"Semarang Hari Ini: Informasi Terkini untuk Anda"
Hukum  

6 Fakta Perceraian Tasya dan Ahmad: Dari Penggelapan Dana hingga Hak Anak

JAKARTA, –

Setelah tujuh tahun menjalani kehidupan pernikahan, selebgram Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf akhirnya resmi bercerai. Keputusan perceraian ini dijatuhkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (12/11/2025). Peristiwa ini menarik perhatian publik karena keterlibatan Tasya sebagai figur publik serta munculnya berbagai fakta menarik di balik gugatan perceraian tersebut — mulai dari penyebab hingga dugaan penggelapan dana yang melibatkan Ahmad.

Berikut rangkuman fakta-fakta penting seputar perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf:

Gugatan Diterima Pengadilan

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Tasya Farasya terhadap suaminya, Ahmad Assegaf. Kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo, menyatakan bahwa putusan keluar pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.

“Pada pokoknya putusan dari perkara perceraian ini antara penggugat, klien kami Ibu Tasya, dengan tergugat Bapak Ahmad, dikabulkan seluruhnya,” ujar Sangun di kantornya, SCBD, Jakarta Pusat.

Dalam putusan tersebut, hakim menetapkan bahwa hak asuh anak akan dijalankan bersama. “Sudah disepakati sejak awal, anak-anak diasuh bersama dan waktunya akan dibagi,” tambah Sangun.

Meski begitu, putusan ini belum inkrah karena masih menunggu masa banding selama 14 hari.

Tasya Ucapkan “Alhamdulillah”

Usai putusan dibacakan, Tasya Farasya menyambutnya dengan perasaan lega dan penuh syukur. Menurut kuasa hukumnya, M. Fattah Riphat, Tasya menyampaikan kata “Alhamdulillah” sebagai bentuk rasa terima kasih.

“Sesuai harapan semua, selesai. Jadi dia senang karena hasilnya sesuai dengan apa yang diusahakan,” katanya.

Sangun menambahkan bahwa Tasya tidak menuntut apa pun dari Ahmad, termasuk biaya perkara maupun nafkah. “Dari awal biaya perkara pun kami yang bayar, bukan tergugat. Klien kami memang tidak meminta apa-apa,” ujar Sangun.

Tasya hanya fokus pada dua hal: perceraian dan hak asuh anak.

Kesepakatan Soal Anak

Meski berpisah, Tasya dan Ahmad sepakat menjaga hubungan baik demi anak-anak mereka. Kuasa hukum Tasya menyebut Ahmad tetap diberi hak untuk bertemu anak-anaknya dua kali dalam seminggu, namun tidak diperkenankan menginap.

“Hubungannya baik. Jadi nanti akan ketemu bisa dua kali seminggu, tapi tidak menginap,” ujar Riphat.

Kesepakatan ini dilakukan demi kenyamanan anak-anak. “Bapaknya tetap bisa main, tetap bisa ngurus. Kita enggak mau setelah cerai malah musuhan, karena anak yang harus diperhatikan,” lanjutnya.

Aturan ini telah disepakati sejak mediasi dan disahkan oleh hakim. Tasya dan Ahmad memiliki dua anak, yakni Maryam Eliza Khair Assegaf (lahir 26 Juni 2020) dan Hasan Isa Assegaf (lahir 20 November 2022).

Penyebab Utama Perceraian

Salah satu faktor utama yang menyebabkan perceraian ini adalah dugaan penggelapan dana perusahaan bersama. Kuasa hukum Tasya menyebut pihaknya telah mempelajari sejumlah data terkait dugaan tersebut.

“Yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan penggelapan dalam perusahaan. Kami sudah punya data-datanya,” ujar Sangun.

Tasya disebut kecewa bukan karena nilai uangnya, melainkan karena pengkhianatan kepercayaan. Bahkan dalam gugatan, Tasya hanya menuntut Rp100 perak sebagai simbol bahwa ia tidak mengharapkan materi apa pun.

“Dia tidak berharap apa pun, hanya ingin perceraian ini selesai,” ujar Sangun.

Ahmad Assegaf Sepakati Ganti Rugi

Pihak Ahmad disebut mengakui adanya dugaan penggelapan dana dan sepakat untuk mengganti kerugian dengan nilai puluhan miliar rupiah.

“Puluhan miliar, ya. Mereka mengakui peristiwa itu ada dan sekarang sedang menghitung nominal pastinya,” ungkap Riphat.

Saat ini, kedua pihak masih menghitung total kerugian agar pembayaran bisa segera dilakukan. “Sekarang tinggal menyamakan angka, lalu menentukan cara pembayarannya,” katanya.

Meski kasus ini cukup serius, Tasya memilih menyelesaikannya secara kekeluargaan selama Ahmad menunjukkan itikad baik. “Selama masih kooperatif, kita jalani dulu. Jangan apa-apa langsung lapor polisi,” ujar Riphat.

Kasus Gadai Rumah Ibu Tasya

Selain dugaan penggelapan dana, Ahmad Assegaf juga sempat dikaitkan dengan isu penggadaian rumah milik ibunda Tasya, Alawiyah Alatas. Kuasa hukum Tasya menegaskan bahwa kasus tersebut berbeda dengan dugaan penggelapan dana.

“Peristiwa yang terkait dugaan penggelapan dengan penggadaian sertifikat itu berbeda. Tidak bisa disamakan,” kata Riphat.

Menurut Sangun, pihak Tasya masih menimbang langkah hukum dan saat ini fokus menyelesaikan proses perceraian. “Kita satu-satu dulu. Yang perceraian ini beres dulu,” ujarnya.

Meski begitu, Ahmad disebut sudah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kasus gadai rumah secara damai. “Tasya juga enggak butuh uangnya sebenarnya. Jadi kita coba selesaikan baik-baik dulu,” tutur Sangun.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *