KPK Menolak Pilkada via DPRD, Khawatirkan Risiko Korupsi yang Tinggi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sikap tegas terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). KPK menilai mekanisme tersebut berpotensi memperparah praktik korupsi karena kurangnya pengawasan publik dan konsentrasi kekuasaan yang tidak sehat.
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sistem pilkada via DPRD bisa diibaratkan sebagai piramida terbalik. Nasib jutaan rakyat hanya ditentukan oleh segelintir orang di ruang-ruang tertutup seperti komisi, fraksi, atau ruang sidang DPRD. Hal ini menurut Setyo, meningkatkan risiko transaksi kekuasaan yang tidak transparan.
“Artinya pengambilan keputusan ada di ruangan komisi, ruangan fraksi, ruangan DPRD, dan ruang sidang. Menurut kami, ini semakin besar risiko transaksi kekuasaannya,” ujarnya dalam pernyataannya.
KPK juga mengkhawatirkan adanya risiko state capture corruption, yaitu ketika kebijakan publik dikendalikan oleh kelompok tertentu. Dalam skenario ini, fungsi pengawasan (check and balances) menjadi lumpuh karena kepala daerah terpilih akan merasa berhutang budi kepada anggota dewan, bukan kepada rakyat.
Setyo menekankan bahwa akar masalah korupsi tidak hanya terletak pada cara pemilihan, tetapi juga pada tingkat akuntabilitas. Ia menegaskan bahwa korupsi akan terus terjadi selama monopoli dan diskresi tinggi serta akuntabilitas rendah.
“Saya sampaikan di sini, selama monopoli dan diskresi itu tinggi sementara akuntabilitas rendah, korupsi akan terus berulang apapun sistem pilkadanya,” ujarnya.
Meskipun mengakui bahwa pilkada langsung memiliki masalah high cost politics (politik biaya tinggi), KPK menilai sistem tersebut masih lebih baik dalam aspek pengawasan. Mengubah sistem menjadi tidak langsung dinilai bukan solusi yang tepat untuk memberantas korupsi.
“Pilkada langsung tidak kebal korupsi, tapi ia menyediakan ruang koreksi publik yang jauh lebih kuat,” kata Setyo. “Bagi KPK, yang terpenting bukan bagaimana kepala daerah dipilih, tapi untuk siapa kekuasaan itu dijalankan,” tambahnya.
KPK berharap wacana reformasi pilkada tidak hanya terjebak pada isu efisiensi biaya. Reformasi harus mengedepankan nilai moral publik dan memastikan kekuasaan bersih dari intervensi para cukong politik.
Hasil Survei: Mayoritas Publik Mendukung Pilkada Langsung
Beberapa survei menunjukkan bahwa mayoritas publik Indonesia lebih mendukung sistem pilkada langsung daripada pilkada melalui DPRD.
Survei Litbang Kompas menemukan bahwa sebanyak 77,3 persen publik menyatakan bahwa pilkada langsung adalah pilihan yang paling cocok. Sementara hanya 5,6 persen responden yang menyebut bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD adalah sistem yang paling cocok. Selain itu, 15,2 persen responden menyatakan “Keduanya sama saja” dan 1,9 persen menjawab “Tidak tahu”.
Dari 77,3 persen publik yang setuju dengan pilkada langsung, 46,2 persen menjelaskan alasan utamanya adalah demokrasi dan partisipasi. 35,5 persen responden menyatakan bahwa kualitas pemimpin menjadi alasan mereka memilih sistem pilkada langsung. Sementara itu, 5,4 persen menjawab ketidakpercayaan terhadap pemerintah, 1,4 persen menjawab lainnya, dan 4,5 persen menjawab “tidak tahu”.
Survei ini dilakukan pada 8–11 Desember 2025, dengan 510 responden dari 76 kota di 38 provinsi. Margin of error sebesar 4,24 persen.
Hasil serupa juga muncul dari lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. Survei terbaru LSI Denny JA menunjukkan bahwa 66,1 persen responden menolak wacana Pilkada melalui DPRD. Sebanyak 28,6 persen menyatakan setuju atau sangat setuju, sedangkan 5,3 persen menjawab “tidak tahu” atau “tidak jawab”.
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, menjelaskan bahwa data ini menunjukkan bahwa di atas 65 persen publik menolak sistem pilkada melalui DPRD. Angka ini dianggap masif dan sistemik.
Survei ini dilakukan pada 10–19 Oktober 2025 terhadap 1.200 responden yang dipilih dengan metode multi-stage random sampling. Ardian menegaskan bahwa jumlah ini dapat menggambarkan sikap 208 juta pemilih di Indonesia.
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."











