Aksi Warga Kelurahan Poboya di DPRD Kota Palu
Warga Kelurahan Poboya melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Palu, Rabu (18/2/2026). Mereka menuntut penertiban tambang liar, pemberian ruang kerja lokal, dan pemenuhan hak sosial dari PT Citra Palu Minerals (CPM). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi yang mereka alami akibat aktivitas tambang ilegal.
Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kelurahan Poboya. Mereka meminta agar parlemen dapat mengakomodir aspirasi dan meneruskan ke pihak Pemerintah Kota Palu. Menanggapi hal itu, anggota DPRD Palu, Alfian Chaniago, menekankan pentingnya sikap tegas dari Wali Kota Palu dalam menyikapi persoalan ini.
“Jangan dibiarkan masyarakat berjuang sendiri,” kata Alfian. Ia menilai perlu ada pembicaraan terbuka yang melibatkan seluruh pihak terkait sebelum menerbitkan kebijakan seperti peraturan wali kota (perwali).
“Kalau mau melangkah ke penerbitan perwali, sebaiknya dibicarakan dulu bersama. Bisa tiga, empat, bahkan lima pihak duduk bersama mencari solusi,” ujar Alfian.
Kondisi Warga yang Mengkhawatirkan
Alfian menjelaskan bagaimana kondisi warga yang bekerja di wilayah tambang dengan penuh keterbatasan. Banyak yang terpaksa bekerja malam hingga dini hari karena tekanan situasi di lapangan. Kondisi itu dinilai memprihatinkan.
“Kasihan masyarakat. Mereka bekerja dari malam sampai subuh. Jangan sampai kita seperti budak di negeri sendiri,” tegasnya.
Tak hanya soal tambang, DPRD Palu juga mengungkap telah menerima sejumlah surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP), termasuk dari warga Huntap Tondo. Mereka mengeluhkan berkurangnya pasokan air bersih karena sebagian dialihkan untuk kepentingan perusahaan.
“Silakan berusaha, tetapi jangan sampai masyarakat yang dikorbankan. Tidak bisa kepentingan perusahaan lebih diutamakan dari warga,” kata legislator Gerindra itu.
Kritik Sebagai Bentuk Kepekaan
Anggota Komisi C itu juga menyampaikan bahwa kritik yang disampaikan warga merupakan bentuk kepedulian dan masukan yang membangun bagi lembaga legislatif.
“Kita di DPR harus siap menerima semua kritik. Kritik itu membangun dan memperkuat kita. Itu menjadi masukan penting bagi DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya dalam forum pembahasan aspirasi masyarakat.
Menurut Alfian, lokasi tambang emas yang dikelola PT Citra Palu Minerals (CPM) berada di wilayah Kelurahan Poboya. Dengan potensi sumber daya sebesar itu, menurutnya, warga setempat seharusnya tidak lagi berada dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan.
“Harusnya masyarakat di sana tidak perlu lagi menyekop material untuk bertahan hidup. Mereka harus sejahtera. Apalagi ini tambang emas yang berada di tengah kota,” tegas dia.
Lima Poin Tuntutan Warga
Karena itu, ia berharap ada titik temu antara DPRD sebagai wakil rakyat, Pemerintah Kota Palu, pihak perusahaan, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk duduk bersama membicarakan solusi.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Di sana ada pekerja tambang, ada keluarga yang menggantungkan hidupnya. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut,” katanya.
Sementara itu, perwakilan warga Poboya menjelaskan bahwa tuntutan utama mereka bukanlah pembukaan bebas aktivitas tambang, melainkan pemberian ruang kerja sementara menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.
“Intinya kami minta diberi ruang waktu kerja dulu untuk menghadapi puasa dan lebaran,” ujar salah satu perwakilan warga.
Mereka mengaku kondisi ekonomi semakin tertekan akibat penertiban yang berlangsung. Aliansi Masyarakat Kelurahan Poboya kemudian menyerahkan tuntutannya ke pihak DPRD Palu agar dapat diakomodir dan diperjuangkan.
Daftar Tuntutan Warga
Berikut adalah lima poin tuntutan yang disampaikan oleh warga:
- Pertama, meminta kepada seluruh aparat penegak hukum untuk segera menertibkan tambang liar yang beraktivitas di wilayah Kelurahan Poboya.
- Kedua, meminta kepada Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat agar bisa memberikan kesempatan dan ruang kepada masyarakat lokal Kelurahan Poboya untuk menambang melalui padat karya dan bisa bekerja sama dengan pihak PT Citra Palu Mineral (CPM) dalam mengelola lokasi tambang yang berada dalam wilayah kami sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Ketiga, meminta menghentikan segala bentuk kegiatan penambangan liar yang dilakukan oleh warga yang berasal dari luar wilayah Kelurahan Poboya khususnya, dan Kota Palu pada umumnya yang telah merusak wilayah kami.
- Keempat, meminta kepada pihak PT Citra Palu Mineral (CPM) untuk segera memperbaiki kondisi wilayah Poboya dan pencemaran serta kerusakan lingkungan yang terus terjadi sampai saat ini.
- Kelima, meminta kepada pihak PT Citra Palu Mineral (CPM) untuk menunaikan Program PPPM yang sudah menjadi komitmen dengan warga Poboya dan warga lingkar tambang serta akan tetap terus melanjutkan program PPPM sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial dari perusahaan kepada masyarakat yang berada dalam wilayah seputaran lokasi pertambangan Kelurahan Poboya.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











