut. David van Weel menyatakan bahwa pengadilan internasional harus dapat menjalankan mandatnya secara bebas, dan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan mitra untuk tujuan ini.
Selain itu, negara-negara Eropa lainnya seperti Spanyol dan Norwegia juga menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap sanksi tersebut dan menegaskan kembali dukungan mereka untuk independensi Mahkamah.
Penjelasan Pihak AS Mengenai Sanksi
Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengumumkan sanksi terhadap hakim ICC Gocha Lordkipanidze dari Georgia dan Erdenebalsuren Damdin dari Mongolia. Ia menuduh mereka “terlibat langsung” dalam “penargetan Israel yang tidak sah.” Menurutnya, para hakim tersebut telah secara langsung terlibat dalam upaya ICC untuk menyelidiki, menangkap, menahan, atau menuntut warga negara Israel tanpa persetujuan Israel.
Rubio juga mengkritik Lordkipanidze dan Damdin karena “memilih bersama mayoritas” pada 15 Desember, ketika ICC menolak upaya Israel untuk menghentikan sementara penyelidikan kejahatan perang. AS, sebagai sekutu Israel, telah mendukung Israel dengan terus memasok negara tersebut dengan miliaran dolar dalam bentuk bantuan militer dan ekonomi.
Menurutnya, ICC terus terlibat dalam tindakan yang dipolitisasi yang menargetkan Israel, yang menetapkan preseden berbahaya bagi semua negara.
Respons dari ICC
Sebagai tanggapan, ICC menyatakan bahwa mereka “dengan tegas menolak” sanksi tersebut dan menyebut langkah itu sebagai “serangan terang-terangan” terhadap independensi lembaga peradilan yang tidak memihak. Langkah-langkah terbaru ini menyusul sanksi AS sebelumnya yang dikenakan pada pejabat ICC yang terlibat dalam mengesahkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Para kritikus memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat menghambat investigasi di seluruh dunia dan memiliki implikasi luas bagi jaksa, hakim, dan bahkan saksi. Sebagai contoh, pemerintahan Trump pada Februari lalu mengeluarkan sanksi luas yang menargetkan staf ICC dan siapa pun yang membantu investigasi pengadilan terhadap AS dan sekutunya.
Gedung Putih juga mengeluarkan sanksi individual terhadap hakim dan jaksa yang tidak disetujui. Pada Juni, empat hakim ICC dikenai sanksi, dua di antaranya terlibat dalam penyelidikan terkait personel AS di Afghanistan. Dua lainnya terlibat dalam keputusan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Pada Agustus, AS memperluas sanksi, mengambil tindakan terhadap dua hakim lagi dan dua jaksa ICC. Israel telah menewaskan lebih dari 70.600 korban, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 171.100 orang dalam serangan di Gaza sejak Oktober 2023, yang terus berlanjut meskipun gencatan senjata telah ditandatangani pada 10 Oktober.











