Langkah Pencabutan Endangerment Finding dan Dampaknya terhadap Kebijakan Iklim AS
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan pencabutan “endangerment finding” yang menjadi dasar kebijakan iklim negara tersebut selama lebih dari 16 tahun. Keputusan ini dianggap sebagai tindakan deregulasi terbesar dalam sejarah Amerika, dengan tujuan untuk mendorong mobil bensin yang lebih murah dan memperkuat industri otomotif.
Dalam pidatonya di Gedung Putih pada hari Kamis (12/02), Trump secara resmi mencabut deklarasi pemerintah era 2009 yang dikeluarkan pada masa Presiden Barack Obama. Temuan ini menjadi kerangka hukum penting bagi kebijakan lingkungan yang kemudian dikembangkan oleh pemerintahan Joe Biden. Trump menyatakan bahwa temuan tersebut tidak memiliki dasar fakta maupun hukum, dan menilainya sebagai “penipuan besar” yang merusak industri otomotif.
Ia menepis kekhawatiran bahwa langkah ini akan memperburuk perubahan iklim, justru menegaskan bahwa harga mobil akan turun drastis. Trump berargumen bahwa masyarakat akan mendapatkan mobil yang lebih baik, lebih mudah dinyalakan, bekerja lebih baik, dengan harga jauh lebih murah.
Apa Itu Endangerment Finding 2009?
Temuan ilmiah penting ini, yang dikeluarkan oleh Environmental Protection Agency (EPA) pada Desember 2009, menjadi dasar hukum yang memungkinkan EPA mengatur emisi penyebab pemanasan global yang dianggap sebagai ancaman terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Putusan Mahkamah Agung AS pada 2007, Massachusetts v. EPA, memberikan kewenangan kepada badan tersebut untuk menetapkan kebijakan yang menargetkan emisi penjebak panas seperti karbon dioksida dan metana.
Kebijakan ini awalnya menargetkan emisi gas buang mobil dan truk, lalu diperluas ke pembangkit listrik berbahan bakar batu bara dan gas, serta industri minyak dan gas. Namun, pemerintahan Trump mempertanyakan dasar ilmiah keputusan 2009 tersebut, dengan alasan bahwa dampak emisi terhadap kesehatan manusia bersifat tidak langsung dan regulasi AS saja tidak cukup untuk mengatasi masalah global.
Para ilmuwan dan pakar lingkungan secara luas mendukung temuan tersebut. Organisasi nirlaba American Geophysical Union menyatakan bahwa temuan tersebut berlandaskan puluhan tahun ilmu pengetahuan iklim yang ketat dan telah melalui penelaahan sejawat.

Dampaknya bagi Upaya Iklim AS
Dengan dihapuskannya endangerment finding, EPA kehilangan kewenangan untuk menggunakan Undang-Undang Udara Bersih 1963 (Clean Air Act) guna mengatur gas rumah kaca. Profesor kebijakan publik dan lingkungan di Universitas Michigan, Barry Rabe, mengatakan langkah ini mencerminkan pergeseran total AS menjauh dari energi terbarukan dan efisiensi energi menuju peningkatan produksi serta penggunaan bahan bakar fosil.
Pencabutan ini akan memperlambat upaya untuk mewajibkan industri otomotif AS menjual mobil dan truk yang lebih rendah polusi, sekaligus mengurangi dukungan federal bagi sektor kendaraan listrik yang sedang berkembang. Pemerintahan Biden sebelumnya menetapkan target tidak mengikat agar kendaraan listrik menyumbang setidaknya 50% dari penjualan mobil baru pada 2030.
Transportasi adalah sumber tunggal terbesar emisi penjebak panas AS, kata presiden organisasi advokasi sains nirlaba Union of Concerned Scientists, Gretchen Goldman. Kelompok lingkungan memperingatkan bahwa langkah ini juga dapat membuka jalan bagi pencabutan batas emisi karbon dan polutan lain dari pembangkit listrik dan industri bahan bakar fosil, yang berpotensi membatalkan hampir seluruh regulasi iklim.

Bisakah Keputusan Ini Digugat?
Para pengkritik, termasuk Environmental Defense Fund dan firma hukum lingkungan nirlaba Earthjustice, menyatakan akan menggugat keputusan ini ke pengadilan, bahkan hingga Mahkamah Agung AS. Namun proses tersebut bisa memakan waktu bertahun-tahun, dan selama itu endangerment finding beserta seluruh kebijakan turunannya tidak akan berlaku.
Kepala Natural Resources Defense Council, Manish Bapna, mengatakan masyarakat di seluruh negeri akan menanggung dampak dari tindakan yang disebutnya ilegal tersebut, seraya menuduh Trump memberi “cek kosong kepada para miliarder minyak.”
Sementara sebagian perusahaan listrik menyambut langkah EPA, ada pula yang khawatir pencabutan ini akan memicu gelombang gugatan “gangguan publik” terhadap aktivitas yang dianggap mengganggu kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Profesor hukum lingkungan Robert Percival dari University of Maryland mengatakan langkah ini bisa menjadi contoh klasik bagaimana tindakan berlebihan pemerintah justru berbalik merugikan dirinya sendiri.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











